Penukal – Penukal Utara disebut “Dapil Neraka”. Mengapa??
PALI [kabarpali.com] – Kecamatan Penukal dan Penukal Utara Kabupaten PALI kerap disebut dengan julukan “Dapil Neraka”. Sebutan itu dilekatkan oleh para Calon Legislatif (Caleg) Kabupaten PALI dan calon pemilih pada momentum pesta demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak, 17 April 2019.
Julukan sangar itu tentu bukan tak beralasan. Kecamatan yang terdiri dari masing-masing 13 desa itu (total 26 desa) dipandang mempunyai suhu kompetisi yang lebih panas dari Dapil lainnya. Dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 20.901, Dapil II Pileg DPRD Kabupaten PALI itu akan menjadi medan tempur 88 Daftar Calon Tetap (DCT) dari 14 Partai.
“Sebenarnya bukan karena perbandingan DPT dan jumlah Caleg yang berkompetisi saja yang membuat suasana persaingan politik yang terasa kian memanas. Namun di sana ada 9 anggota DPRD incumbent yang kembali mencalonkan diri, sedang yang diperebutkan hanya 7 kursi saja,” cetus Sunario SE, Komisioner KPU Kabupaten PALI Divisi Teknis Penyelenggara, Selasa (13/2/2019).
Dengan demikian, ia menganalisa bahwa andai yang berhasil merebut 7 kursi itu adalah para incumbent semua, maka akan ada 2 Caleg incumbent yang gagal melenggang ke gedung parlemen Bumi Serepat Serasan.
“Itu persaingan di antara para incumbent saja, belum Caleg pendatang barunya. Jadi wajar kalau kini di dua kecamatan itu kerap disebut sebagai Dapil Neraka. Ibaratnya, lubuk yang ikannya sedikit, namun buayanya banyak,” imbuhnya sembari bercanda pada kabarpali.com dan PALI POST, di Sekretariat KPU PALI.
Meski demikian, pria yang juga merupakan putra asal Kecamatan Penukal itu berpesan, agar semua pihak dapat menjaga kondusifitas suasana Pilpres dan Pileg serentak ini supaya tetap damai. Perbedaan yang dimaknai sebagai proses demokrasi adalah biasa dan akan terasa indah, jika masing-masing pihak bisa menjadi bagian dari pembelajaran politik yang baik.
“Intinya KPU mengajak agar semua pihak, terutama para Caleg bisa sportif dalam beradu strategi politik sesuai aturan yang berlaku. KPU tidak akan ragu menindak tegas segala pelanggaran yang terjadi!” tegasnya.[red]