Warganya ingin Pindah ke PALI, ini Kata Wabup MURA

Oleh Redaksi KABARPALI | 28 Juli 2017
Media ini saat wawancara Wabup MURA ; Hj Suwarti.


PALI [kabarpali.com] – Santer diberitakan sebelumnya, atas keinginan belasan orang yang mengaku warga Kabupaten Musi Rawas yang ingin memindahkan desa mereka agar masuk ke wilayah PALI, Wakil Bupati Musi Rawas secara tegas menyangkalnya.

Hj Suwarti, Wabup MURA mengatakan bahwa begitu pemberitaan tersebut sampai ke telinga Pemerintah Kabupaten MURA, mereka langsung menyikapi dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintahan SP VI Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan dimana warganya tersebut bermukim.

“Kabar tersebut sudah kami sikapi dengan mengumpulkan pihak-pihak terkait, dan secara tegas saya katakan itu tidak ada. Hoax itu,” ujarnya pada kabarpali.com, Jum’at (28/7).

Ia menambahkan, bahwa dari hasil koordinasi pihaknya, kesebelas warga tersebut bukan merupakan warga Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten MURA, sehingga apa yang mereka utarakan terkait keinginan agar desanya masuk menjadi bagian dari Bumi Serepat Serasan tidak dibenarkan.

“Mungkin mereka memang warga PALI yang menetap di sana, karena letaknya yang berbatasan. Sehingga kemudian wajar jika mengutarakan keinginan tersebut. Namun, sekali lagi saya tegaskan itu tidak benar,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, merasa tak diperhatikan oleh kabupaten tempatnya berada,belasan warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (MURA) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, Senin (3/7/2017).

Kedatangan belasan warga Desa Bumi Makmur langsung disambut Ketua DPRD Kabupaten PALI Drs. H Soemarjono didampingi Wakil Ketua 1 DPRD PALI Devi Haryanto, SH MH dan Suaidi Yusuf, anggota DPRD PALI.

Dalam keterangannya dihadapan legislator PALI, Indra (35) warga Desa Bumi Makmur menuturkan bahwa warga Desa Bumi Makmur sangat mendambakan masuk menjadi bagian dari Kabupaten PALI. Karena menurut Indra saat ini warga desanya kesulitan mengurus pelayanan administrasi publik baik ke Ibukota kecamatan maupun ke Ibukota kabupaten.

“Saat ini kami merasa seperti berada di desa yang terisolir. Terpencil dan tertinggal. Bayangkan, jarak dari desa ke Ibukota kecamatan menempuh jarak sekitar 220 km dan melewati enam kecamatan, sementara ke ibu kota kabupaten sekitar 140 km. Sedangkan jarak ke ibukota Kabupaten PALI sekitar 40 km,” beber Indra.

Bahkan, kondisi jalannya pun rusak parah bahkan Indra menilai seolah dibiarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mura.

“Jalannya tanah dan berbatu. Kalau hujan, sudah, pasti tidak akan bisa melaluinya. Rusak parah, berlumpur. Untuk itu, melihat pembangunan di Kabupaten PALI yang merata ditambah jarak tempuh yang sangat dekat ketimbang ke kabupaten kami, maka kami sangat harap desa kami bisa menjadi bagian dari Kabupaten PALI,” tandasnya.[red]

BERITA LAINNYA

71292 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35586 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

23064 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21978 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20801 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] – Santer diberitakan sebelumnya, atas keinginan belasan orang yang mengaku warga Kabupaten Musi Rawas yang ingin memindahkan desa mereka agar masuk ke wilayah PALI, Wakil Bupati Musi Rawas secara tegas menyangkalnya.

Hj Suwarti, Wabup MURA mengatakan bahwa begitu pemberitaan tersebut sampai ke telinga Pemerintah Kabupaten MURA, mereka langsung menyikapi dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintahan SP VI Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan dimana warganya tersebut bermukim.

“Kabar tersebut sudah kami sikapi dengan mengumpulkan pihak-pihak terkait, dan secara tegas saya katakan itu tidak ada. Hoax itu,” ujarnya pada kabarpali.com, Jum’at (28/7).

Ia menambahkan, bahwa dari hasil koordinasi pihaknya, kesebelas warga tersebut bukan merupakan warga Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten MURA, sehingga apa yang mereka utarakan terkait keinginan agar desanya masuk menjadi bagian dari Bumi Serepat Serasan tidak dibenarkan.

“Mungkin mereka memang warga PALI yang menetap di sana, karena letaknya yang berbatasan. Sehingga kemudian wajar jika mengutarakan keinginan tersebut. Namun, sekali lagi saya tegaskan itu tidak benar,” tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, merasa tak diperhatikan oleh kabupaten tempatnya berada,belasan warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (MURA) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, Senin (3/7/2017).

Kedatangan belasan warga Desa Bumi Makmur langsung disambut Ketua DPRD Kabupaten PALI Drs. H Soemarjono didampingi Wakil Ketua 1 DPRD PALI Devi Haryanto, SH MH dan Suaidi Yusuf, anggota DPRD PALI.

Dalam keterangannya dihadapan legislator PALI, Indra (35) warga Desa Bumi Makmur menuturkan bahwa warga Desa Bumi Makmur sangat mendambakan masuk menjadi bagian dari Kabupaten PALI. Karena menurut Indra saat ini warga desanya kesulitan mengurus pelayanan administrasi publik baik ke Ibukota kecamatan maupun ke Ibukota kabupaten.

“Saat ini kami merasa seperti berada di desa yang terisolir. Terpencil dan tertinggal. Bayangkan, jarak dari desa ke Ibukota kecamatan menempuh jarak sekitar 220 km dan melewati enam kecamatan, sementara ke ibu kota kabupaten sekitar 140 km. Sedangkan jarak ke ibukota Kabupaten PALI sekitar 40 km,” beber Indra.

Bahkan, kondisi jalannya pun rusak parah bahkan Indra menilai seolah dibiarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mura.

“Jalannya tanah dan berbatu. Kalau hujan, sudah, pasti tidak akan bisa melaluinya. Rusak parah, berlumpur. Untuk itu, melihat pembangunan di Kabupaten PALI yang merata ditambah jarak tempuh yang sangat dekat ketimbang ke kabupaten kami, maka kami sangat harap desa kami bisa menjadi bagian dari Kabupaten PALI,” tandasnya.[red]

BERITA TERKAIT

STQH ke-28 di PALI: Momentum Emas Menuju Kabupaten yang Religius

23 April 2025 958

PALI [kabarpali.com] - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali [...]

Herman Deru Optimis PALI Akan Jadi Segitiga Emas di Sumsel

22 April 2025 1096

PALI [kabarpali.com] — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman [...]

Dengan Mata Berkaca-kaca, Bupati PALI Ucapkan Terima Kasih pada Dewan Presidium

22 April 2025 2099

    Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) – Dewan Perwakilan [...]

close button