Warganya ingin Pindah ke PALI, ini Kata Wabup MURA
PALI [kabarpali.com] – Santer diberitakan sebelumnya, atas keinginan belasan orang yang mengaku warga Kabupaten Musi Rawas yang ingin memindahkan desa mereka agar masuk ke wilayah PALI, Wakil Bupati Musi Rawas secara tegas menyangkalnya.
Hj Suwarti, Wabup MURA mengatakan bahwa begitu pemberitaan tersebut sampai ke telinga Pemerintah Kabupaten MURA, mereka langsung menyikapi dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintahan SP VI Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan dimana warganya tersebut bermukim.
“Kabar tersebut sudah kami sikapi dengan mengumpulkan pihak-pihak terkait, dan secara tegas saya katakan itu tidak ada. Hoax itu,” ujarnya pada kabarpali.com, Jum’at (28/7).
Ia menambahkan, bahwa dari hasil koordinasi pihaknya, kesebelas warga tersebut bukan merupakan warga Desa Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten MURA, sehingga apa yang mereka utarakan terkait keinginan agar desanya masuk menjadi bagian dari Bumi Serepat Serasan tidak dibenarkan.
“Mungkin mereka memang warga PALI yang menetap di sana, karena letaknya yang berbatasan. Sehingga kemudian wajar jika mengutarakan keinginan tersebut. Namun, sekali lagi saya tegaskan itu tidak benar,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, merasa tak diperhatikan oleh kabupaten tempatnya berada,belasan warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (MURA) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, Senin (3/7/2017).
Kedatangan belasan warga Desa Bumi Makmur langsung disambut Ketua DPRD Kabupaten PALI Drs. H Soemarjono didampingi Wakil Ketua 1 DPRD PALI Devi Haryanto, SH MH dan Suaidi Yusuf, anggota DPRD PALI.
Dalam keterangannya dihadapan legislator PALI, Indra (35) warga Desa Bumi Makmur menuturkan bahwa warga Desa Bumi Makmur sangat mendambakan masuk menjadi bagian dari Kabupaten PALI. Karena menurut Indra saat ini warga desanya kesulitan mengurus pelayanan administrasi publik baik ke Ibukota kecamatan maupun ke Ibukota kabupaten.
“Saat ini kami merasa seperti berada di desa yang terisolir. Terpencil dan tertinggal. Bayangkan, jarak dari desa ke Ibukota kecamatan menempuh jarak sekitar 220 km dan melewati enam kecamatan, sementara ke ibu kota kabupaten sekitar 140 km. Sedangkan jarak ke ibukota Kabupaten PALI sekitar 40 km,” beber Indra.
Bahkan, kondisi jalannya pun rusak parah bahkan Indra menilai seolah dibiarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mura.
“Jalannya tanah dan berbatu. Kalau hujan, sudah, pasti tidak akan bisa melaluinya. Rusak parah, berlumpur. Untuk itu, melihat pembangunan di Kabupaten PALI yang merata ditambah jarak tempuh yang sangat dekat ketimbang ke kabupaten kami, maka kami sangat harap desa kami bisa menjadi bagian dari Kabupaten PALI,” tandasnya.[red]