Siru Beras Maknyus - Begini Kondisinya di PALI

Oleh Redaksi KABARPALI | 26 Juli 2017
Drs. Agen Eleidi


PALI [kabarpali.com] – Geger penemuan stok beras merk ‘Maknyus’ yang melanda negara ini secara nasional, ditanggapi biasa saja oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PALI. Hal itu lantaran belum ada ditemukannya pihak-pihak yang menjual atau bahkan menimbun beras bermutu medium yang dijual dengan harga premiun itu.

Menurut Drs Agen Eleidi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan PALI, saat ini pihaknya belum menemukan adanya indikasi penjualan beras tersebut di PALI. Namun demikian, secara berkala memang sudah mengusulkan agar setiap bulan bersama instansi terkait melakukan razia. Terutama untuk menjaga stabilitas ketersediaan stok pangan di Bumi Serepat Serasan.

“Tanpa ada kaitannya dengan kasus beras merk Maknyus yang saat ini sedang mengemuka, kami memang sudah mengusulkan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, maupun OPD lainnya untuk secara rutin perbulan melakukan razia,” ujar Agen, di kantornya, Rabu (26/7).

Hal itu antara lain bertujuan untuk mengontrol kondisi pasar saat ini, seperti stabilitas ketersediaan stok pangan, mencegah penjualan barang kadaluarsa, serta antisipasi adanya penimbunan bahan pokok.

“Sebelumnya kan razia kami lakukan secara situsional. Nah, ke depan ini kami mengusulkan agar dilakukan secara berkala dan kontinyu. Usul tersebut sudah kami sampaikan, di bawah koordinasi Assisten II, dengan beranggotakan beberapa OPD terkait,” urai mantan Kadishub itu.

Sebagaimana diketahui, penyidik Polri melakukan penggrebekan PT Indo Beras Unggul (PT IBU) pada Kamis (20/7) lalu. Hasil penyelidikan selama satu bulan yang dilakukan oleh satgas pangan, Kementrian Pertanian, dan KPPU ditemukan dugaan adanya tindak pidana yang telah dilakukan oleh PT IBU.

"Itu hasil penyelidikan selama satu bulan, ada dugaan, dugaan saya bilang, tindak persaingan curang, ada dugaan ada UU-nya itu 382 bis KUHP ada dugaan pelanggaran persaingan usaha ada UU itu," ungkap Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (25/7).

Selain melanggar pasal persaingan usaha, lanjut Tito, ditemukan juga dugaan adanya pemalsuan nilai (gizi) beras yang tidak sesuai dengan label kemasan. Sehingga adanya pemalsuan ini sambung Tito, diduga telah melanggar undang-undang tentang konsumen. "Nah itu kenapa penyelidikan dilakukan," kata dia.

Informasi nilai gizi beras yang tercantum di dalam label kemasan Ayam Jago dan Maknyuss pun tidak sama dengan hasil uji laboratorium. Sehingga PT IBU bukan saja telah melakukan kecurangan harga beras medium dijual dengan harga premium tetapi juga telah melakukan penipuan mutu beras. [red]

BERITA LAINNYA

61192 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

33757 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21856 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21204 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20119 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] – Geger penemuan stok beras merk ‘Maknyus’ yang melanda negara ini secara nasional, ditanggapi biasa saja oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten PALI. Hal itu lantaran belum ada ditemukannya pihak-pihak yang menjual atau bahkan menimbun beras bermutu medium yang dijual dengan harga premiun itu.

Menurut Drs Agen Eleidi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan PALI, saat ini pihaknya belum menemukan adanya indikasi penjualan beras tersebut di PALI. Namun demikian, secara berkala memang sudah mengusulkan agar setiap bulan bersama instansi terkait melakukan razia. Terutama untuk menjaga stabilitas ketersediaan stok pangan di Bumi Serepat Serasan.

“Tanpa ada kaitannya dengan kasus beras merk Maknyus yang saat ini sedang mengemuka, kami memang sudah mengusulkan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, maupun OPD lainnya untuk secara rutin perbulan melakukan razia,” ujar Agen, di kantornya, Rabu (26/7).

Hal itu antara lain bertujuan untuk mengontrol kondisi pasar saat ini, seperti stabilitas ketersediaan stok pangan, mencegah penjualan barang kadaluarsa, serta antisipasi adanya penimbunan bahan pokok.

“Sebelumnya kan razia kami lakukan secara situsional. Nah, ke depan ini kami mengusulkan agar dilakukan secara berkala dan kontinyu. Usul tersebut sudah kami sampaikan, di bawah koordinasi Assisten II, dengan beranggotakan beberapa OPD terkait,” urai mantan Kadishub itu.

Sebagaimana diketahui, penyidik Polri melakukan penggrebekan PT Indo Beras Unggul (PT IBU) pada Kamis (20/7) lalu. Hasil penyelidikan selama satu bulan yang dilakukan oleh satgas pangan, Kementrian Pertanian, dan KPPU ditemukan dugaan adanya tindak pidana yang telah dilakukan oleh PT IBU.

"Itu hasil penyelidikan selama satu bulan, ada dugaan, dugaan saya bilang, tindak persaingan curang, ada dugaan ada UU-nya itu 382 bis KUHP ada dugaan pelanggaran persaingan usaha ada UU itu," ungkap Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (25/7).

Selain melanggar pasal persaingan usaha, lanjut Tito, ditemukan juga dugaan adanya pemalsuan nilai (gizi) beras yang tidak sesuai dengan label kemasan. Sehingga adanya pemalsuan ini sambung Tito, diduga telah melanggar undang-undang tentang konsumen. "Nah itu kenapa penyelidikan dilakukan," kata dia.

Informasi nilai gizi beras yang tercantum di dalam label kemasan Ayam Jago dan Maknyuss pun tidak sama dengan hasil uji laboratorium. Sehingga PT IBU bukan saja telah melakukan kecurangan harga beras medium dijual dengan harga premium tetapi juga telah melakukan penipuan mutu beras. [red]

BERITA TERKAIT

Inovasi Diskominfo PALI Atasi 4 Desa Tanpa Sinyal

14 Januari 2025 281

PALI [kabarpali.com] - Persoalan kelangkaan sinyal internet di Kabupaten [...]

Perkuat Sinergi, Kadis Kominfo Kunjungi PWI PALI

14 Januari 2025 255

PALI [kabarpali.com] - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) [...]

Mobil Tangki 8000 Liter "Tekirap" di Penukal, Warga Sebut Bawa Minyak Ilegal

12 Januari 2025 1796

PALI [kabarpali.com] - Sebuah mobil truk tangki dengan kapasitas 8000 liter, [...]

close button