Waduh! Tahun Anggaran Hampir Habis, Banyak Proyek APBD-P Belum Selesai

Oleh Redaksi KABARPALI | 28 Desember 2022
Salah satu pekerjaan yang baru dimulai menjelang pergantian tahun.


PALI [kabarpali.com] - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2022, masih banyak pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ternyata belum selesai.

Di lapangan, pekerjaan yang secara kasat mata terlihat, didominasi oleh proyek perbaikan infrastruktur dengan leading sector Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) PALI.

Tak hanya banyak yang belum selesai. Bahkan ada pekerjaan yang justru baru mau mulai dikerjakan, sementara tahun baru 2023, tinggal menghitung hari saja. Seperti peningkatan jalan cor beton antara Desa Purun menuju Tanah Abang.

Menyikapi hal ini, tokoh masyarakat PALI, Rully Pabendra, yang merupakan Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (Formas Busser), menyayangkan pelaksanaan pekerjaan yang menyerap uang rakyat itu, terkesan tidak serius dikelolah oleh pemerintah PALI.

"Ada hal yang salah pada perencanaan maupun pelaksanaannya. Sehingga pekerjaan tersebut belum selesai sesuai target dan harapan masyarakat," cetusnya, Rabu (28/12/2022).

Ia juga secara komprehensif menyalahkan para wakil rakyat PALI yang tak hanya mungkin lambat dalam membahas APBD-P, tetapi juga lemah dalam hal controlling (pengawasan) penggunaan anggaran negara.

"Kalau misal tidak lambat dalam pembahasan atau pengesahan APBD-P, kenapa bisa lambat pihak ketiga memulai pekerjaannya. Persoalan seperti ini harus diurai hingga ke akarnya, agar tidak terjadi berulang pada masa akan datang," imbuhnya.

Selain itu, Rully juga menyorot kinerja eksekutif sebagai pengelolah anggaran maupun integritas kontraktor sendiri selaku pihak ketiga. Sebab, menurutnya, semua punya andil dan peranan, sehingga berpotensi merugikan negara dalam hal penyerapan uang rakyat.

"Jelas negara dirugikan. Tak hanya secara waktu, namun juga dipastikan pekerjaan tersebut tak akan berkualitas sesuai kontrak maupun sesuai harapan, jika digarap secara tergesa-gesa," urai ketua ormas, yang punya ratusan anggota itu.

Lebih jauh, ia juga menyinggung soal opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disematkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kabupaten PALI selama ini. Mengenai hal ini, Rully merasa, PALI sebetulnya belum layak menyandang predikat tersebut.

"Tata kelolah anggaran di PALI masih terkesan amburadul. Sebenarnya masih belum layak PALI dapat (WTP) itu!" pungkasnya.

Mengomentari berita ini, Kepala Dinas PUTR PALI, Ristanto Wahyudi ST MT, mengatakan, bahwa pihaknya tentu akan memberikan sanksi pada pekerjaan yang hingga berakhirnya tahun anggaran 2022 namun belum selesai dilaksanakan.

"Untuk kegiatan-kegiatan yang belum selesai sampai akhir masa kontak atau akhir tahun, maka sesuai ketentuan, pihak Rekanan dapat diberikan perpanjangan 50 hari, dengan dikenai denda 1 per mil per hari dari nilai kontrak," terang Ristanto, kemarin.

Secara terpisah, dijelaskannya, bahwa bila ada pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, pihaknya juga akan meminta selisih nilai pekerjaan dikompensasikan dalam bentuk penambahan volume.

"Akan dihitung selisihnya, lalu dikompensasikan penambahan volume," singkatnya.[red]

 

 

BERITA LAINNYA

56005 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

26649 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

20570 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20482 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19299 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2022, masih banyak pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ternyata belum selesai.

Di lapangan, pekerjaan yang secara kasat mata terlihat, didominasi oleh proyek perbaikan infrastruktur dengan leading sector Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) PALI.

Tak hanya banyak yang belum selesai. Bahkan ada pekerjaan yang justru baru mau mulai dikerjakan, sementara tahun baru 2023, tinggal menghitung hari saja. Seperti peningkatan jalan cor beton antara Desa Purun menuju Tanah Abang.

Menyikapi hal ini, tokoh masyarakat PALI, Rully Pabendra, yang merupakan Ketua Forum Masyarakat Bumi Serepat Serasan (Formas Busser), menyayangkan pelaksanaan pekerjaan yang menyerap uang rakyat itu, terkesan tidak serius dikelolah oleh pemerintah PALI.

"Ada hal yang salah pada perencanaan maupun pelaksanaannya. Sehingga pekerjaan tersebut belum selesai sesuai target dan harapan masyarakat," cetusnya, Rabu (28/12/2022).

Ia juga secara komprehensif menyalahkan para wakil rakyat PALI yang tak hanya mungkin lambat dalam membahas APBD-P, tetapi juga lemah dalam hal controlling (pengawasan) penggunaan anggaran negara.

"Kalau misal tidak lambat dalam pembahasan atau pengesahan APBD-P, kenapa bisa lambat pihak ketiga memulai pekerjaannya. Persoalan seperti ini harus diurai hingga ke akarnya, agar tidak terjadi berulang pada masa akan datang," imbuhnya.

Selain itu, Rully juga menyorot kinerja eksekutif sebagai pengelolah anggaran maupun integritas kontraktor sendiri selaku pihak ketiga. Sebab, menurutnya, semua punya andil dan peranan, sehingga berpotensi merugikan negara dalam hal penyerapan uang rakyat.

"Jelas negara dirugikan. Tak hanya secara waktu, namun juga dipastikan pekerjaan tersebut tak akan berkualitas sesuai kontrak maupun sesuai harapan, jika digarap secara tergesa-gesa," urai ketua ormas, yang punya ratusan anggota itu.

Lebih jauh, ia juga menyinggung soal opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang disematkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kabupaten PALI selama ini. Mengenai hal ini, Rully merasa, PALI sebetulnya belum layak menyandang predikat tersebut.

"Tata kelolah anggaran di PALI masih terkesan amburadul. Sebenarnya masih belum layak PALI dapat (WTP) itu!" pungkasnya.

Mengomentari berita ini, Kepala Dinas PUTR PALI, Ristanto Wahyudi ST MT, mengatakan, bahwa pihaknya tentu akan memberikan sanksi pada pekerjaan yang hingga berakhirnya tahun anggaran 2022 namun belum selesai dilaksanakan.

"Untuk kegiatan-kegiatan yang belum selesai sampai akhir masa kontak atau akhir tahun, maka sesuai ketentuan, pihak Rekanan dapat diberikan perpanjangan 50 hari, dengan dikenai denda 1 per mil per hari dari nilai kontrak," terang Ristanto, kemarin.

Secara terpisah, dijelaskannya, bahwa bila ada pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, pihaknya juga akan meminta selisih nilai pekerjaan dikompensasikan dalam bentuk penambahan volume.

"Akan dihitung selisihnya, lalu dikompensasikan penambahan volume," singkatnya.[red]

 

 

BERITA TERKAIT

Kurangi Pengangguran, Jika Terpilih H Asri - Irwan akan Bangun BLK di PALI

12 September 2024 261

PALI [kabarpali.com] - Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab [...]

Kenapa Wartawan Jangan Berpolitik? Ini Dasarnya..

05 September 2024 278

Di Indonesia, tidak ada undang-undang yang secara eksplisit melarang wartawan [...]

Musim Pilkada : Demi Kepentingan Publik, Wartawan Jangan Berpolitik

05 September 2024 750

Memasuki musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, tensi politik [...]

close button