Usul Pimpinan DPRD, Bupati Hanya Teruskan Rekomendasi PDIP dan Golkar

Oleh Redaksi KABARPALI | 29 Oktober 2019


PALI [kabarpali.com] - Pasca pelantikan anggota DPRD Kabupaten PALI periode 2019-2024, 26 September 2019 lalu. Agenda pelantikan pimpinan wakil rakyat serta pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di parlemen Kabupaten PALI itu pun belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
 
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) susunan pimpinan yang terdiri dari Ketua (PDIP), Wakil Ketua I (Golkar) dan Wakil Ketua II (Demokrat),  belum ditanda tangani oleh Gubernur Sumsel, karena adanya persoalan internal di Partai Demokrat soal rekomendasi siapa yang mengisi jabatan itu.
 
Sebagaimana diketahui, Demokrat berdasarkan rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumsel memberikan mandat pada M Budi Hoiru, untuk menjabat sebagai unsur pimpinan DPRD PALI. Namun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) merekomendasikan nama Devi Harianto kepada DPRD PALI.
 
Akibat adanya dualisme tersebut, Bupati PALI berdasarkan surat kepada Gubernur Sumsel nomor 170/251/I/2019, hanya meneruskan dua nama untuk diresmikan sebagai pimpinan DPRD PALI periode 2019-2024.
 
"Menindaklanjuti surat dari Ketua DPRD PALI Nomor 170/2221/DPRD/X/2019, tanggal 08 Oktober 2019, yang mengusulkan tiga orang pimpinan DPRD. Kami hanya meneruskan dua nama pimpinan kepada Bapak Gubernur," demikian isi surat bertanggal 22 Oktober 2019 itu.
 
Adapun dua nama yang diusulkan oleh Ketua DPRD yakni H Asri AG SH MSi., dari PDIP sebagai Ketua DPRD, Irwan ST dari Golkar sebagai Wakil Ketua dan Devi Harianto SH MH dari Demokrat sebagai Wakil Ketua.
 
Lalu diteruskan Bupati PALI kepada Gubernur untuk dilakukan peresmian hanya dua nama yaitu H Asri dan Irwan ST. Sedang Devi Harianto belum diteruskan karena masih mengalami persoalan di internal partainya.
 
"Adapun Wakil Ketua dari Partai Demokrat atas nama Devi Harianto masih belum dapat kami diteruskan, mengingat yang bersangkutan mendapat sanggahan atau penolakan dari DPD dan DPP Demokrat," tulis surat yang ditanda tangani Bupati PALI, H Heri Amalindo itu.[red]

BERITA LAINNYA

64056 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35032 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22658 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21689 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20525 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Pasca pelantikan anggota DPRD Kabupaten PALI periode 2019-2024, 26 September 2019 lalu. Agenda pelantikan pimpinan wakil rakyat serta pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di parlemen Kabupaten PALI itu pun belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
 
Pasalnya, Surat Keputusan (SK) susunan pimpinan yang terdiri dari Ketua (PDIP), Wakil Ketua I (Golkar) dan Wakil Ketua II (Demokrat),  belum ditanda tangani oleh Gubernur Sumsel, karena adanya persoalan internal di Partai Demokrat soal rekomendasi siapa yang mengisi jabatan itu.
 
Sebagaimana diketahui, Demokrat berdasarkan rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumsel memberikan mandat pada M Budi Hoiru, untuk menjabat sebagai unsur pimpinan DPRD PALI. Namun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) merekomendasikan nama Devi Harianto kepada DPRD PALI.
 
Akibat adanya dualisme tersebut, Bupati PALI berdasarkan surat kepada Gubernur Sumsel nomor 170/251/I/2019, hanya meneruskan dua nama untuk diresmikan sebagai pimpinan DPRD PALI periode 2019-2024.
 
"Menindaklanjuti surat dari Ketua DPRD PALI Nomor 170/2221/DPRD/X/2019, tanggal 08 Oktober 2019, yang mengusulkan tiga orang pimpinan DPRD. Kami hanya meneruskan dua nama pimpinan kepada Bapak Gubernur," demikian isi surat bertanggal 22 Oktober 2019 itu.
 
Adapun dua nama yang diusulkan oleh Ketua DPRD yakni H Asri AG SH MSi., dari PDIP sebagai Ketua DPRD, Irwan ST dari Golkar sebagai Wakil Ketua dan Devi Harianto SH MH dari Demokrat sebagai Wakil Ketua.
 
Lalu diteruskan Bupati PALI kepada Gubernur untuk dilakukan peresmian hanya dua nama yaitu H Asri dan Irwan ST. Sedang Devi Harianto belum diteruskan karena masih mengalami persoalan di internal partainya.
 
"Adapun Wakil Ketua dari Partai Demokrat atas nama Devi Harianto masih belum dapat kami diteruskan, mengingat yang bersangkutan mendapat sanggahan atau penolakan dari DPD dan DPP Demokrat," tulis surat yang ditanda tangani Bupati PALI, H Heri Amalindo itu.[red]

BERITA TERKAIT

Heri Amalindo Persoalkan Surat Pemberhentian Bupati, KPU PALI : Bukan Kewenangan Kami!

06 Maret 2025 3630

PALI [kabarpali.com] - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode [...]

Sambut Ramadhan 1446 H, Waka DPRD PALI Ajak Masyarakat Tingkatkan Amal Ibadah

27 Februari 2025 321

PALI [kabarpali.com] – Bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah telah tiba. [...]

Menutup Masa Jabatan, Heri Amalindo Kenang Perjalanan Memimpin Bumi Serepat Serasan

19 Februari 2025 2013

PALI [kabarpali.com] – Menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai [...]

close button