Sosok Ketua DPRD PALI Masih Menunggu Keputusan PDIP
PALI [kabarpali.com] – Kursi Ketua DPRD PALI hingga kini masih kosong, sepeninggal Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Marta Dinata MS pada 8 Agustus lalu. Untuk mengisi kekosongan itu, Sekretariat DPRD PALI mengaku masih menunggu keputusan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Terkait hal itu, Sekretaris DPRD PALI, H. Amri Achmad, SH MM pun mengaku terus menjalin koordinasi dengan pengurus DPC partai yang bergambar banteng moncong putih di kabupaten PALI.
"Meski kita menunggu tapi juga proaktif. Kami juga selalu berkoordinasi dengan pengurus DPC PDIP PALI, baik itu lewat anggota DPRD dari PDIP dan juga pengurus DPC," ujar Amri Achmad, Kamis (8/12).
Meskipun posisi ketua masih kosong, Amri mengatakan roda organisasi di lembaga legislatif tersebut terus berjalan sebagaimana mestinya.
"Karena kepemimpinan di DPRD kan bersifat kolektif kolegeal. Jadi, lembaga DPRD PALI tetap bekerja sebagaimana mestinya. Bahkan, sedikitnya 8 Perda telah disahkan DPRD PALI," tambah Amri.
Dirinya juga menghormati mekanisme yang ada di PDIP yang diakuinya memang sedikit berbeda dengan partai lain dalam penunjukkan ketua DPRD.
"Kemarin kita telah melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD PALI dari PDIP. Akan tetapi, untuk posisi ketua mekanismenya tidak sama dengan PAW anggota DPRD. Apalagi saya dengar, itu merupakan keputusan langsung dari sang ketua umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Jadi kita masih tetap menunggu, ya paling lambat akhir tahun ini sudah ada satu nama untuk mengisi kekosongan ketua DPRD PALI," pungkasnya.
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPC PDIP Kabupaten PALI ; Ferdian Andreas Lacony mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari ketua umum PDIP terkait penunjukkan ketua DPRD PALI menggantikan (alm)Marta Dinata MS.
"Konfirmasi tetap menunggu keputusan ketua umum. Karena, itu hak preogratif ketua PDI Perjuangan dalam menentukan. Namun, insya Allah tidak lama lagi karena masih ada tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu," kata Ferdian beberapa waktu yang lalu.[red]