Simpan Narkoba dalam BH, Perempuan Asal PALI ditangkap Polisi
Oleh Redaksi KABARPALI
Kedua tersangka.
Muaraenim [kabarpali.com] - Ada-ada saja ulah dua perempuan asal Kabupaten PALI ini. Nekat berbisnis narkoba, barang haram itu pun diketahui disimpannya di dalam BH.
Adalah Apei Yanti Binti Samsuharto (33) dan rekannya Nur Hasanah Binti Nagimin (28), warga Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. Keduanya digelandang jajaran Resnarkoba Polres Muara Enim, karena diduga telah memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika jenis sabu dan exstasy.
Penangkapan kedua wanita setengah baya itu dilakukan di sebuah kafe remang-remang miliknya, di kawasan TEL, Simpang Niru Kabupaten Muara Enim, Sabtu (25/8/2018), sekira pukul 18.00 WIB.
Menurut Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kabag Ops Kompol Irwan Andeta, penangkapan kedua pelaku bermula adanya informasi masyarakat jika di warung tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Berdasarkan informasi itu, kemudian pihaknya pun melakukan penyelidikan dan pengamatan. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, aparat kepolisian langsung mengamankan kedua pelaku.
“Saat dilakukan pemeriksaan rongga badannya, ditemukan barang bukti berupa 5 paket kecil narkotika jenis sabu berat bruto 2,54 gram dan 9 butir narkotika jenis ekstasi berat bruto 3,44 gram yang disimpan di dalam BH tersangka Apei Yanti,” tutur Irwan.
Sedangkan tersangka Nur Hasanah ikut diamankan karena berperan sebagai penjual atau perantara apabila ada tamu yg memerlukan narkoba baik jenis sabu maupun ekstasi.
Berdasarkan pengakuan Apei Yanti, narkoba tersebut merupakan milik temannya yang dititipkan untuk dijual. “Saat ini tersangka dan BB telah diamankan di Satres Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.[red]