Sempat diphoto Korbannya Pakai HP, Begal Motor Lalu Terciduk

Oleh Redaksi KABARPALI | 07 Oktober 2018
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Penukal Abab.


Penukal [kabarpali.com] - Seorang dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (curanmor), akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Keberhasilan ungkap kasus itu berawal dari penelusuran petugas setelah melihat photo pelaku di HP korban, yang sempat memphotonya saat sedang beraksi.
 
Hendri alias Sopon bin Maisa (25), diamankan petugas berdasar Laporan Polisi nomor LP/B/133/VII/2018/Sumsel/ Res. Muara Enim/Sek. Penukal Abab, Tanggal 20 Juli 2018, atas nama pelapor Hendra bin Mariman.
 
Warga Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI itu, diduga terlibat begal motor milik PT Abu Rahmi bersama temannya Arman alias Cah (DPO), yang saat itu dikendarai Hendra bin Mariman (27) karyawan PT Abu Rahmi yang beralamat di Desa Pengabuan Kecamatan Abab. 
 
"Kejadian bermula pada saat saya mengendarai motor KLX 150 G Nopol BG 4413 CE, Jumat ( 20 Juli 2018), sekitar jam 13.30 WIB, di Simpang 3 Desa Betung Abab. Pelaku bersama dengan temannya mengendarai motor Honda CBR mengikuti dan menyerempet motor yang saya kendarai," ujar Hendra, pada petugas. 
 
Lalu, lanjut Hendra, pelaku dari arah samping memberhentikannya sambil mengatakan bahwa motor itu adalah milik bosnya yang hilang, sambil kedua pelaku mengancam akan memukul.
 
Pelapor yang ketakutan dan terancam kemudian menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pelaku. Saat kedua pelaku berusaha membawa sepeda motor itu, pelapor sempat mengambil gambar wajah kedua pelaku melalui HP-nya secara sembunyi. 
 
"Atas kejadian itu pihak kami dirugikan sekitar Rp30 juta. Lalu kami melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab guna proses hukum lebih lanjut serta menyerahkan foto kedua pelaku ke penyidik guna proses lidik lebih lanjut," tukasnya. 
 
Kapolres Muaraenim ; AKBP Afner Juwono SIK, melalui Kabag Ops ; Kompol Irwan Andeta mengatakan, bahwa dari laporan yang disampaikan korban, pihaknya lalu melakukan lidik dan berhasil menangkap salah satu pelaku Hendri alias Sopon di tempat persembunyiannya di Desa Betung. 
 
"Saat proses penangkapan, pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas. Setelah dibawa ke Puskesmas Simpang Babat guna dilakukan tindakan medis akibat luka tembak di kaki, kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Penukal Abab guna proses hukum serta pengembangan lebih lanjut," pungkas
Irwan
 
Ia menambahkah, bahwa kedua pelaku memang merupakan Target Operasi (TO), yang telah berulang kali melakukan kejahatan curanmor di wilayah hukum Penukal Abab.[red]

BERITA LAINNYA

101689 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78618 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39082 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25369 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23255 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Penukal [kabarpali.com] - Seorang dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan (curanmor), akhirnya ditangkap aparat kepolisian. Keberhasilan ungkap kasus itu berawal dari penelusuran petugas setelah melihat photo pelaku di HP korban, yang sempat memphotonya saat sedang beraksi.
 
Hendri alias Sopon bin Maisa (25), diamankan petugas berdasar Laporan Polisi nomor LP/B/133/VII/2018/Sumsel/ Res. Muara Enim/Sek. Penukal Abab, Tanggal 20 Juli 2018, atas nama pelapor Hendra bin Mariman.
 
Warga Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI itu, diduga terlibat begal motor milik PT Abu Rahmi bersama temannya Arman alias Cah (DPO), yang saat itu dikendarai Hendra bin Mariman (27) karyawan PT Abu Rahmi yang beralamat di Desa Pengabuan Kecamatan Abab. 
 
"Kejadian bermula pada saat saya mengendarai motor KLX 150 G Nopol BG 4413 CE, Jumat ( 20 Juli 2018), sekitar jam 13.30 WIB, di Simpang 3 Desa Betung Abab. Pelaku bersama dengan temannya mengendarai motor Honda CBR mengikuti dan menyerempet motor yang saya kendarai," ujar Hendra, pada petugas. 
 
Lalu, lanjut Hendra, pelaku dari arah samping memberhentikannya sambil mengatakan bahwa motor itu adalah milik bosnya yang hilang, sambil kedua pelaku mengancam akan memukul.
 
Pelapor yang ketakutan dan terancam kemudian menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pelaku. Saat kedua pelaku berusaha membawa sepeda motor itu, pelapor sempat mengambil gambar wajah kedua pelaku melalui HP-nya secara sembunyi. 
 
"Atas kejadian itu pihak kami dirugikan sekitar Rp30 juta. Lalu kami melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab guna proses hukum lebih lanjut serta menyerahkan foto kedua pelaku ke penyidik guna proses lidik lebih lanjut," tukasnya. 
 
Kapolres Muaraenim ; AKBP Afner Juwono SIK, melalui Kabag Ops ; Kompol Irwan Andeta mengatakan, bahwa dari laporan yang disampaikan korban, pihaknya lalu melakukan lidik dan berhasil menangkap salah satu pelaku Hendri alias Sopon di tempat persembunyiannya di Desa Betung. 
 
"Saat proses penangkapan, pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas. Setelah dibawa ke Puskesmas Simpang Babat guna dilakukan tindakan medis akibat luka tembak di kaki, kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Penukal Abab guna proses hukum serta pengembangan lebih lanjut," pungkas
Irwan
 
Ia menambahkah, bahwa kedua pelaku memang merupakan Target Operasi (TO), yang telah berulang kali melakukan kejahatan curanmor di wilayah hukum Penukal Abab.[red]

BERITA TERKAIT

Tabrak Lari di PALI Tewaskan Pelajar SMP, Sopir Truk Berhasil Ditangkap

18 Maret 2026 460

PALI [kabarpali.com] – Kasus tabrak lari yang menewaskan seorang pelajar [...]

Dugaan Pungli di Jembatan Darurat Sungai Baung PALI, Seorang Sopir Jadi Korban Pengeroyokan

23 Januari 2026 1863

PALI [kabarpali.com] — Seorang warga Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, [...]

Maling Sapi Profesional Beraksi di PALI, Satu Ekor Disembelih Tengah Hari

14 Januari 2026 1006

PALI [kabarpali.com] - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali [...]

close button