Pungli Gila-gilaan Investor Ogah Tanamkan Modal

Oleh Redaksi KABARPALI | 21 Oktober 2016
Pungli gila-gilaan terjadi di gerbang Kabupaten PALI.


PALI [kabarpali.com] - Disaat pemerintah pusat sedang gencar memerangi fenomena pungutan liar (pungli) di negeri ini, warga Bumi Serepat Serasan masih dihantui keresahan akan maraknya pungli yang terjadi di gerbang masuk kabupaten ini.

Pungli tersebut masih kerap terjadi di wilayah Desa Belimbing dan Desa Teluk Lubuk kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.

Alhasil, warga PALI yang hendak pergi atau pulang menuju kabupaten PALI tidak terelakan menjadi korban.

Seperti yang disampaikan Horizal, tokoh masyarakat kabupaten PALI. Kepada awak media, ia menuturkan bahwa akibat banyaknya pungli para investor yang hendak berinvestasi di Bumi Serepat Serasan menjadi takut untuk menanamkan modalnya di kabupaten PALI.

"Setiap waktu, tidak kenal pagi, siang, sore atau bahkan malam mereka (oknum pungli, red) selalu melakukan pungli. Bahkan mobil tukang sayur pun dipinta Rp 50.000,- s.d Rp 100.000,-  setiap mobilnya. Bagaimana pengusaha atau investor mau ke PALI, jika di desa gerbang sana sudah dihadang pungli," beber Horizal.

Pria asli kota Pendopo Talang Ubi kabupaten PALI itu juga meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk menindak tegas para oknum pungli.

"Kemudian, di sana kan sedang dilakukan pengecoran jalan. Nah, seharusnya pihak pemborong membayar karyawan untuk menjaga dan mengatur lalu lintas. Bukannya para warga yang melakukan pungli ke setiap angkutan yang lewat. Itukan jalan umum, setiap angkutan yang melaluinya pastilah membayar pajak yang digunakan untuk perbaikan jalan," tambahnya.

Ditambahkan Suherman, ST tokoh masyarakat Desa Simpang Tais turut mengeluhkan maraknya pungli. Kondisi ini, sambung Suherman selain membuat orang-orang malas datang ke PALI, juga membuat investor takut datang ke Daerah Otonomi Baru (DOB) yang baru berusia tiga tahun itu.

"Aku pernah menjadi supir angkutan berat rig. Pernah aku dipinta hingga Rp 1 juta rupiah per mobil dari Simpang belimbing hingga Desa Teluk Lubuk. Kemudian, di desa teluk lubuk kami dipinta lagi dengan nominal yang sama. Kemudian, simpang Talang Bulang kabupaten PALI, kami kembali dipinta. Tentu kondisi seperti ini yang dikeluhkan para sopir angkutan dan investornya," jelas Suherman.

Suherman berharap, para pelaku pungli bisa segera diberantas. "Presiden saat ini tengah gencar-gencarnya memberantas pungli. Untuk kami harap pemberantasan pungli tersebut tidak hanya di kota besar, tapi juga ke kabupaten PALI," tegasnya.[red]‎

BERITA LAINNYA

101848 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78857 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39254 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25635 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23421 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Disaat pemerintah pusat sedang gencar memerangi fenomena pungutan liar (pungli) di negeri ini, warga Bumi Serepat Serasan masih dihantui keresahan akan maraknya pungli yang terjadi di gerbang masuk kabupaten ini.

Pungli tersebut masih kerap terjadi di wilayah Desa Belimbing dan Desa Teluk Lubuk kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.

Alhasil, warga PALI yang hendak pergi atau pulang menuju kabupaten PALI tidak terelakan menjadi korban.

Seperti yang disampaikan Horizal, tokoh masyarakat kabupaten PALI. Kepada awak media, ia menuturkan bahwa akibat banyaknya pungli para investor yang hendak berinvestasi di Bumi Serepat Serasan menjadi takut untuk menanamkan modalnya di kabupaten PALI.

"Setiap waktu, tidak kenal pagi, siang, sore atau bahkan malam mereka (oknum pungli, red) selalu melakukan pungli. Bahkan mobil tukang sayur pun dipinta Rp 50.000,- s.d Rp 100.000,-  setiap mobilnya. Bagaimana pengusaha atau investor mau ke PALI, jika di desa gerbang sana sudah dihadang pungli," beber Horizal.

Pria asli kota Pendopo Talang Ubi kabupaten PALI itu juga meminta kepada pemerintah dan aparat keamanan untuk menindak tegas para oknum pungli.

"Kemudian, di sana kan sedang dilakukan pengecoran jalan. Nah, seharusnya pihak pemborong membayar karyawan untuk menjaga dan mengatur lalu lintas. Bukannya para warga yang melakukan pungli ke setiap angkutan yang lewat. Itukan jalan umum, setiap angkutan yang melaluinya pastilah membayar pajak yang digunakan untuk perbaikan jalan," tambahnya.

Ditambahkan Suherman, ST tokoh masyarakat Desa Simpang Tais turut mengeluhkan maraknya pungli. Kondisi ini, sambung Suherman selain membuat orang-orang malas datang ke PALI, juga membuat investor takut datang ke Daerah Otonomi Baru (DOB) yang baru berusia tiga tahun itu.

"Aku pernah menjadi supir angkutan berat rig. Pernah aku dipinta hingga Rp 1 juta rupiah per mobil dari Simpang belimbing hingga Desa Teluk Lubuk. Kemudian, di desa teluk lubuk kami dipinta lagi dengan nominal yang sama. Kemudian, simpang Talang Bulang kabupaten PALI, kami kembali dipinta. Tentu kondisi seperti ini yang dikeluhkan para sopir angkutan dan investornya," jelas Suherman.

Suherman berharap, para pelaku pungli bisa segera diberantas. "Presiden saat ini tengah gencar-gencarnya memberantas pungli. Untuk kami harap pemberantasan pungli tersebut tidak hanya di kota besar, tapi juga ke kabupaten PALI," tegasnya.[red]‎

BERITA TERKAIT

Atlet Basket PALI Keluhkan Fasilitas dan Uang Saku Selama Porprov, Pulang dalam Kondisi Lapar

20 Oktober 2025 1043

PALI [kabarpali.com] – Sejumlah atlet cabang olahraga (cabor) bola basket [...]

Dengan Mata Berkaca-kaca, Bupati PALI Ucapkan Terima Kasih pada Dewan Presidium

22 April 2025 4258

    Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) – Dewan Perwakilan [...]

PALI Usia 12 Tahun: Ujian Kepemimpinan dan Tantangan Zaman Baru

22 April 2025 2391

PALI [kabarpali.com] - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kini [...]

close button