PSU 4 TPS, Beredar Isu Satu Suara dihargai Rp10 Juta

Oleh Redaksi KABARPALI | 19 April 2021
Ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com- Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tinggal 2 hari lagi, yakni 21 April 2021. Terkait kontestasi itu, mencuat isu adanya dugaan money politic, yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) dengan memberikan uang Rp10 juta untuk satu pemilih.
 
Tentu nominal yang akan dibagikan oleh paslon tersebut, cukup fantastis, apabila memang benar adanya. Dimana, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di empat TPS yang dilakukan PSU sebanyak 1.549 pemilih ditambah jumlah pemilih tambahan, sehingga keseluruhan pemilih sebanyak 1.575 orang.
 
Jika dikalkulasikan, dimana Rp10 juta x 1.575 pemilih, maka paslon tersebut akan mengeluarkan dana sebanyak, Rp15,75 miliar, untuk memperebutkan simpati pemilih pada 21 April 2021 mendatang, di TPS 09 dan 10 Desa Air Itam, serta TPS 08 Desa Babat Kecamatan Penukal. Dan TPS 06 Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara.
 
Menanggapi isu tersebut, Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK menegaskan, bahwa pihaknya telah mempertebal kemanan di tiga desa tersebut dengan total 500 personil untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas serta pelanggaran menjelang PSU.
 
"Memang macam-macam isunya (menjelang PSU,red). Tapi Insya Allah tidak terjadi seperti itu (Rp10 juta satu pemilih,red). Karena kami juga terus melakukan patroli dan razia, baik itu di siang maupun malam hari," ujarnya, Minggu (18/4)
 
Lebih lanjut dikatakannya, apabila isu tersebut seumpama, memang benar adanya, maka penindakannya sendiri akan diambil alih oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI. "Jadi itu merupakan ranahnya Bawaslu, karena terkait Pilkada, untuk memprosesnya," lanjutnya.
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten PALI Heru Muharam, melalui, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Basrul membenarkan adanya isu tersebut beredar di masyarakat luas, dan pihaknya saat ini sedang menelusuri kebenaranya.
 
"Kita juga dibantu aparat kepolisian menelusuri isu-isu yang berkembang, mengingat dalam penindakan pelanggaran pidana pemilihan, Bawaslu punya rumah bersama yaitu sentra Gakkumdu yang didalamnya ada Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu," terangnya.
 
Ditambahkanya, secara formal bawaslu memang lembaga pengawas, namun dengan keterbatasan SDM. "Tentu adanya peran dari masyarakat dalam pengawasan sangat kita butuhkan terkait kebenaran isu-isu yang beredar tersebut," terangnya.
 
Terpisah, menurut keterangan Ps, salah satu pemilih yang masuk namanya di DPT TPS 10 Desa Air Itam mengatakan, bahwa sejauh ini tidak ada dirinya menerima uang dari salah satu paslon untuk diarahkan pada PSU mendatang.
 
"Tidak ada yang datang ke rumah memberi uang, kalau isu-isunya memang ada. Tapi tidak ada kami menerima pak. Kalau memang ada, mungkin orang lain. Kalau kami tidak ada sama sekali," akunya.[red]

BERITA LAINNYA

64788 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35165 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22784 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21739 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20574 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com- Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tinggal 2 hari lagi, yakni 21 April 2021. Terkait kontestasi itu, mencuat isu adanya dugaan money politic, yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) dengan memberikan uang Rp10 juta untuk satu pemilih.
 
Tentu nominal yang akan dibagikan oleh paslon tersebut, cukup fantastis, apabila memang benar adanya. Dimana, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di empat TPS yang dilakukan PSU sebanyak 1.549 pemilih ditambah jumlah pemilih tambahan, sehingga keseluruhan pemilih sebanyak 1.575 orang.
 
Jika dikalkulasikan, dimana Rp10 juta x 1.575 pemilih, maka paslon tersebut akan mengeluarkan dana sebanyak, Rp15,75 miliar, untuk memperebutkan simpati pemilih pada 21 April 2021 mendatang, di TPS 09 dan 10 Desa Air Itam, serta TPS 08 Desa Babat Kecamatan Penukal. Dan TPS 06 Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara.
 
Menanggapi isu tersebut, Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK menegaskan, bahwa pihaknya telah mempertebal kemanan di tiga desa tersebut dengan total 500 personil untuk menjaga keamanan dan kenyamanan, serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas serta pelanggaran menjelang PSU.
 
"Memang macam-macam isunya (menjelang PSU,red). Tapi Insya Allah tidak terjadi seperti itu (Rp10 juta satu pemilih,red). Karena kami juga terus melakukan patroli dan razia, baik itu di siang maupun malam hari," ujarnya, Minggu (18/4)
 
Lebih lanjut dikatakannya, apabila isu tersebut seumpama, memang benar adanya, maka penindakannya sendiri akan diambil alih oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI. "Jadi itu merupakan ranahnya Bawaslu, karena terkait Pilkada, untuk memprosesnya," lanjutnya.
 
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten PALI Heru Muharam, melalui, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Basrul membenarkan adanya isu tersebut beredar di masyarakat luas, dan pihaknya saat ini sedang menelusuri kebenaranya.
 
"Kita juga dibantu aparat kepolisian menelusuri isu-isu yang berkembang, mengingat dalam penindakan pelanggaran pidana pemilihan, Bawaslu punya rumah bersama yaitu sentra Gakkumdu yang didalamnya ada Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu," terangnya.
 
Ditambahkanya, secara formal bawaslu memang lembaga pengawas, namun dengan keterbatasan SDM. "Tentu adanya peran dari masyarakat dalam pengawasan sangat kita butuhkan terkait kebenaran isu-isu yang beredar tersebut," terangnya.
 
Terpisah, menurut keterangan Ps, salah satu pemilih yang masuk namanya di DPT TPS 10 Desa Air Itam mengatakan, bahwa sejauh ini tidak ada dirinya menerima uang dari salah satu paslon untuk diarahkan pada PSU mendatang.
 
"Tidak ada yang datang ke rumah memberi uang, kalau isu-isunya memang ada. Tapi tidak ada kami menerima pak. Kalau memang ada, mungkin orang lain. Kalau kami tidak ada sama sekali," akunya.[red]

BERITA TERKAIT

Heri Amalindo Persoalkan Surat Pemberhentian Bupati, KPU PALI : Bukan Kewenangan Kami!

06 Maret 2025 4038

PALI [kabarpali.com] - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode [...]

Sambut Ramadhan 1446 H, Waka DPRD PALI Ajak Masyarakat Tingkatkan Amal Ibadah

27 Februari 2025 406

PALI [kabarpali.com] – Bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah telah tiba. [...]

Menutup Masa Jabatan, Heri Amalindo Kenang Perjalanan Memimpin Bumi Serepat Serasan

19 Februari 2025 2234

PALI [kabarpali.com] – Menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai [...]

close button