Pria Mabuk yang Bunuh Remaja di Pantadewa diringkus Petugas
Talang Ubi [kabarpali.com] – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi akhirnya berhasil meringkus seorang pria yang diduga melakukan pembunuhan terhadap remaja di Desa Pantadewa, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tadi malam.
Pria yang diketahui bernama Suparyano alias Yano alias Yabok (35), warga Desa Purun Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, ditangkap Tim Elang yang dipimpin IPDA Bambang SH, tak sampai 24 jam usai melakukan aksinya, saat pelaku tengah berada di persembunyiannya di sebuah kebun karet, di desanya, Selasa (6/4/2021) sekira pukul 18.00 WIB.
"Pelaku berhasil diamankan saat berada di persembunyiannya di sebuah ladang milik salah satu warga di desa Purun, tepatnya di sebuah gubuk sekitar pukul 18.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan," ungkap Kapolsek Talang Ubi Kompol Alfian Nasution SH, didampingi Kasat Reskrim Polres PALI AKP Alfredo Hidayat SIK bersama Kanit Reskrim Talang Ubi IPDA Bambang SH, Selasa (6/4/2021).
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban dan pakaian.
"Pelaku dan barang bukti pisau dan pakaian sudah kita amankan. Untuk motifnya sendiri, pelaku dibawah pengaruh minuman keras atau mabuk-mabukan, Pelaku kita ancam dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya.
Dari pengakuan pelaku Suparyono, saat itu dirinya mencoba melerai korban yang tengah berkelahi dengan teman korban. Namun saat itu korban memukul pelaku, sehingga pelaku mengeluarkan pisau dan menusuk korban.
"Aku cuma bermaksud melerai, tapi korban justru memukul saya. Memang keadaan pada saat itu saya sedang mabuk miras merk Newport, habis enam botol," kata pelaku.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat sedang bergulat di dekat sebuah pance (pondokan atau tempat duduk) salah satu dari dua remaja tewas ditikam oleh seseorang yang diduga sedang mabuk berat. Salah satu dari dua orang remaja warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) itu mengalami kejadian nahas berujung maut, pada Senin (5/4/2021) sekitar pukul 24.00 WIB.
Ketika korban bernama Victaria (19) dan temannya Anugrah (17) tengah berkelahi, tiba-tiba datang pelaku Suparyano yang melerai korban. Namun korban marah serta memukul pelaku. Sehingga pelaku langsung menusuk korban Victaria (19) ke bagian perut, leher dan dada dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Sehingga, korban mengalami luka empat liang dan bersimbah darah. Remaja yang masih sekolah di sebuah SMK itu akhirnya meninggal dunia, saat dilarikan ke Puskesmas Simpang Babat, Kecamatan Penukal.[red]