Penguasa – Pengusaha Demokrasi nan Feodal

Oleh Redaksi KABARPALI | 10 Februari 2018
Ilustrasi/net


*) Joko Sadewo,SH


INDONESIA pernah dijajah selama 350 tahun. Satu abad setengah, atau empat generasi. Bayangkan, nenek moyang kita dulu dari lahir sampai mati, banyak yang sama sekali tidak pernah merasakan alam kemerdekaan. Bahkan mungkin tidak tahu, seperti apa yang namanya merdeka itu.

Secara turun temurun, mereka terdoktrin hidup sebagai budak. Penguasa bagai Tuhan. Mereka harus mengabdi lahir bathin. Menentang berarti sudah bosan hidup.

Akibatnya, rakyat Indonesia menjadi terbiasa terjajah. Bahkan menikmati penindasan yang mereka terima. Legowo (lapang dada) hidup dalam penderitaan. Pemberontak di pandang aneh. Penderita kelainan yang harus dimusnahkan. Sebelum menular pada yang lainnya.

Pembodohan - pembodohan terkadang sengaja diciptakan penguasa pada zamannya, untuk meredam gejolak di tengah masyarakat. Melahirkan kerangka berfikir yang kolot. Sempit!! Itulah yang saya sebut feodalisme.

Lalu sesudah merdeka, pola berfikir yang sama masih saja kerap muncul. Pembodohan-pembodohan masih sering diterima rakyat kecil. Alasan logis dipaparkan seolah mereka sempurna. Merdeka, demokrasi yang feodal!

Terkini, berseliweran hot topic tentang Rancangan KUHP yang terselip pasal penghinaan kepala Negara. Presiden dikatakan sebagai simbol Negara yang suci. Tak boleh dicela. Katanya, khawatir Negara akan dipandang rendah.

Kontroversi pun bertebaran. Soal overlapping regulasi, multitafsir makna, inkonstitusional, mencederai demokrasi, sampai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Semua masih berjalan..

Di sisi lain, masih rentan pihak swasta (pengusaha) yang berkuasa pun demikian. Para pemodal yang mencari keuntungan di antara kehidupan rakyat mencari makan. Bersahabat dengan penguasa, setali tiga uang. Kapitalis yang feodalis.

Di Kabupaten PALI. Pada eranya merupakan ladang minyak dan gas. Salah satu primadona di dunia. Siapa tidak kenal dengan Talang Akar? Di sana, pernah tak terhitung berapa juta barel minyak yang disedot mereka.

Stanvac Airport, Lapangan Golf, Komplek perumahaan mewah, gedung-gedung megah, adalah sisa kejayaan investor asing yang berkutat di sana. Lalu apa yang didapat warga? Talang Akar tinggal kenangan saja.

Di alam yang sudah merdeka ini. Meski pola berfikir feodalis nan kolot masih melekat pada rakyat. Hendaknya penguasa dan pengusaha tak bersikap opportunis. Cukup sudah penjajahan. Baik terang terangan, maupun by design.

Saya pun lalu terpaku, pada kata-kata Bung Karno ; "Perjuanganku belumlah berat, karena musuhku dari bangsa asing. Namun perjuanganmu akan lebih berat, karena musuhmu dari bangsamu sendiri". [penulis adalah orang kampung]

BERITA LAINNYA

57485 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

29578 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

20873 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20632 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19488 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

*) Joko Sadewo,SH


INDONESIA pernah dijajah selama 350 tahun. Satu abad setengah, atau empat generasi. Bayangkan, nenek moyang kita dulu dari lahir sampai mati, banyak yang sama sekali tidak pernah merasakan alam kemerdekaan. Bahkan mungkin tidak tahu, seperti apa yang namanya merdeka itu.

Secara turun temurun, mereka terdoktrin hidup sebagai budak. Penguasa bagai Tuhan. Mereka harus mengabdi lahir bathin. Menentang berarti sudah bosan hidup.

Akibatnya, rakyat Indonesia menjadi terbiasa terjajah. Bahkan menikmati penindasan yang mereka terima. Legowo (lapang dada) hidup dalam penderitaan. Pemberontak di pandang aneh. Penderita kelainan yang harus dimusnahkan. Sebelum menular pada yang lainnya.

Pembodohan - pembodohan terkadang sengaja diciptakan penguasa pada zamannya, untuk meredam gejolak di tengah masyarakat. Melahirkan kerangka berfikir yang kolot. Sempit!! Itulah yang saya sebut feodalisme.

Lalu sesudah merdeka, pola berfikir yang sama masih saja kerap muncul. Pembodohan-pembodohan masih sering diterima rakyat kecil. Alasan logis dipaparkan seolah mereka sempurna. Merdeka, demokrasi yang feodal!

Terkini, berseliweran hot topic tentang Rancangan KUHP yang terselip pasal penghinaan kepala Negara. Presiden dikatakan sebagai simbol Negara yang suci. Tak boleh dicela. Katanya, khawatir Negara akan dipandang rendah.

Kontroversi pun bertebaran. Soal overlapping regulasi, multitafsir makna, inkonstitusional, mencederai demokrasi, sampai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Semua masih berjalan..

Di sisi lain, masih rentan pihak swasta (pengusaha) yang berkuasa pun demikian. Para pemodal yang mencari keuntungan di antara kehidupan rakyat mencari makan. Bersahabat dengan penguasa, setali tiga uang. Kapitalis yang feodalis.

Di Kabupaten PALI. Pada eranya merupakan ladang minyak dan gas. Salah satu primadona di dunia. Siapa tidak kenal dengan Talang Akar? Di sana, pernah tak terhitung berapa juta barel minyak yang disedot mereka.

Stanvac Airport, Lapangan Golf, Komplek perumahaan mewah, gedung-gedung megah, adalah sisa kejayaan investor asing yang berkutat di sana. Lalu apa yang didapat warga? Talang Akar tinggal kenangan saja.

Di alam yang sudah merdeka ini. Meski pola berfikir feodalis nan kolot masih melekat pada rakyat. Hendaknya penguasa dan pengusaha tak bersikap opportunis. Cukup sudah penjajahan. Baik terang terangan, maupun by design.

Saya pun lalu terpaku, pada kata-kata Bung Karno ; "Perjuanganku belumlah berat, karena musuhku dari bangsa asing. Namun perjuanganmu akan lebih berat, karena musuhmu dari bangsamu sendiri". [penulis adalah orang kampung]

BERITA TERKAIT

Panwaslu Kecamatan Talang Ubi Buka Pendaftaran PTPS, Berikut Syarat Jadi PTPS

13 September 2024 97

PALI [kabarpali.com] - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI melalui [...]

Buat Guru "Melek" Hukum, LKBH PGRI PALI Terbitkan Buku

09 Oktober 2024 292

PALI [kabarpali.com] - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan [...]

Bayang – Bayang Politik Uang pada Pilkada Serentak 2024

08 Oktober 2024 528

Membicarakan soal politik uang (money politic) rasanya takkan ada habisnya. [...]

close button