Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor PALI 2017 Capai 111,33 Persen

Oleh Redaksi KABARPALI | 30 Januari 2018
Ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] - Pada 2017, Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah (UPT BAPENDA) Provinsi Sumsel Kabupaten PALI menorehkan realisasi penerimaan pajak yang signifikan.
 
Hingga tahun berakhir, tercatat capaian hingga 111,33 % pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat membayar kewajiban mereka.
 
Menurut Kepala UPTB Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel Kabupaten PALI (Samsat PALI) ; Dadang Afriandy SH MSi, capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 111,33% dengan nilai Rp5.059.622.700, melampaui target semula mereka, yakni sebesar Rp4.544.656.604.
 
“PKB melebihi target, yakni 111,33%. Lalu, ada PKB-Alat Berat 39,92%. Bea Balik Nama Alat Berat (BBN-AB) 30,71%, dan PPP-Air Permukaan 104,82%,” tutur Dadang pada kabarpali.com, di Kantornya, Jum’at (12/1/2018).
 
Dari beberapa jenis pungutan tersebut dibukukan total penerimaan sebesar Rp5.265.303.501, dengan persentase 104.70% dari target penerimaan semula, yakni Rp5.028.951.251.
 
“Kita terus berharap warga PALI kian patuh pada kewajibannya untuk membayar pajak. Jika selama ini kita maklum atas kelalaiannya, karena masih membayar ke Muara Enim yang berjarak jauh. Sekarang kita mulai rutin sosialisasi, termasuk menggandeng pihak terkait untuk menggelar razia kepatuhan pajak,” urainya.
 
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, tambah Dadang, maka penerimaan kas daerah dari sektor pajak pun akan bertambah. Imbasnya, tentu ini akan berimplikasi positif pada pembangunan Kabupaten PALI.
 
Oleh karenanya, ia berencana ke depan ini akan lebih intensif melakukan sosialisasi, termasuk kembali menggelar razia, dengan ancaman sanksi tegas bagi pemilik kendaraan yang masih lalai dalam memenuhi kewajibannya, membayar pajak.[red]

BERITA LAINNYA

102079 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79672 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39641 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26317 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23700 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Pada 2017, Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah (UPT BAPENDA) Provinsi Sumsel Kabupaten PALI menorehkan realisasi penerimaan pajak yang signifikan.
 
Hingga tahun berakhir, tercatat capaian hingga 111,33 % pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat membayar kewajiban mereka.
 
Menurut Kepala UPTB Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel Kabupaten PALI (Samsat PALI) ; Dadang Afriandy SH MSi, capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 111,33% dengan nilai Rp5.059.622.700, melampaui target semula mereka, yakni sebesar Rp4.544.656.604.
 
“PKB melebihi target, yakni 111,33%. Lalu, ada PKB-Alat Berat 39,92%. Bea Balik Nama Alat Berat (BBN-AB) 30,71%, dan PPP-Air Permukaan 104,82%,” tutur Dadang pada kabarpali.com, di Kantornya, Jum’at (12/1/2018).
 
Dari beberapa jenis pungutan tersebut dibukukan total penerimaan sebesar Rp5.265.303.501, dengan persentase 104.70% dari target penerimaan semula, yakni Rp5.028.951.251.
 
“Kita terus berharap warga PALI kian patuh pada kewajibannya untuk membayar pajak. Jika selama ini kita maklum atas kelalaiannya, karena masih membayar ke Muara Enim yang berjarak jauh. Sekarang kita mulai rutin sosialisasi, termasuk menggandeng pihak terkait untuk menggelar razia kepatuhan pajak,” urainya.
 
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, tambah Dadang, maka penerimaan kas daerah dari sektor pajak pun akan bertambah. Imbasnya, tentu ini akan berimplikasi positif pada pembangunan Kabupaten PALI.
 
Oleh karenanya, ia berencana ke depan ini akan lebih intensif melakukan sosialisasi, termasuk kembali menggelar razia, dengan ancaman sanksi tegas bagi pemilik kendaraan yang masih lalai dalam memenuhi kewajibannya, membayar pajak.[red]

BERITA TERKAIT

Dinkes PALI Klaim Sudah Imbau Warga Gunakan Masker di Tengah Kabut Asap Karhutla

09 Oktober 2026 206

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penukal Abab [...]

ISPU PALI Masuk Kategori Berbahaya, Dinkes Disorot: Belum Ada Gebrakan Lindungi Masyarakat

09 Oktober 2026 204

PALI [kabarpali.com] — Buruknya kualitas udara di Kabupaten Penukal Abab [...]

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Disdik PALI Berlakukan Pembelajaran Jarak Jauh

01 Oktober 2026 563

PALI [kabarpali.com] — Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

close button