Penasaran? ini Nama Caleg yang disebut Raih Kursi DPRD PALI
PALI [kabarpali.com] - Rasa penasaran masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menunggu pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2024 oleh KPU, nampak tak terbendung. Mereka ingin segera mengetahui siapa saja sosok Caleg yang berhasil memperoleh kursi di DPRD PALI periode 2024-2029.
Oleh karenanya, meski rapat pleno penghitungan dan penetapan hasil pemungutan suara pada Pemilu 2024 belum dilaksanakan oleh KPU Kabupaten PALI, saat ini telah beredar nama-nama Caleg yang disebut memperoleh suara terbanyak dan diprediksi akan dilantik menjadi legislator PALI periode mendatang.
Para Caleg tersebut bersama Tim Pemenangan masing-masing bahkan telah merayakan dan mendeklarasikan kemenangan mereka. Nama-nama Caleg itu disimpulkan oleh masing-masing tim pemenangan berdasarkan perolehan suara C-1 dengan metode hitung cepat.
Meski tidak bisa dikatakan 100% tingkat akurasinya, namun bisa menjadi penawar rasa penasaran masyarakat, atau prediksi caleg partai mana saja yang bisa jadi akan duduk di lembaga legislatif Kabupaten PALI.
Adapun nama-nama Caleg DPRD PALI yang santer disebut berhasil unggul dalam perolehan suara pada Pemilu 2024 adalah sebagai berikut :
Dapil 1 : Agung (PDIP), Romi Suryadi (PAN), Irwan, ST (Golkar), Septa Hendra (PPP), Rio Malan (Gerindra), Herdiyanto (PKB), Dadang (PBB)
Dapil 2 : Kristian (PDIP), Tutut (PAN), Suarno (Golkar), Firdaus Hasbullah (Demokrat), Juparman (Ummat), Husni Thamrin (Hanura)
Dapil 3 : Maulani H Bakarudin / Lok (Golkar), H. Amran (PBB), Ragil Asri (PDIP)
Dapil 4 : Jon (Demokrat), Robinhud Asbi (PDIP), Sigit Kamseno (PAN), Jodika (Golkar), Feri Hasbulah (PAN)
Dapil 5 : Budi Hoiru (Demokrat), Ubaidillah (PAN), Afias (PKS), Mursan (Nasdem)
Dapil 6 : Syarif Hidayatullah (PDIP), Afriansyah H. Pani (Demokrat), Sarnubi (PKS), Irwan (PAN), Rizal (Gerindra)
Pada sesi wawancara dengan awak media, mengenai nama para pemenang Pemilu tersebut, Ketua KPU PALI, Sunario menghimbau masyarakat agar dapat sabar menunggu pengumuman resmi dari pihaknya.
“Rekapitulasi perhitungan perolehan suara ini akan dilakukan secara manual berjenjang sesuai tingkatan yang dimulai dari tingkat PPK Kecamatan, KPU Kabupaten Kota, KPU Provinsi dan KPU RI. Jadi kami himbau untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas,” ujarnya.[red]