Jalan Simpang Raja – Rasau Hancur Lagi, Siapa Bertanggung Jawab?

Oleh Redaksi KABARPALI | 21 Februari 2024


PALI [kabarpali.com] – Kondisi ruas jalan Simpang Raja menuju atau dari Simpang Rasau Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kini kembali rusak parah. Di beberapa titik jalan hancur lebur. Siapakah yang harus bertanggung jawab?

Para pengguna jalan yang kerap melintas di Jalan Simpang Raja – Rasau mengeluh. Akibat akses jalan yang hancur, perjalanan mereka jadi terganggu dan terhambat. Selain itu, kontur jalan yang jelek bisa menyebabkan kendaraan rentan rusak, selain jadi faktor rawannya kecelakaan.

Dari pengamatan kabarpali.com, rusaknya badan jalan tersebut, disokong oleh terlampau intens-nya dilintasi armada perusahaan yang mengangkut produk industri mereka, dengan berat mencapai belasan hingga puluhan ton.

Sebagaimana diketahui, jalan yang disebut Pemerintah Kabupaten PALI kini sudah diambil alih menjadi jalan provinsi Sumsel itu, adalah akses lintasan utama armada PT. Musi Hutan Persada mengangkut kayu logging menuju kawasan Niru, Kabupaten Muara Enim.

Selain itu, perusahaan transportir PT. Mitra Artha Sinergy (MAS), yang membawa hasil tambang batubara oleh PT. Bumi Sekundang Enim Energy (BSEE) juga masih intens melewati jalur tersebut, menuju dermaga PT. Energate Prima Indonesia (EPI) di Desa Prambatan Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

Oleh karenanya, kondisi jalan yang sudah sering diperbaiki dan dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI itu, bisa dikatakan tak pernah benar-benar bisa baik untuk dilintasi masyarakat.

Terkini, di beberapa titik cor beton jalan sudah pecah. Beberapa bagian ada yang berlobang dalam, bagian lain membentuk gundukan. Serta ada pula yang menjadi genangan air hujan. Akibatnya, pengendara yang melintas mesti ekstra hati-hati dan mengurangi kecepatan, agar kendaraan tidak menyangkut atau terguling.

“Selama jalan ini masih digunakan armada perusahaan untuk mengangkut hasil industri, maka kita pesimis akan bisa benar-benar mulus untuk dilewati masyarakat,” cetus Obi, warga Penukal yang kerap menuju Ibukota PALI, melalui jalur Simpang Raja – Rasau, Selasa (20/2/2024).

Dikatakannya, bahwa para perusahaan yang menggunakan jalur transportasi di sana, tidak komit dan tidak bertanggung jawab untuk menjamin kondisi jalan selalu baik dan layak di lewati warga. Padahal dikesepakatan pinjam pakai jalan, mereka sudah menyetujui untuk memperbaiki jalan jika rusak.

“Setahu saya dari pemberitaan di media, perusahaan siap memperbaiki jalan jika rusak. Namun kita lihat sendiri dan rasakan, jalan ini selalu hancur,” imbuhnya, saat bertemu di ruas jalan itu.

Oleh karenanya, menurut Obi, sudah selayaknya perusahaan-perusahaan itu membangun dan menggunakan jalan khusus industri mereka. Sehingga tidak lagi mengganggu kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Beberapa waktu lalu, sudah dibangun jalan khusus armada batubara PT Energate Prima Indonesia (EPI) oleh PT Global Integrah Energy(GIE). Tapi entah kenapa, nampaknya armada batubara tersebut masih saja banyak menggunakan jalan umum dari Simpang Raja hingga Simpang Rasau,” ujarnya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan PALI, Kartika Anwar, S.Kom., mengaku bahwa pihaknya sudah memanggil beberapa perusahaan yang intens melintas di sana, untuk bertanggung jawab memperbaiki kerusakan.

"Sebenarnya kan jalan tersebut adalah jalan provinsi. Tetapi kita punya kebijakan untuk meminta perusahaan agar memperbaiki, karena mereka rutin melintas di sana," tutur Kadishub, Rabu (21/2/2034).

Dari permintaannya itu, Tika mengatakan bahwa pihak perusahaan telah menyatakan kesiapannya. Dalam waktu dekat mereka akan segera memperbaiki dengan cara tambal sulam di titik-titik yang rusak.

"Harapannya, masyarakat kita selaku pengguna jalan tidak terganggu mobilitasnya karena jalan rusak. Maka, kita minta pihak perusahaan agar segera memperbaikinya," cetusnya pada kabarpali.com.

Adapun perusahaan yang diminta memperbaiki jalan tersebut adalah PT. Musi Hutan Persada dan PT. Energate Prima Indonesia. Mereka diminta memperbaiki kerusakan di titik-titik yang biasa mereka lintasi.[red]

BERITA LAINNYA

101444 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

77834 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

38693 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

24992 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22959 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Kondisi ruas jalan Simpang Raja menuju atau dari Simpang Rasau Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kini kembali rusak parah. Di beberapa titik jalan hancur lebur. Siapakah yang harus bertanggung jawab?

Para pengguna jalan yang kerap melintas di Jalan Simpang Raja – Rasau mengeluh. Akibat akses jalan yang hancur, perjalanan mereka jadi terganggu dan terhambat. Selain itu, kontur jalan yang jelek bisa menyebabkan kendaraan rentan rusak, selain jadi faktor rawannya kecelakaan.

Dari pengamatan kabarpali.com, rusaknya badan jalan tersebut, disokong oleh terlampau intens-nya dilintasi armada perusahaan yang mengangkut produk industri mereka, dengan berat mencapai belasan hingga puluhan ton.

Sebagaimana diketahui, jalan yang disebut Pemerintah Kabupaten PALI kini sudah diambil alih menjadi jalan provinsi Sumsel itu, adalah akses lintasan utama armada PT. Musi Hutan Persada mengangkut kayu logging menuju kawasan Niru, Kabupaten Muara Enim.

Selain itu, perusahaan transportir PT. Mitra Artha Sinergy (MAS), yang membawa hasil tambang batubara oleh PT. Bumi Sekundang Enim Energy (BSEE) juga masih intens melewati jalur tersebut, menuju dermaga PT. Energate Prima Indonesia (EPI) di Desa Prambatan Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

Oleh karenanya, kondisi jalan yang sudah sering diperbaiki dan dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI itu, bisa dikatakan tak pernah benar-benar bisa baik untuk dilintasi masyarakat.

Terkini, di beberapa titik cor beton jalan sudah pecah. Beberapa bagian ada yang berlobang dalam, bagian lain membentuk gundukan. Serta ada pula yang menjadi genangan air hujan. Akibatnya, pengendara yang melintas mesti ekstra hati-hati dan mengurangi kecepatan, agar kendaraan tidak menyangkut atau terguling.

“Selama jalan ini masih digunakan armada perusahaan untuk mengangkut hasil industri, maka kita pesimis akan bisa benar-benar mulus untuk dilewati masyarakat,” cetus Obi, warga Penukal yang kerap menuju Ibukota PALI, melalui jalur Simpang Raja – Rasau, Selasa (20/2/2024).

Dikatakannya, bahwa para perusahaan yang menggunakan jalur transportasi di sana, tidak komit dan tidak bertanggung jawab untuk menjamin kondisi jalan selalu baik dan layak di lewati warga. Padahal dikesepakatan pinjam pakai jalan, mereka sudah menyetujui untuk memperbaiki jalan jika rusak.

“Setahu saya dari pemberitaan di media, perusahaan siap memperbaiki jalan jika rusak. Namun kita lihat sendiri dan rasakan, jalan ini selalu hancur,” imbuhnya, saat bertemu di ruas jalan itu.

Oleh karenanya, menurut Obi, sudah selayaknya perusahaan-perusahaan itu membangun dan menggunakan jalan khusus industri mereka. Sehingga tidak lagi mengganggu kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Beberapa waktu lalu, sudah dibangun jalan khusus armada batubara PT Energate Prima Indonesia (EPI) oleh PT Global Integrah Energy(GIE). Tapi entah kenapa, nampaknya armada batubara tersebut masih saja banyak menggunakan jalan umum dari Simpang Raja hingga Simpang Rasau,” ujarnya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Perhubungan PALI, Kartika Anwar, S.Kom., mengaku bahwa pihaknya sudah memanggil beberapa perusahaan yang intens melintas di sana, untuk bertanggung jawab memperbaiki kerusakan.

"Sebenarnya kan jalan tersebut adalah jalan provinsi. Tetapi kita punya kebijakan untuk meminta perusahaan agar memperbaiki, karena mereka rutin melintas di sana," tutur Kadishub, Rabu (21/2/2034).

Dari permintaannya itu, Tika mengatakan bahwa pihak perusahaan telah menyatakan kesiapannya. Dalam waktu dekat mereka akan segera memperbaiki dengan cara tambal sulam di titik-titik yang rusak.

"Harapannya, masyarakat kita selaku pengguna jalan tidak terganggu mobilitasnya karena jalan rusak. Maka, kita minta pihak perusahaan agar segera memperbaikinya," cetusnya pada kabarpali.com.

Adapun perusahaan yang diminta memperbaiki jalan tersebut adalah PT. Musi Hutan Persada dan PT. Energate Prima Indonesia. Mereka diminta memperbaiki kerusakan di titik-titik yang biasa mereka lintasi.[red]

BERITA TERKAIT

Kadis PUTR PALI Klarifikasi Anggaran MCK: IPAL Komunal Sudah Ada di APBD 2025, Dialihkan Agar Lebih Bermanfaat

11 Januari 2026 298

PALI [kabarpali.com] — Polemik anggaran pembangunan MCK yang belakangan [...]

Proyek MCK Musholla di PALI Nyaris Rp500 Juta, Warga Pertanyakan Kewajaran

11 Januari 2026 280

PALI [kabarpali.com] - Proyek pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di [...]

Bupati Asgianto Tandatangani Pinjam Pakai Aset Eks Pertamina, Wujudkan Pusat Pemerintahan Representatif di PALI

06 November 2025 525

PALI [kabarpali.com] — Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) [...]

close button