Kadis PUTR PALI Klarifikasi Anggaran MCK: IPAL Komunal Sudah Ada di APBD 2025, Dialihkan Agar Lebih Bermanfaat

Oleh Redaksi KABARPALI | 11 Januari 2026


PALI [kabarpali.com] — Polemik anggaran pembangunan MCK yang belakangan menjadi perhatian publik mendapat klarifikasi langsung dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H. Ristanto Wahyudi, ST, MT. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari perencanaan APBD Induk Tahun Anggaran 2025 yang telah disahkan sebelum Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik, serta sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR.

Ristanto menjelaskan, dalam APBD Induk 2025 memang tercantum kegiatan pembangunan IPAL Komunal di Kecamatan Talang Ubi. IPAL Komunal dimaksud berupa septictank pabrikan berbahan fiber yang dirancang untuk digunakan bersama oleh sekitar 30 hingga 50 kepala keluarga. Tujuannya adalah agar pengelolaan air limbah, khususnya limbah tinja, dapat dilakukan secara terpadu dan lebih ramah lingkungan.

Namun demikian, ia mengakui bahwa dalam perencanaan awal terdapat keterbatasan mendasar. Saat itu, Kabupaten PALI belum memiliki mobil penyedot tinja maupun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) sebagai tempat pembuangan dan pengolahan akhir limbah. Padahal, septictank komunal secara teknis wajib disedot secara berkala dan hasil sedotannya harus dibuang ke IPLT agar tidak mencemari lingkungan.

“Atas pertimbangan tersebut, ketika kami mulai menjabat dan harus menjalankan kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD, kami mengarahkan pelaksanaan kegiatan ke masjid dan mushalla yang membutuhkan, dengan menambahkan pembangunan MCK sebagai fasilitas pelengkap. Dengan begitu, manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Ristanto.

Ia menambahkan, septictank komunal yang telah dibangun tersebut dikoneksikan terlebih dahulu ke MCK. Skema ini dinilai lebih realistis karena waktu penyedotan menjadi lebih lama, sembari pemerintah daerah berupaya mencari sumber pendanaan untuk pembangunan IPLT dan pengadaan mobil penyedot tinja. Ke depan, apabila IPLT telah tersedia, septictank tersebut dapat dikembangkan dan dihubungkan ke rumah-rumah warga sekitar sebagai bagian dari sistem IPAL komunal yang utuh.

Menurut Ristanto, pengalaman ini menjadi pelajaran penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menyebut, Bupati PALI Asgianto, ST dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, SH kini sangat menekankan agar setiap perencanaan pembangunan dilakukan secara komprehensif dan berjenjang, sehingga arah pembangunan Kabupaten PALI lebih terarah dan berkelanjutan.

Terkait progres fisik di lapangan, Ristanto tidak menampik bahwa hingga akhir tahun pekerjaan MCK belum seluruhnya selesai dicat. Namun ia menegaskan pihaknya telah memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan rekanan pelaksana agar pekerjaan tersebut wajib diselesaikan sesuai ketentuan.

“Kami terbuka terhadap masukan dan kritik. Yang terpenting, masyarakat memahami duduk persoalannya secara utuh,” pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

101849 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78860 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39254 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25639 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23424 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] — Polemik anggaran pembangunan MCK yang belakangan menjadi perhatian publik mendapat klarifikasi langsung dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), H. Ristanto Wahyudi, ST, MT. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari perencanaan APBD Induk Tahun Anggaran 2025 yang telah disahkan sebelum Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilantik, serta sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas PUTR.

Ristanto menjelaskan, dalam APBD Induk 2025 memang tercantum kegiatan pembangunan IPAL Komunal di Kecamatan Talang Ubi. IPAL Komunal dimaksud berupa septictank pabrikan berbahan fiber yang dirancang untuk digunakan bersama oleh sekitar 30 hingga 50 kepala keluarga. Tujuannya adalah agar pengelolaan air limbah, khususnya limbah tinja, dapat dilakukan secara terpadu dan lebih ramah lingkungan.

Namun demikian, ia mengakui bahwa dalam perencanaan awal terdapat keterbatasan mendasar. Saat itu, Kabupaten PALI belum memiliki mobil penyedot tinja maupun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) sebagai tempat pembuangan dan pengolahan akhir limbah. Padahal, septictank komunal secara teknis wajib disedot secara berkala dan hasil sedotannya harus dibuang ke IPLT agar tidak mencemari lingkungan.

“Atas pertimbangan tersebut, ketika kami mulai menjabat dan harus menjalankan kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD, kami mengarahkan pelaksanaan kegiatan ke masjid dan mushalla yang membutuhkan, dengan menambahkan pembangunan MCK sebagai fasilitas pelengkap. Dengan begitu, manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujar Ristanto.

Ia menambahkan, septictank komunal yang telah dibangun tersebut dikoneksikan terlebih dahulu ke MCK. Skema ini dinilai lebih realistis karena waktu penyedotan menjadi lebih lama, sembari pemerintah daerah berupaya mencari sumber pendanaan untuk pembangunan IPLT dan pengadaan mobil penyedot tinja. Ke depan, apabila IPLT telah tersedia, septictank tersebut dapat dikembangkan dan dihubungkan ke rumah-rumah warga sekitar sebagai bagian dari sistem IPAL komunal yang utuh.

Menurut Ristanto, pengalaman ini menjadi pelajaran penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Ia menyebut, Bupati PALI Asgianto, ST dan Wakil Bupati Iwan Tuaji, SH kini sangat menekankan agar setiap perencanaan pembangunan dilakukan secara komprehensif dan berjenjang, sehingga arah pembangunan Kabupaten PALI lebih terarah dan berkelanjutan.

Terkait progres fisik di lapangan, Ristanto tidak menampik bahwa hingga akhir tahun pekerjaan MCK belum seluruhnya selesai dicat. Namun ia menegaskan pihaknya telah memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan rekanan pelaksana agar pekerjaan tersebut wajib diselesaikan sesuai ketentuan.

“Kami terbuka terhadap masukan dan kritik. Yang terpenting, masyarakat memahami duduk persoalannya secara utuh,” pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Daya Beli Masyarakat Menurun, Dinkop UKM PALI Siapkan Terobosan PALI Night Culinary

06 Juni 2026 470

PALI [kabarpali.com] – Di tengah melemahnya daya beli masyarakat akibat [...]

BPS PALI Gelar Forum Konsultasi Publik, Dorong Peningkatan Layanan Statistik

27 Mei 2026 262

PALI [kabarpali.com] — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penukal Abab [...]

Pererat Sinergi dengan Media, Bupati PALI Kurbankan Sapi untuk Insan Pers

27 Mei 2026 248

PALI [kabarpali.com] - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, [...]

close button