Pembangunan Pasar Babat 'Konop-konop', Adakah indikasi Kecurangan?

Oleh Redaksi KABARPALI | 21 Agustus 2019


Penukal [kabarpali.com] - Sejumlah tokoh masyarakat Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI dalam waktu dekat akan mendatangi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten PALI. Mereka hendak mempertanyakan perihal proyek pembangunan pasar di desanya yang 'konop-konop' (tidak transparan), serta berpotensi menyalahi aturan.
 
 
Menurut Nasir, tokoh masyarakat setempat, proyek pembangunan pasar yang sudah dimulai sejak lebih dari satu pekan lalu itu, hingga kini bahkan masih belum dipasang papan informasi yang bisa diakses masyarakat sebagai bentuk transparansi pada publik.
 
Hal itu pun kemudian mencuatkan tudingan indikasi pelanggaran aturan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut.
 
"Banyak warga yang bertanya-tanya, pekerjaan apa yang sedang dilaksanakan di sana. Mereka merasa wajib tahu. Sedangkan papan informasi hingga kini belum nampak dipasang," tutur Nasir, didampingi oleh beberapa warga lain, Senin (19/8/2019).
 
 
Selain itu, tambahnya, seng yang dipakai untuk pemagaran lokasi pekerjaan, merupakan seng bekas pakai atap bangunan pasar lama, yang dibongkar. Artinya anggaran untuk itu, kuat dugaan sudah diselewengkan.
 
"Inilah antara lain yang akan kami pertanyakan juga. Seng bekas itu tentu notabene inventaris pemkab. Purnajualnya harus dilelang sebagai kas daerah. Kok jadi dipakai kembali oleh pelaksana. Anggaran mereka untuk itu dikemanakan?" tukasnya.
 
Menurut Nasir dan warga lain, desas desus kabar yang mereka terima, bangunan pasar itu akan menelan anggaran sekitar Rp3,6 miliar yang bersumber dari DAK APBN dengan leading sector Disperindag PALI.
 
"Itu kabarnya. Secara jelas tentu belum tahu, karena tak ada keterbukaan pada proyek ini. Untuk itu kami akan segera mendatangi Disperindag PALI untuk mempertanyakannya," tegasnya, disambut persetujuan para warga lain.
 
Pantauan media ini di lokasi pembangunan, pekerjaan nampak sedang berlangsung. Beberapa pekerja tengah menghancurkan sisa beton bangunan lama. Di beberapa sisi, behel bekas maupun material sisa lain nampak bertumpuk.
 
Mirisnya, Sinar, Pengawas Lapangan yang ditugaskan kontraktor pelaksana, saat dikonfirmasi, bahkan tidak tahu nama perusahaan yang menjadi badan hukum pekerjaan tersebut. Termasuk besaran anggaran dan sumbernya.
 
"Saya tidak tahu kak. Saya cuma ditugaskan mengawasi saja," singkatnya, sembari beberapa kali bertanya pada wartawan, dari media mana.
 
Sementara itu, saat media ini menyambangi Kantor Disperindag PALI, Senin siang (18/8/2019). Kepala Dinas sedang keluar kota. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada yang bisa memberi statement.[red]
 
 
 
 

BERITA LAINNYA

58628 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

30785 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21073 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20742 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19630 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
Penukal [kabarpali.com] - Sejumlah tokoh masyarakat Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI dalam waktu dekat akan mendatangi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten PALI. Mereka hendak mempertanyakan perihal proyek pembangunan pasar di desanya yang 'konop-konop' (tidak transparan), serta berpotensi menyalahi aturan.
 
 
Menurut Nasir, tokoh masyarakat setempat, proyek pembangunan pasar yang sudah dimulai sejak lebih dari satu pekan lalu itu, hingga kini bahkan masih belum dipasang papan informasi yang bisa diakses masyarakat sebagai bentuk transparansi pada publik.
 
Hal itu pun kemudian mencuatkan tudingan indikasi pelanggaran aturan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut.
 
"Banyak warga yang bertanya-tanya, pekerjaan apa yang sedang dilaksanakan di sana. Mereka merasa wajib tahu. Sedangkan papan informasi hingga kini belum nampak dipasang," tutur Nasir, didampingi oleh beberapa warga lain, Senin (19/8/2019).
 
 
Selain itu, tambahnya, seng yang dipakai untuk pemagaran lokasi pekerjaan, merupakan seng bekas pakai atap bangunan pasar lama, yang dibongkar. Artinya anggaran untuk itu, kuat dugaan sudah diselewengkan.
 
"Inilah antara lain yang akan kami pertanyakan juga. Seng bekas itu tentu notabene inventaris pemkab. Purnajualnya harus dilelang sebagai kas daerah. Kok jadi dipakai kembali oleh pelaksana. Anggaran mereka untuk itu dikemanakan?" tukasnya.
 
Menurut Nasir dan warga lain, desas desus kabar yang mereka terima, bangunan pasar itu akan menelan anggaran sekitar Rp3,6 miliar yang bersumber dari DAK APBN dengan leading sector Disperindag PALI.
 
"Itu kabarnya. Secara jelas tentu belum tahu, karena tak ada keterbukaan pada proyek ini. Untuk itu kami akan segera mendatangi Disperindag PALI untuk mempertanyakannya," tegasnya, disambut persetujuan para warga lain.
 
Pantauan media ini di lokasi pembangunan, pekerjaan nampak sedang berlangsung. Beberapa pekerja tengah menghancurkan sisa beton bangunan lama. Di beberapa sisi, behel bekas maupun material sisa lain nampak bertumpuk.
 
Mirisnya, Sinar, Pengawas Lapangan yang ditugaskan kontraktor pelaksana, saat dikonfirmasi, bahkan tidak tahu nama perusahaan yang menjadi badan hukum pekerjaan tersebut. Termasuk besaran anggaran dan sumbernya.
 
"Saya tidak tahu kak. Saya cuma ditugaskan mengawasi saja," singkatnya, sembari beberapa kali bertanya pada wartawan, dari media mana.
 
Sementara itu, saat media ini menyambangi Kantor Disperindag PALI, Senin siang (18/8/2019). Kepala Dinas sedang keluar kota. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada yang bisa memberi statement.[red]
 
 
 
 

BERITA TERKAIT

Rentan Terjadi Kecelakaan, Caleg PALI Terpilih Turut Protes Kondisi Jalan Purun – Tanah Abang

30 Juni 2024 2283

PALI [kabarpali.com] – Calon Anggota Legislatif terpilih, Sigit Kamseno [...]

Potret Infrastruktur di PALI (Bag. 1) : Sensasi "Terbang" di Jalan Purun - Tanah Abang

04 Mei 2024 3442

PALI [kabarpali.com] - Para pengendara yang biasa melintasi Jalan antara Desa [...]

Ada Proyek "Konop-konop" di Semangus. Warga Sepakat Setop Pekerjaan

08 Juni 2024 1414

PALI [kabarpali.com] - Warga Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten [...]

close button