Pembangunan Pasar Babat 'Konop-konop', Adakah indikasi Kecurangan?
Oleh Redaksi KABARPALI
Penukal [kabarpali.com] - Sejumlah tokoh masyarakat Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI dalam waktu dekat akan mendatangi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten PALI. Mereka hendak mempertanyakan perihal proyek pembangunan pasar di desanya yang 'konop-konop' (tidak transparan), serta berpotensi menyalahi aturan.
Menurut Nasir, tokoh masyarakat setempat, proyek pembangunan pasar yang sudah dimulai sejak lebih dari satu pekan lalu itu, hingga kini bahkan masih belum dipasang papan informasi yang bisa diakses masyarakat sebagai bentuk transparansi pada publik.
Hal itu pun kemudian mencuatkan tudingan indikasi pelanggaran aturan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut.
"Banyak warga yang bertanya-tanya, pekerjaan apa yang sedang dilaksanakan di sana. Mereka merasa wajib tahu. Sedangkan papan informasi hingga kini belum nampak dipasang," tutur Nasir, didampingi oleh beberapa warga lain, Senin (19/8/2019).
Selain itu, tambahnya, seng yang dipakai untuk pemagaran lokasi pekerjaan, merupakan seng bekas pakai atap bangunan pasar lama, yang dibongkar. Artinya anggaran untuk itu, kuat dugaan sudah diselewengkan.
"Inilah antara lain yang akan kami pertanyakan juga. Seng bekas itu tentu notabene inventaris pemkab. Purnajualnya harus dilelang sebagai kas daerah. Kok jadi dipakai kembali oleh pelaksana. Anggaran mereka untuk itu dikemanakan?" tukasnya.
Menurut Nasir dan warga lain, desas desus kabar yang mereka terima, bangunan pasar itu akan menelan anggaran sekitar Rp3,6 miliar yang bersumber dari DAK APBN dengan leading sector Disperindag PALI.
"Itu kabarnya. Secara jelas tentu belum tahu, karena tak ada keterbukaan pada proyek ini. Untuk itu kami akan segera mendatangi Disperindag PALI untuk mempertanyakannya," tegasnya, disambut persetujuan para warga lain.
Pantauan media ini di lokasi pembangunan, pekerjaan nampak sedang berlangsung. Beberapa pekerja tengah menghancurkan sisa beton bangunan lama. Di beberapa sisi, behel bekas maupun material sisa lain nampak bertumpuk.
Mirisnya, Sinar, Pengawas Lapangan yang ditugaskan kontraktor pelaksana, saat dikonfirmasi, bahkan tidak tahu nama perusahaan yang menjadi badan hukum pekerjaan tersebut. Termasuk besaran anggaran dan sumbernya.
"Saya tidak tahu kak. Saya cuma ditugaskan mengawasi saja," singkatnya, sembari beberapa kali bertanya pada wartawan, dari media mana.
Sementara itu, saat media ini menyambangi Kantor Disperindag PALI, Senin siang (18/8/2019). Kepala Dinas sedang keluar kota. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada yang bisa memberi statement.[red]