Ada Kabar Pilkades Serentak diundur, Puluhan Cakades Datangi DPMD

Oleh Redaksi KABARPALI | 21 Agustus 2019


PALI [kabarpali.com] - Mendengar kabar akan diundurnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di PALI, puluhan calon kepala desa (Cakades), mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Rabu (21/8/2019).
 
Pilkades yang seyogyanya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2019 ini, diinformasikan akan diundur tanggal 19 September 2019.
 
Saat media ini mencoba menelusuri ke kantor DPMD PALI, tampak puluhan Cakades memasuki ruang rapat. Tampak sedang menggelar pertemuan dengan DPMD PALI. Namun, rapat tersebut tertutup, dan awak media dilarang masuk.
 
"Ada sekitar 20 an cakades yang datang dan masuk ke dalam ruang rapat," ungkap salahsatu staf DPMD yang tidak ingin disebutkan namanya.
 
Usai menggelar pertemuan dengan puluhan calon kepala desa (Cakades), Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI melalui Sekretaris DPMD, Mardiyansah, SH membenarkan isu pemunduran jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2019 nanti. Permasalahan diundurnya pelaksanaan Pilkades serentak tersebut ditenggarai masalah pendanaan.
 
"Kami akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) terlebih dahulu. Permasalahannya dikarenakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kabupaten PALI tahun anggaran 2019 hingga kini belum disahkan oleh DPRD PALI," ungkap Mardiyansah ke sejumlah media, Rabu (21/8).
 
Lebih lanjut dikatakannya, setelah disahkan APBD-P oleh DPRD PALI, proses selanjutnya yaitu diverifikasi oleh gubernur.
 
"Kami minta kawan-kawan Cakades untuk bersabar terlebih dahulu. Pilkades ini bukan dibatalkan, tetapi diundur. Ancer-ancer pelaksanaannya diundur pada 19 September 2019 nanti," tukasnya.
 
"Pelaksanaan Pilkades tidak boleh menggunakan dana diluar APBD," tutupnya. 
 
Sementara, puluhan Cakades yang belum puas dengan jawaban dari DPMD Kabupaten PALI langsung bertolak ke kantor Bupati PALI di Jalan Merdeka km 10, kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. 
 
"Tentu kami menolak diundurnya pelaksanaan Pilkades dari tanggal 29 Agustus 2019 ini. Karena, tentu akan menambah biaya operasional kampanye kami, serta pelaksanaan Pilkades serentak tidak akan kondusif lagi," kata salahsatu cakades yang namanya tidak ingin disebutkan.  
 
Pertemuan antara cakades dengan Sekda di aula Kantor Bupati PALI berlangsung alot. Bahkan, kedua belah pihak belum ketemu kata sepakat pada musyawarah yang dipimpin oleh Sekda PALI, Syahron Nazil.
 
Seluruh cakades masih tetap pada pendirian awal untuk tetap tidak memundurkan jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) PALI, yakni pada tanggal 29 Agustus 2019 nanti.
 
Akibat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI masih ingin memundurkan jadwal Pilkades, sejumlah cakades pun menilai pihak DPMD PALI tidak bekerja profesional. Bahkan, para cakades berencana akan melakukan unjuk rasa jika sampai Pilkades benar-benar diundur.
 
"DPMD PALI tidak becus dalam merencanakan serta melaksanakan Pilkades. Bukannya sudah sepakat tanggal 29 Agustus 2019, kenapa harus diundurkan. Apalagi pemberitahuan pengunduran jadwal menjelang hari H yang hanya tinggal 8 hari," ungkap salahsatu cakades dalam rapat di aula Pemkab PALI, Rabu (21/8).
 
Aprizal, panitia cakades Tempirai Selatan meminta agar Pemkab PALI mengakomodir masukan dan saran dari cakades. "Kami mohon untuk diakomodir, agar pelaksanaan pilkades tidak diundur lagi, tolong sampaikan ke Pak Bupati tetap dilaksanakan," pintanya.
 
Sementara, Sekda PALI Syahron Nazil secepatnya akan dilaporkan kepada Bupati terlebih dahulu. "Dari awal sudah saya sampaikan, kami memahami kondisi bapak-bapak. Nanti, saya sampaikan ke Pak Bupati terlebih dahulu dengan memperhatikan masukan dan saran dari bapak-bapak sekalian. Semoga keinginan bapak-bapak bisa diakomodir," ucap Sekda kepada cakades. 
 
Terkait cakades akan melakukan aksi demo, Sekda meminta agar hal itu tidak dilaksanakan. "Semua bisa dimusyawarahkan dengan baik. Selain itu, untuk inisiatif panitia dan cakades yang berniat untuk menggunakan anggaran pribadi mereka terlebih dahulu, saya tidak akan mengatakan diperbolehkan atau dilarang. Pejem mata saja," tutupnya.[red]
 

BERITA LAINNYA

64786 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35165 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22784 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21739 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20574 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Mendengar kabar akan diundurnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di PALI, puluhan calon kepala desa (Cakades), mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Rabu (21/8/2019).
 
Pilkades yang seyogyanya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2019 ini, diinformasikan akan diundur tanggal 19 September 2019.
 
Saat media ini mencoba menelusuri ke kantor DPMD PALI, tampak puluhan Cakades memasuki ruang rapat. Tampak sedang menggelar pertemuan dengan DPMD PALI. Namun, rapat tersebut tertutup, dan awak media dilarang masuk.
 
"Ada sekitar 20 an cakades yang datang dan masuk ke dalam ruang rapat," ungkap salahsatu staf DPMD yang tidak ingin disebutkan namanya.
 
Usai menggelar pertemuan dengan puluhan calon kepala desa (Cakades), Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI melalui Sekretaris DPMD, Mardiyansah, SH membenarkan isu pemunduran jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang awalnya akan dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2019 nanti. Permasalahan diundurnya pelaksanaan Pilkades serentak tersebut ditenggarai masalah pendanaan.
 
"Kami akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) terlebih dahulu. Permasalahannya dikarenakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) kabupaten PALI tahun anggaran 2019 hingga kini belum disahkan oleh DPRD PALI," ungkap Mardiyansah ke sejumlah media, Rabu (21/8).
 
Lebih lanjut dikatakannya, setelah disahkan APBD-P oleh DPRD PALI, proses selanjutnya yaitu diverifikasi oleh gubernur.
 
"Kami minta kawan-kawan Cakades untuk bersabar terlebih dahulu. Pilkades ini bukan dibatalkan, tetapi diundur. Ancer-ancer pelaksanaannya diundur pada 19 September 2019 nanti," tukasnya.
 
"Pelaksanaan Pilkades tidak boleh menggunakan dana diluar APBD," tutupnya. 
 
Sementara, puluhan Cakades yang belum puas dengan jawaban dari DPMD Kabupaten PALI langsung bertolak ke kantor Bupati PALI di Jalan Merdeka km 10, kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi. 
 
"Tentu kami menolak diundurnya pelaksanaan Pilkades dari tanggal 29 Agustus 2019 ini. Karena, tentu akan menambah biaya operasional kampanye kami, serta pelaksanaan Pilkades serentak tidak akan kondusif lagi," kata salahsatu cakades yang namanya tidak ingin disebutkan.  
 
Pertemuan antara cakades dengan Sekda di aula Kantor Bupati PALI berlangsung alot. Bahkan, kedua belah pihak belum ketemu kata sepakat pada musyawarah yang dipimpin oleh Sekda PALI, Syahron Nazil.
 
Seluruh cakades masih tetap pada pendirian awal untuk tetap tidak memundurkan jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) PALI, yakni pada tanggal 29 Agustus 2019 nanti.
 
Akibat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI masih ingin memundurkan jadwal Pilkades, sejumlah cakades pun menilai pihak DPMD PALI tidak bekerja profesional. Bahkan, para cakades berencana akan melakukan unjuk rasa jika sampai Pilkades benar-benar diundur.
 
"DPMD PALI tidak becus dalam merencanakan serta melaksanakan Pilkades. Bukannya sudah sepakat tanggal 29 Agustus 2019, kenapa harus diundurkan. Apalagi pemberitahuan pengunduran jadwal menjelang hari H yang hanya tinggal 8 hari," ungkap salahsatu cakades dalam rapat di aula Pemkab PALI, Rabu (21/8).
 
Aprizal, panitia cakades Tempirai Selatan meminta agar Pemkab PALI mengakomodir masukan dan saran dari cakades. "Kami mohon untuk diakomodir, agar pelaksanaan pilkades tidak diundur lagi, tolong sampaikan ke Pak Bupati tetap dilaksanakan," pintanya.
 
Sementara, Sekda PALI Syahron Nazil secepatnya akan dilaporkan kepada Bupati terlebih dahulu. "Dari awal sudah saya sampaikan, kami memahami kondisi bapak-bapak. Nanti, saya sampaikan ke Pak Bupati terlebih dahulu dengan memperhatikan masukan dan saran dari bapak-bapak sekalian. Semoga keinginan bapak-bapak bisa diakomodir," ucap Sekda kepada cakades. 
 
Terkait cakades akan melakukan aksi demo, Sekda meminta agar hal itu tidak dilaksanakan. "Semua bisa dimusyawarahkan dengan baik. Selain itu, untuk inisiatif panitia dan cakades yang berniat untuk menggunakan anggaran pribadi mereka terlebih dahulu, saya tidak akan mengatakan diperbolehkan atau dilarang. Pejem mata saja," tutupnya.[red]
 

BERITA TERKAIT

Anggaran Media Massa Terkesan Tak Prioritas, Pemkab PALI Sepi Publikasi?

02 Maret 2025 1377

PALI [kabarpali.com] - Transisi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah [...]

Efisiensi Anggaran "Mendadak", Ancam Perekonomian "Mandeg"?

25 Februari 2025 859

PALI [kabarpali.com] - Kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan Presiden [...]

Menutup Masa Jabatan, Heri Amalindo Kenang Perjalanan Memimpin Bumi Serepat Serasan

19 Februari 2025 2234

PALI [kabarpali.com] – Menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai [...]

close button