Paslon Bupati/Wakil Bupati PALI Jalur Perseorangan Berpotensi Nihil

Oleh Redaksi KABARPALI | 23 Februari 2020
Ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] - Hingga hari terakhir penerimaan berkas pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui jalur perseorangan atau independen di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI dipastikan nihil.

 
Hal itu diketahui dengan belum adanya satu pun Paslon yang datang untuk menyerahkan berkas ke Kantor KPU PALI di kawasan Golf Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi. 
 
Sebagaimana telah diumumkan sebelumnya, adapun masa penerimaan berkas pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui jalur perseorangan atau independen di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI dibuka dari tanggal 19-23 Februari 2020.
 
Namun, menurut Sunario SE, Ketua KPUD PALI, jika hingga Minggu (23/2) pukul 24.00 WIB belum juga ada yang mendaftar, maka Paslon dari jalur perseorangan dipastikan akan nihil.
 
"Hari terakhir kami tunggu hingga pukul 24.00 WIB. Namun hingga Minggu siang, belum ada satu pun Paslon yang datang bahkan konfirmasi ke kita," ungkap Sunario. 
 
Meski demikian, Sunario tetap mengingatkan bagi putra putri terbaik PALI yang berminat maju pada Pilkada PALI 23 September 2020, KPUD masih membuka peluang. 
 
"KPU Kabupaten PALI mengingatkan kepada putra putri terbaik masyarakat PALI bahwa hari ini Minggu 23 Februari 2020  adalah hari terakhir penyerahan syarat dukungan untuk calon perseorangan yang akan di tutup pada pukul 24.00 WIB. Syarat dukungan 10% dari DPT pemilu terakhir 132.576 adalah 13.158 dukungan yang tersebar minimal di 3 kecamatan dari 5 kecamatan yang ada di Kabupaten PALI," terangnya. 
 
Sunario juga menegaskan bahwa apabila dalam batas waktu ditentukan tidak ada yang mendaftar, maka KPUD tidak akan memperpanjang pendaftaran. 
 
"Sesuai tahapan, maka kami tidak akan memperpanjang pendaftaran kecuali ada instruksi dari KPU pusat. Tetapi kami berharap, kepada masyarakat PALI yang berminat, untuk datang tepat waktu," harapnya.[red]

BERITA LAINNYA

61294 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

33952 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21885 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21231 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20151 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Hingga hari terakhir penerimaan berkas pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui jalur perseorangan atau independen di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI dipastikan nihil.

 
Hal itu diketahui dengan belum adanya satu pun Paslon yang datang untuk menyerahkan berkas ke Kantor KPU PALI di kawasan Golf Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi. 
 
Sebagaimana telah diumumkan sebelumnya, adapun masa penerimaan berkas pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui jalur perseorangan atau independen di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI dibuka dari tanggal 19-23 Februari 2020.
 
Namun, menurut Sunario SE, Ketua KPUD PALI, jika hingga Minggu (23/2) pukul 24.00 WIB belum juga ada yang mendaftar, maka Paslon dari jalur perseorangan dipastikan akan nihil.
 
"Hari terakhir kami tunggu hingga pukul 24.00 WIB. Namun hingga Minggu siang, belum ada satu pun Paslon yang datang bahkan konfirmasi ke kita," ungkap Sunario. 
 
Meski demikian, Sunario tetap mengingatkan bagi putra putri terbaik PALI yang berminat maju pada Pilkada PALI 23 September 2020, KPUD masih membuka peluang. 
 
"KPU Kabupaten PALI mengingatkan kepada putra putri terbaik masyarakat PALI bahwa hari ini Minggu 23 Februari 2020  adalah hari terakhir penyerahan syarat dukungan untuk calon perseorangan yang akan di tutup pada pukul 24.00 WIB. Syarat dukungan 10% dari DPT pemilu terakhir 132.576 adalah 13.158 dukungan yang tersebar minimal di 3 kecamatan dari 5 kecamatan yang ada di Kabupaten PALI," terangnya. 
 
Sunario juga menegaskan bahwa apabila dalam batas waktu ditentukan tidak ada yang mendaftar, maka KPUD tidak akan memperpanjang pendaftaran. 
 
"Sesuai tahapan, maka kami tidak akan memperpanjang pendaftaran kecuali ada instruksi dari KPU pusat. Tetapi kami berharap, kepada masyarakat PALI yang berminat, untuk datang tepat waktu," harapnya.[red]

BERITA TERKAIT

Dikabarkan Kalah, Begini Respon Tim DEFE

28 November 2024 7655

PALI [kabarpali.com] - Pasca pemungutan suara pada Pilkada PALI, kemarin [...]

Versi Hitung Cepat, Paslon BERANI Unggul di PALI

28 November 2024 5079

PALI [kabarpali.com] - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati PALI [...]

Mengenal “Silent Voters” dan “Silent Influencer” pada Pilkada PALI 2024

20 November 2024 1993

ISTILAH Silent Voters dan Silent Influencer mungkin belum terlalu populer di [...]

close button