LSP SMK Negeri I Penukal Gelar Uji Sertifikasi Kompetensi Siswa
PALI [kabarpali.com] – Buktikan kemampuan yang didapat dari kegiatan belajarnya, sebanyak 65 siswa Jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR) dari SMK Negeri I Penukal dan SMK Negeri I Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), ikuti Uji Sertifikasi Kompetensi. Sebagai pengujinya, yakni Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSP) SMK Negeri 1 Penukal.
Sebagai satu-satunya LSP di Kabupaten PALI, dan salah satu dari enam LSP di Sumsel, SMK N I Penukal telah mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Uji Sertifikasi Kompetensi Siswa itu pun dilaksanakan dengan mengikuti Program Sertifikasi Sektor BNSP Tahun 2018. Sesuai amanat Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 9 Tahun 2016, tentang revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan, dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia.
Kepada media ini, Dewan Pengarah LSP SMK Negeri 1 Penukal ; Ahmad Jon Areli, S.Pd, mengatakan bahwa ke-65 peserta Uji Sertifikasi Kompetensi siswa itu, terdiri dari 32 Siswa dari SMK Negeri 1 Penukal dan 33 Siswa Dari SMK Negeri 1 Talang Ubi. Dimana untuk SMK Negeri 1 Talang Ubi merupakan sekolah jejaring dari SMK Negeri 1 Penukal, yang telah mendapatkan Surat Keputusan sebagai sekolah jejaring dari Direktorat Pembinaan SMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Skema yang diuji yaitu Skema Sertifikasi Klaster Engine Tune Up Konvensional. Pelaksanaannya sendiri dimulai dari tanggal 10 April 2018 hingga 12 April 2018,” tutur pria berkacamata itu, saat membuka pelaksanaan Program Sertifikasi Sektor, Selasa (10/4/2018).
Jon juga menambahkan, jika siswa-siswa tersebut direkomendasikan kompeten oleh Asesor LSP SMK Negeri 1 Penukal, maka mereka akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi dari BNSP, yang dikeluarkan oleh LSP SMK Negeri 1 Penukal.
“Sertifikat tersebut tentu akan bermanfaat sekali, saat mereka kelak mencari kerja di dunia usaha atau dunia industri. Karena sertifikat kompetensi itu merupakan pengakuan kompeten yang diakui secara nasional,” imbuh Jon.
Sementara itu, Ketua LSP SMK Negeri 1 Penukal ; Dian Nurdianto, S.Pd, juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi tersebut, LSP SMK Negeri 1 Penukal mempedomani peraturan-peraturan BNSP, yang mencakup pola pelaksanaan sertifikasi, pelaksanaan sertifikasi, skema sertifikasi perencanaan asesmen, pengembangan perangkat asesmen, pelaksanaan asesmen, pengendalian kegiatan sertifikasi kompetensi. sampai dengan logo sertifikat kompetensinya.
“Skema yang diujikan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sehingga kompetensi yang diharapkan akan sesuai sesuai dengan kebutuhan dunia usaha atau dunia industri,” ujar guru yang akrab disapa siswanya Pak D itu.
Ia juga mengatakan, bahwa dengan adanya sertifikasi kompetensi kepada siswa-siswi SMK, maka akan menjadi feed back atau umpan balik untuk sekolah maupun untuk guru, sesuai dengan jurusan yang disertifikasi tersebut.
“Karena dengan adanya sertifikasi kompetensi kepada siswa-siswi sekolah menengah kejuruan, maka sekolah akan diwajibkan untuk melengkapi peralatan praktik untuk mendukung proses pembelajaran terkait dengan skema-skema yang diujikan di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP),” tandasnya.
Selain itu, lanjut Dian, guru pun harus lebih mengoptimalkan proses pembelajarannya, sehingga apabila siswanya di sertifikasi kompetensinya, maka akan mendapatkan hasil yang baik atau dinyatakan kompeten. “Diharapkan dengan adanya sertifikasi kompetensi ini bisa meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah, dan outputnya akan didapatkan siswa-siswi yang cerdas, terampil dan kompetitif,” pungkasnya.[red]