PT EPI dituding Serobot Lahan Negara

Oleh Redaksi KABARPALI | 12 April 2018
Kelompok Tani Sinar Meriu Abab.


Abab [kabarpali.com] - Kelompok Tani Sinar Meriu Kecamatan Abab menuding PT Energate Prima Indonesia (EPI) menyerobot lahan negara, dan menggunakannya sebagai jalan baru untuk kegiatan perusahaan tersebut.
 
Seperti dikatakan Ketua kelompok Tani itu ; Hasan Basri, lahan yang dicaplok PT EPI dulunya digunakan mereka untuk bercocok tanam padi, yakni pada masa Marga Abab dengan Pesirah ; Alisaman.
 
"Jadi kami tegaskan, bahwa perusahaan yang dimiliki oleh warga negara Korea itu, sudah maling lahan negara!" tegasnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I ; Aka Cholik SPdI MM, curiga ada kolusi berjamaah antara pemerintah dan perusahaan itu. Terbukti, saat ia mengundang pertemuan antara perusahaan dan warga, Pemkab PALI yang diwakili oleh Bagian Tata Pemerintahan tidak datang.
 
 
"Saya berharap, intansi terkait dan penegak hukum untuk selidiki penyimpang ini. Dalam waktu dekat, Komisi I akan membentuk Pansus," tutupnya.[red]

BERITA LAINNYA

101925 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79023 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39369 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25886 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23532 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Abab [kabarpali.com] - Kelompok Tani Sinar Meriu Kecamatan Abab menuding PT Energate Prima Indonesia (EPI) menyerobot lahan negara, dan menggunakannya sebagai jalan baru untuk kegiatan perusahaan tersebut.
 
Seperti dikatakan Ketua kelompok Tani itu ; Hasan Basri, lahan yang dicaplok PT EPI dulunya digunakan mereka untuk bercocok tanam padi, yakni pada masa Marga Abab dengan Pesirah ; Alisaman.
 
"Jadi kami tegaskan, bahwa perusahaan yang dimiliki oleh warga negara Korea itu, sudah maling lahan negara!" tegasnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I ; Aka Cholik SPdI MM, curiga ada kolusi berjamaah antara pemerintah dan perusahaan itu. Terbukti, saat ia mengundang pertemuan antara perusahaan dan warga, Pemkab PALI yang diwakili oleh Bagian Tata Pemerintahan tidak datang.
 
 
"Saya berharap, intansi terkait dan penegak hukum untuk selidiki penyimpang ini. Dalam waktu dekat, Komisi I akan membentuk Pansus," tutupnya.[red]

BERITA TERKAIT

Aksi Bakar Balas Dendam : "Nasi pun Sudah Menjadi Bubur"

09 Juli 2026 719

Dua hari terakhir, Bumi Serepat Serasan dibuat geger oleh insiden pembakaran [...]

BKPSDM PALI Luncurkan Layanan Kepegawaian Terpadu Secara Online “PALI HEBAT”

09 Juli 2026 173

PALI [kabarpali.com] – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya [...]

Ekonomi PALI Tumbuh 5,08 Persen pada Semester I 2026

06 Juli 2026 563

PALI [kabarpali.com] – Kinerja ekonomi Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

close button