PT EPI dituding Serobot Lahan Negara
Oleh Redaksi KABARPALI
Kelompok Tani Sinar Meriu Abab.
Abab [kabarpali.com] - Kelompok Tani Sinar Meriu Kecamatan Abab menuding PT Energate Prima Indonesia (EPI) menyerobot lahan negara, dan menggunakannya sebagai jalan baru untuk kegiatan perusahaan tersebut.
Seperti dikatakan Ketua kelompok Tani itu ; Hasan Basri, lahan yang dicaplok PT EPI dulunya digunakan mereka untuk bercocok tanam padi, yakni pada masa Marga Abab dengan Pesirah ; Alisaman.
"Jadi kami tegaskan, bahwa perusahaan yang dimiliki oleh warga negara Korea itu, sudah maling lahan negara!" tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I ; Aka Cholik SPdI MM, curiga ada kolusi berjamaah antara pemerintah dan perusahaan itu. Terbukti, saat ia mengundang pertemuan antara perusahaan dan warga, Pemkab PALI yang diwakili oleh Bagian Tata Pemerintahan tidak datang.
"Saya berharap, intansi terkait dan penegak hukum untuk selidiki penyimpang ini. Dalam waktu dekat, Komisi I akan membentuk Pansus," tutupnya.[red]