PT EPI dituding Serobot Lahan Negara

Oleh Redaksi KABARPALI | 12 April 2018
Kelompok Tani Sinar Meriu Abab.


Abab [kabarpali.com] - Kelompok Tani Sinar Meriu Kecamatan Abab menuding PT Energate Prima Indonesia (EPI) menyerobot lahan negara, dan menggunakannya sebagai jalan baru untuk kegiatan perusahaan tersebut.
 
Seperti dikatakan Ketua kelompok Tani itu ; Hasan Basri, lahan yang dicaplok PT EPI dulunya digunakan mereka untuk bercocok tanam padi, yakni pada masa Marga Abab dengan Pesirah ; Alisaman.
 
"Jadi kami tegaskan, bahwa perusahaan yang dimiliki oleh warga negara Korea itu, sudah maling lahan negara!" tegasnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I ; Aka Cholik SPdI MM, curiga ada kolusi berjamaah antara pemerintah dan perusahaan itu. Terbukti, saat ia mengundang pertemuan antara perusahaan dan warga, Pemkab PALI yang diwakili oleh Bagian Tata Pemerintahan tidak datang.
 
 
"Saya berharap, intansi terkait dan penegak hukum untuk selidiki penyimpang ini. Dalam waktu dekat, Komisi I akan membentuk Pansus," tutupnya.[red]

BERITA LAINNYA

64056 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35033 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22658 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21689 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20525 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
Abab [kabarpali.com] - Kelompok Tani Sinar Meriu Kecamatan Abab menuding PT Energate Prima Indonesia (EPI) menyerobot lahan negara, dan menggunakannya sebagai jalan baru untuk kegiatan perusahaan tersebut.
 
Seperti dikatakan Ketua kelompok Tani itu ; Hasan Basri, lahan yang dicaplok PT EPI dulunya digunakan mereka untuk bercocok tanam padi, yakni pada masa Marga Abab dengan Pesirah ; Alisaman.
 
"Jadi kami tegaskan, bahwa perusahaan yang dimiliki oleh warga negara Korea itu, sudah maling lahan negara!" tegasnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I ; Aka Cholik SPdI MM, curiga ada kolusi berjamaah antara pemerintah dan perusahaan itu. Terbukti, saat ia mengundang pertemuan antara perusahaan dan warga, Pemkab PALI yang diwakili oleh Bagian Tata Pemerintahan tidak datang.
 
 
"Saya berharap, intansi terkait dan penegak hukum untuk selidiki penyimpang ini. Dalam waktu dekat, Komisi I akan membentuk Pansus," tutupnya.[red]

BERITA TERKAIT

Medco E&P dan PWI PALI Bagikan Sembako untuk Masyarakat di Wilayah Operasi

12 Maret 2025 190

PALI [kabarpali.com] – Dalam semangat berbagi selama bulan Ramadan, [...]

PWI PALI dan BSI Gelar Bakti Sosial, Santuni Fakir Miskin dan Anak Yatim

12 Maret 2025 216

PALI [kabarpali.com] – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten PALI [...]

Anggaran Media Massa Terkesan Tak Prioritas, Pemkab PALI Sepi Publikasi?

02 Maret 2025 1120

PALI [kabarpali.com] - Transisi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah [...]

close button