PT EPI dituding Serobot Lahan Negara

Oleh Redaksi KABARPALI | 12 April 2018
Kelompok Tani Sinar Meriu Abab.


Abab [kabarpali.com] - Kelompok Tani Sinar Meriu Kecamatan Abab menuding PT Energate Prima Indonesia (EPI) menyerobot lahan negara, dan menggunakannya sebagai jalan baru untuk kegiatan perusahaan tersebut.
 
Seperti dikatakan Ketua kelompok Tani itu ; Hasan Basri, lahan yang dicaplok PT EPI dulunya digunakan mereka untuk bercocok tanam padi, yakni pada masa Marga Abab dengan Pesirah ; Alisaman.
 
"Jadi kami tegaskan, bahwa perusahaan yang dimiliki oleh warga negara Korea itu, sudah maling lahan negara!" tegasnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I ; Aka Cholik SPdI MM, curiga ada kolusi berjamaah antara pemerintah dan perusahaan itu. Terbukti, saat ia mengundang pertemuan antara perusahaan dan warga, Pemkab PALI yang diwakili oleh Bagian Tata Pemerintahan tidak datang.
 
 
"Saya berharap, intansi terkait dan penegak hukum untuk selidiki penyimpang ini. Dalam waktu dekat, Komisi I akan membentuk Pansus," tutupnya.[red]

BERITA LAINNYA

102012 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79357 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39539 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26158 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23632 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Abab [kabarpali.com] - Kelompok Tani Sinar Meriu Kecamatan Abab menuding PT Energate Prima Indonesia (EPI) menyerobot lahan negara, dan menggunakannya sebagai jalan baru untuk kegiatan perusahaan tersebut.
 
Seperti dikatakan Ketua kelompok Tani itu ; Hasan Basri, lahan yang dicaplok PT EPI dulunya digunakan mereka untuk bercocok tanam padi, yakni pada masa Marga Abab dengan Pesirah ; Alisaman.
 
"Jadi kami tegaskan, bahwa perusahaan yang dimiliki oleh warga negara Korea itu, sudah maling lahan negara!" tegasnya.
 
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I ; Aka Cholik SPdI MM, curiga ada kolusi berjamaah antara pemerintah dan perusahaan itu. Terbukti, saat ia mengundang pertemuan antara perusahaan dan warga, Pemkab PALI yang diwakili oleh Bagian Tata Pemerintahan tidak datang.
 
 
"Saya berharap, intansi terkait dan penegak hukum untuk selidiki penyimpang ini. Dalam waktu dekat, Komisi I akan membentuk Pansus," tutupnya.[red]

BERITA TERKAIT

Pers dan Aktivis di PALI Surati Presiden, Beri Masukan untuk Kebaikan Negeri

24 Agustus 2026 572

PALI [kabarpali.com] — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten [...]

Aksi Bakar Balas Dendam : "Nasi pun Sudah Menjadi Bubur"

09 Juli 2026 884

Dua hari terakhir, Bumi Serepat Serasan dibuat geger oleh insiden pembakaran [...]

BKPSDM PALI Luncurkan Layanan Kepegawaian Terpadu Secara Online “PALI HEBAT”

09 Juli 2026 389

PALI [kabarpali.com] – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya [...]

close button