Legislatif Sibuk Berpolitik, Warga : Pembahasan APBDP 2020 dan APBD 2021 Tolong Prioritaskan!
PALI [kabarpali.com] – Mendekati hari pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI, 9 Desember 2020 nanti, situasi politik di Bumi Serepat Serasan kian terasa hangat. Para politisi yang terlibat langsung sebagai pendukung pun semakin sibuk dalam mensosialisasikan paslon jagoannya agar sukses pada kontestasi kepala daerah periode 2020-2025 mendatang.
Terkait padatnya kegiatan politik itu, masyarakat berharap tidak mengurangi perhatian para legislator maupun eksekutif dalam menyusun dan membahas Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020 serta Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Sebab, lajunya roda pelayanan masyarakat maupun pembangunan yang berkesinambungan sangat tergantung dari tersedianya anggaran dengan mempertimbangkan waktu untuk penyerapannya.
“Sebagaimana kita ketahui, sekarang lagi musim pilkada. Tentu para politisi yang sedang duduk sebagai wakil rakyat di DPRD PALI sangat sibuk. Maka tidak salah, jika rakyat selaku pihak yang diwakili oleh mereka mengingatkan,” cetus Mang Julai, salah satu tokoh masyarakat di Talang Ubi, Senin (5/10/2020).
Mengingat saat ini sudah memasuki bulan Oktober, yang artinya tiga bulan lagi tahun 2020 akan berakhir, tentu, tambah Mang Julai, waktu untuk merealisasikan APBDP 2020 akan sangat singkat.
“Artinya, kami sebagai rakyat kecil ini sekedar mengingatkan kepada para legislator, meski sedang sibuk berpolitik tapi jangan lupa dengan tugas pokoknya,” imbuhnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI, Syahron Nazil SH, dimintai informasi terkait pembahasan APBDP 2020 dan APBD 2021, mengaku bahwa pihaknya selaku eksekutif sudah menyerahkan usulan nota keuangan APBDP 2020 kepada DPRD untuk dibahas.
“Kami masih menunggu undangan dari DPRD untuk mendengarkan pemandangan umum dari DPRD pada pembahasan APBDP 2020,” ujar Sekda, di kantornya, Kamis (1/10/2020).
Lebih jauh, Sekda berharap APBDP tersebut bisa segera disahkan, karena harus juga menyelesaikan APBD induk tahun 2021. Sebab, pengesahan APBD paling lambat akhir November.
“Sesuai ketentuan, APBD paling lambat akhir November harus sudah disahkan. Sebab, jika terlambat maka tentu akan ada konsekuensinya,” tandasnya.[red]