Lakukan Curanmor, Andi pun diterkam Tim Elang

Oleh Redaksi KABARPALI | 04 Juni 2021


Talang Ubi [kabarpali.com] - Jajaran Polsek Talang Ubi kembali mengamankan seorang tersangka tindak pindana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
 
Tersangka bernama Andi Saputra alias Andi (30), warga Dusun III (Sebadak) Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi, ditangkap petugas lantaran telah melakukan aksi pencurian pada Minggu (23 Mei 2021), sekira pukul 19.00 WIB.
 
Saat itu ia menggasak kendaraan roda dua merk Honda Beat Street Warna Hitam, Tahun 2019, Nopol : BG-4001-ACY, atas nama Trio Wahyudi, yang dikendarai oleh Elisa Binti Revo Pradeska (15).
 
Elsa yang bertamu dengan temannya Ika Fitria (14), di Desa Talang Bulang, memarkirkan motor yang dikendarainya di halaman rumah Ika. Sesaat kemudian tersangka merusak kontak motor itu dengan kunci T, lalu membawanya kabur.
 
Atas kejadian tersebut korban pun mengalami kerugian sebesar Rp. 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah),  kemudian membuat Laporan Ke Polsek Talang Ubi.
 
"Setelah Penyidik menerima laporan, dan memeriksa saksi saksi, maka berdasarkan Keterangan Saksi Sailan yang melihat dan mengenali Bahwa Pelaku ialah bernama Andi Saputra Bin Sulaiman, sehingga Panit Reskrim IPDA Bambang, SH. memerintahkan anggota melakukan penyelidikan keberadaan pelaku," terang Kapolsek Talang Ubi, melalui Panit Reskrim IPDA Bambang,SH.
 
Kemudian didapatilah informasi yang akurat pelaku sedang berada Di Desa Sebadak, sehingga Team Elang dipimpin langsung  oleh IPDA Bambang, SH. melakukan pengejaran.
 
"Saat pelaku akan ditangkap, pelaku mencoba akan kabur, sehingga dilakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, akhirnya anggota memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan menggunakan tembakan ke arah kaki kiri pelaku. Saat ini ia telah kita amankan di Mapolsek Talang Ubi, untuk diproses lebih lanjut," tukasnya.[red]

BERITA LAINNYA

62373 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

34617 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22239 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21454 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20348 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
Talang Ubi [kabarpali.com] - Jajaran Polsek Talang Ubi kembali mengamankan seorang tersangka tindak pindana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
 
Tersangka bernama Andi Saputra alias Andi (30), warga Dusun III (Sebadak) Desa Sinar Dewa Kecamatan Talang Ubi, ditangkap petugas lantaran telah melakukan aksi pencurian pada Minggu (23 Mei 2021), sekira pukul 19.00 WIB.
 
Saat itu ia menggasak kendaraan roda dua merk Honda Beat Street Warna Hitam, Tahun 2019, Nopol : BG-4001-ACY, atas nama Trio Wahyudi, yang dikendarai oleh Elisa Binti Revo Pradeska (15).
 
Elsa yang bertamu dengan temannya Ika Fitria (14), di Desa Talang Bulang, memarkirkan motor yang dikendarainya di halaman rumah Ika. Sesaat kemudian tersangka merusak kontak motor itu dengan kunci T, lalu membawanya kabur.
 
Atas kejadian tersebut korban pun mengalami kerugian sebesar Rp. 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah),  kemudian membuat Laporan Ke Polsek Talang Ubi.
 
"Setelah Penyidik menerima laporan, dan memeriksa saksi saksi, maka berdasarkan Keterangan Saksi Sailan yang melihat dan mengenali Bahwa Pelaku ialah bernama Andi Saputra Bin Sulaiman, sehingga Panit Reskrim IPDA Bambang, SH. memerintahkan anggota melakukan penyelidikan keberadaan pelaku," terang Kapolsek Talang Ubi, melalui Panit Reskrim IPDA Bambang,SH.
 
Kemudian didapatilah informasi yang akurat pelaku sedang berada Di Desa Sebadak, sehingga Team Elang dipimpin langsung  oleh IPDA Bambang, SH. melakukan pengejaran.
 
"Saat pelaku akan ditangkap, pelaku mencoba akan kabur, sehingga dilakukan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, akhirnya anggota memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan menggunakan tembakan ke arah kaki kiri pelaku. Saat ini ia telah kita amankan di Mapolsek Talang Ubi, untuk diproses lebih lanjut," tukasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Lingkungan Rusak - Jalan Hancur, PT Medco dituding Susahkan Masyarakat Tempirai

29 Januari 2025 1277

PALI [kabarpali.com] - Kejadian pipa milik PT Medco E&P yang pecah dan [...]

Pasca disidak DPRD, Medco E&P Sebut Akan Komitmen Tangani Kebocoran Pipa Minyak di PALI

28 Januari 2025 1091

PALI [kabarpali.com] - Pasca dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh DPRD [...]

Jalan Kaki Berlumpur 4 KM, DPRD PALI Sidak Pipa Bocor PT Medco

27 Januari 2025 2499

PALI [kabarpali.com] - Perjuangan para wakil rakyat di Kabupaten Penukal Abab [...]

close button