Lagi Tidur, Guru Honorer Nyaris diperkosa Tetangga

Oleh Redaksi KABARPALI | 11 Oktober 2020
Tersangka


Talang Ubi [kabarpali.com- Seorang guru honorer wanita berinisial PU (22), asal Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang tinggal di Komplek Agro, Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri.
 
Kejadian naas itu bermula saat ia sedang tidur di rumahnya, di Barak C komplek Agro, Kamis (4/10/2020) sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu, tersangka bernama Handoko alias Kokong Bin Mat Genti datang tanpa mengggunakan satu pakaian pun dengan berjalan menuju pintu belakang rumah korban yang berada di sebelah rumahnya.
 
Kemudian tersangka membuka jendela menggunakan tangan kanan dan membuka kunci pintu dari dalam. Setelah itu ia pun masuk rumah korban dan melihat 2 pintu kamar terbuka.
 
"Tersangka melihat korban sedang tidur setelah itu mendekati korban. Lalu duduk di dekat kaki korban, kemudian ia memainkan alat vitalnya sendiri," terang Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kasat Reskrim AKP R Kusnedi, pada press release yang diterima kabarpali.com, Minggu (11/10/2020).
 
Bersamaan itu, lanjut Kapolres, kaki korban menyentuh tersangka, sehingga korban terbangun. Lalu tersangka membekap mulut korban menggunakan tangan kanan, dan tangan kiri menangkis tangan korban. Sembari tersangka mengancam korban untuk tidak melapor ke polisi.
 
"Setelah itu tersangka jalan cepat menuju rumahnya, lewat pintu belakang rumah korban. Kemudian ia tidur di rumahnya."
 
Setelah penyidik menerima laporan pengaduan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku percobaan perkosaan. Lalu sekira pukul 04.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sedang tertidur dirumahnya sendiri.
 
"Ia lalu dibawa ke Polres PALI, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kepada pelaku, jika terbukti melakukan pidana itu maka diancam dengan Pasal 285 KUHP Jo 53 KUHP," pungkas Kapolres.[red]

BERITA LAINNYA

59928 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

31828 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21465 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20940 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19884 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
Talang Ubi [kabarpali.com- Seorang guru honorer wanita berinisial PU (22), asal Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang tinggal di Komplek Agro, Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi nyaris menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri.
 
Kejadian naas itu bermula saat ia sedang tidur di rumahnya, di Barak C komplek Agro, Kamis (4/10/2020) sekira pukul 02.00 WIB. Saat itu, tersangka bernama Handoko alias Kokong Bin Mat Genti datang tanpa mengggunakan satu pakaian pun dengan berjalan menuju pintu belakang rumah korban yang berada di sebelah rumahnya.
 
Kemudian tersangka membuka jendela menggunakan tangan kanan dan membuka kunci pintu dari dalam. Setelah itu ia pun masuk rumah korban dan melihat 2 pintu kamar terbuka.
 
"Tersangka melihat korban sedang tidur setelah itu mendekati korban. Lalu duduk di dekat kaki korban, kemudian ia memainkan alat vitalnya sendiri," terang Kapolres PALI, AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kasat Reskrim AKP R Kusnedi, pada press release yang diterima kabarpali.com, Minggu (11/10/2020).
 
Bersamaan itu, lanjut Kapolres, kaki korban menyentuh tersangka, sehingga korban terbangun. Lalu tersangka membekap mulut korban menggunakan tangan kanan, dan tangan kiri menangkis tangan korban. Sembari tersangka mengancam korban untuk tidak melapor ke polisi.
 
"Setelah itu tersangka jalan cepat menuju rumahnya, lewat pintu belakang rumah korban. Kemudian ia tidur di rumahnya."
 
Setelah penyidik menerima laporan pengaduan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku percobaan perkosaan. Lalu sekira pukul 04.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sedang tertidur dirumahnya sendiri.
 
"Ia lalu dibawa ke Polres PALI, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kepada pelaku, jika terbukti melakukan pidana itu maka diancam dengan Pasal 285 KUHP Jo 53 KUHP," pungkas Kapolres.[red]

BERITA TERKAIT

Polri Berkomitmen Berantas Tambang Minyak Ilegal, Praktisi Hukum: Banyak Oknum Terlibat

15 November 2024 541

Jakarta [kabarpali.com] - Aktivitas penambangan dan pengolahan minyak [...]

Mobil Advokat dibakar OTD, diduga Ada Kaitan Perkara yang ditanganinya

05 November 2024 1129

Prabumulih [kabarpali.com] – Aksi teror yang mengancam keselamatan orang [...]

Darurat Narkoba, Tokoh Masyarakat Sepakat di PALI Segera Berdiri BNN

02 November 2024 620

PALI [kabarpali.com] - Tokoh masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

close button