Penderita Gangguan Jiwa di PALI Terus Meningkat
PALI [kabarpali.com] – Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) cenderung meningkat setiap tahunnya. Penyebabnya, mayoritas karena kian sulitnya kondisi perekonomian masyarakat dan penyalahgunaan narkotika yang masih tinggi.
Dijelaskan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, M. Mudakir, SKM.,M.kes., jumlah ODGJ tersebut setiap tahun memang terus mengalami peningkatan. Meski beberapa di antaranya tidak mengalami gejala yang cukup mengganggu orang lain, namun ia menyarankan agar keluarga pasien, segera mungkin memberi pengobatan medis.
“Memang benar (jumlah ODGJ) setiap tahun ada kecenderungan mengalami peningkatan. Penyebabnya, terutama karena konsumsi narkoba, persoalan keluarga dan kondisi ekonomi yang labil. Apalagi imbas dari pandemi covid-19 sekarang ini, yang menyebabkan ekonomi kita relatif tertekan,” terang Mudakir, di kantornya, belum lama ini.
Disebutnya, pada awal 2020, terdapat 611 orang penderita ODGJ di Kabupaten PALI, dimana dari jumlah tersebut sebanyak 424 di antaranya berjenis kelamin laki-laki, dan 187 perempuan.
“Sejauh ini pengobatan mereka bisa kita layani di beberapa Puskesmas. Mereka kita beri obat gratis secara berkala. Namun ini juga sangat tergantung dari kepedulian keluarga mereka untuk secara rutin memberi perhatian, terutama agar mereka rajin mengkonsumsi obat tersebut,” ujarnya.
Adapun rincian jumlah ODGJ yang terdata pada awal tahun 2020 di Puskesmas Talang Ubi sejumlah 192 (127 laki-laki dan 65 perempuan), Puskesmas Sungai Baung 22 orang (11 laki-laki dan 11 perempuan), Puskesmas Simpang Babat 63 orang (47 laki-laki dan 16 perempuan), Puskesmas Tanah Abang sejumlah 58 orang (40 laki-laki dan 18 perempuan), Puskesmas Air Itam 60 orang (41 laki-laki dan 19 perempuan), Puskesmas Tempirai 144 orang (104 laki-laki dan 44 perempuan), serta di Puskesmas Abab 72 orang (54 laki-laki dan 18 perempuan).[red]