Kawal Produksi Migas, Empat Kejari Teken MOU Dengan Pertamina EP

17 November 2020 Comments | SEKITAR KITA | Oleh Redaksi KABARPALI


Palembang [kabarpali.com] - Dalam rangka mengawal dan mendukung tercapainya target poduksi minyak dan gas nasional, empat Kejaksaan Negeri (Kejari) menjalin kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara dengan PT Pertamina EP.

Empat Kejari tersebut yakni, Kejaksaan Negeri PALI, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.

General Manager PT Pertamina Asset Dua, Astri Pujianto mengapresiasi kepada Kejaksaan Tinggi di Sumatera Selatan (Sumsel) atas kerjasama dan dukungan dengan Pertamina EP.

“Pengawalan dan Pengamanan Aset-aset Negara menjadi isu utama, Kami berharap kerjasama ini dapat berjalan semakin baik. Pada Tahun ini kami sedang dalam keadaan triple shock karena pandemik Covid-19,” kata dia, Senin (16/11/2020).

Meski demikian kata dia, Pertamina EP tetap optimis kondisi akan segera pulih. Menurutnya hal itu tak lepas dari dukungan dan kerjasama dengan seluruh stakeholder guna meningkatkan produksi migas dalam skala nasional.

“Pemerintah menugaskan untuk memacu perekonomian ditengah kondisi kelesuan ekonomi dan pandemi, karena itu pertamina menjadi garda terdepan dalam mempertahankan produksi migas dan mempertahankan tenaga kerja eksisting,” ujarnya.

Selama ini sambung Pujianto, Pertamina EP sangat terbantu dengan adanya pendampingan khusunya terkait pengamana asset dan penertiban asset negara dari Kejaksaan.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Sumsel diwakili oleh Asisten perdata dan tata usaha negara menyambut dan mengapresiasi kegiatan ini

Kejati menegaskan pihaknya akan sangat terbuka membantu hal-lal yang terkait dengan pendampingan datun sehingga kerjasama ini dapat dioptimalkan dan amanah pemerintah untuk tetap mempertahankan stabilitas ekonomi di masa pandemi ini dapat dilaksanakan dengan baik.

Penandatanganan MoU dilakukan di Hotel Novotel Palembang, Jumat (13/11/2020) kemarin. Hadir dalam kegiatan itu Asdatun Kejati Sumsel Ery Ariansyah Harahap, Kajari Kabupaten Pali Marcos Simaremare, Kajari Ogan Ilir Adi Tyogunawan, Kajari Musi Banyuasin Suyanto, Kajari Lubuk Linggau Willy Ade Chaidir, PT Pertamina EP Asset 2 General Manager A. Pujianto, Legal & Relation Manager Fransiska, Pendopo Field Manager Rachmad Dwi Laksono, Prabumulih Field Manager Ndirga Andri Sisworo, Adera Field Manager Dody Tetra Atmadi.[rls]

BERITA LAINNYA

50505 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

19795 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

18717 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

18494 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

17891 KaliPura-pura Minta Kerok, Mertua Coba Perkosa Menantunya

Talang Ubi [kabarpali.com] - Tak patut sekali ulah Irsanto bin Zainal (39) [...]

30 November 2018

Palembang [kabarpali.com] - Dalam rangka mengawal dan mendukung tercapainya target poduksi minyak dan gas nasional, empat Kejaksaan Negeri (Kejari) menjalin kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara dengan PT Pertamina EP.

Empat Kejari tersebut yakni, Kejaksaan Negeri PALI, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.

General Manager PT Pertamina Asset Dua, Astri Pujianto mengapresiasi kepada Kejaksaan Tinggi di Sumatera Selatan (Sumsel) atas kerjasama dan dukungan dengan Pertamina EP.

“Pengawalan dan Pengamanan Aset-aset Negara menjadi isu utama, Kami berharap kerjasama ini dapat berjalan semakin baik. Pada Tahun ini kami sedang dalam keadaan triple shock karena pandemik Covid-19,” kata dia, Senin (16/11/2020).

Meski demikian kata dia, Pertamina EP tetap optimis kondisi akan segera pulih. Menurutnya hal itu tak lepas dari dukungan dan kerjasama dengan seluruh stakeholder guna meningkatkan produksi migas dalam skala nasional.

“Pemerintah menugaskan untuk memacu perekonomian ditengah kondisi kelesuan ekonomi dan pandemi, karena itu pertamina menjadi garda terdepan dalam mempertahankan produksi migas dan mempertahankan tenaga kerja eksisting,” ujarnya.

Selama ini sambung Pujianto, Pertamina EP sangat terbantu dengan adanya pendampingan khusunya terkait pengamana asset dan penertiban asset negara dari Kejaksaan.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Sumsel diwakili oleh Asisten perdata dan tata usaha negara menyambut dan mengapresiasi kegiatan ini

Kejati menegaskan pihaknya akan sangat terbuka membantu hal-lal yang terkait dengan pendampingan datun sehingga kerjasama ini dapat dioptimalkan dan amanah pemerintah untuk tetap mempertahankan stabilitas ekonomi di masa pandemi ini dapat dilaksanakan dengan baik.

Penandatanganan MoU dilakukan di Hotel Novotel Palembang, Jumat (13/11/2020) kemarin. Hadir dalam kegiatan itu Asdatun Kejati Sumsel Ery Ariansyah Harahap, Kajari Kabupaten Pali Marcos Simaremare, Kajari Ogan Ilir Adi Tyogunawan, Kajari Musi Banyuasin Suyanto, Kajari Lubuk Linggau Willy Ade Chaidir, PT Pertamina EP Asset 2 General Manager A. Pujianto, Legal & Relation Manager Fransiska, Pendopo Field Manager Rachmad Dwi Laksono, Prabumulih Field Manager Ndirga Andri Sisworo, Adera Field Manager Dody Tetra Atmadi.[rls]

BERITA TERKAIT

Gandeng PWI PALI, PT Medco Salurkan Bantuan pada Warga Sumberjo

03 April 2024 220

PALI [kabarpali.com] - Dengan menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) [...]

Potret Masjid Jamik Komperta, Masjid Tertua di Pendopo PALI

31 Maret 2024 1360

PALI [kabarpali.com] – Ada banyak sekali bukti kejayaan Kabupaten Penukal [...]

Jalannya Rusak, Angkutan Batubara Mulai Lewat Pemukiman Penduduk

19 Maret 2024 1501

PALI [kabarpali.com] – Berbagai dampak negatif terus saja ditimbulkan [...]

close button