Kawal Produksi Migas, Empat Kejari Teken MOU Dengan Pertamina EP

Oleh Redaksi KABARPALI | 17 November 2020


Palembang [kabarpali.com] - Dalam rangka mengawal dan mendukung tercapainya target poduksi minyak dan gas nasional, empat Kejaksaan Negeri (Kejari) menjalin kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara dengan PT Pertamina EP.

Empat Kejari tersebut yakni, Kejaksaan Negeri PALI, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.

General Manager PT Pertamina Asset Dua, Astri Pujianto mengapresiasi kepada Kejaksaan Tinggi di Sumatera Selatan (Sumsel) atas kerjasama dan dukungan dengan Pertamina EP.

“Pengawalan dan Pengamanan Aset-aset Negara menjadi isu utama, Kami berharap kerjasama ini dapat berjalan semakin baik. Pada Tahun ini kami sedang dalam keadaan triple shock karena pandemik Covid-19,” kata dia, Senin (16/11/2020).

Meski demikian kata dia, Pertamina EP tetap optimis kondisi akan segera pulih. Menurutnya hal itu tak lepas dari dukungan dan kerjasama dengan seluruh stakeholder guna meningkatkan produksi migas dalam skala nasional.

“Pemerintah menugaskan untuk memacu perekonomian ditengah kondisi kelesuan ekonomi dan pandemi, karena itu pertamina menjadi garda terdepan dalam mempertahankan produksi migas dan mempertahankan tenaga kerja eksisting,” ujarnya.

Selama ini sambung Pujianto, Pertamina EP sangat terbantu dengan adanya pendampingan khusunya terkait pengamana asset dan penertiban asset negara dari Kejaksaan.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Sumsel diwakili oleh Asisten perdata dan tata usaha negara menyambut dan mengapresiasi kegiatan ini

Kejati menegaskan pihaknya akan sangat terbuka membantu hal-lal yang terkait dengan pendampingan datun sehingga kerjasama ini dapat dioptimalkan dan amanah pemerintah untuk tetap mempertahankan stabilitas ekonomi di masa pandemi ini dapat dilaksanakan dengan baik.

Penandatanganan MoU dilakukan di Hotel Novotel Palembang, Jumat (13/11/2020) kemarin. Hadir dalam kegiatan itu Asdatun Kejati Sumsel Ery Ariansyah Harahap, Kajari Kabupaten Pali Marcos Simaremare, Kajari Ogan Ilir Adi Tyogunawan, Kajari Musi Banyuasin Suyanto, Kajari Lubuk Linggau Willy Ade Chaidir, PT Pertamina EP Asset 2 General Manager A. Pujianto, Legal & Relation Manager Fransiska, Pendopo Field Manager Rachmad Dwi Laksono, Prabumulih Field Manager Ndirga Andri Sisworo, Adera Field Manager Dody Tetra Atmadi.[rls]

BERITA LAINNYA

101741 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78716 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39143 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25437 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23310 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Palembang [kabarpali.com] - Dalam rangka mengawal dan mendukung tercapainya target poduksi minyak dan gas nasional, empat Kejaksaan Negeri (Kejari) menjalin kerjasama dalam bidang perdata dan tata usaha negara dengan PT Pertamina EP.

Empat Kejari tersebut yakni, Kejaksaan Negeri PALI, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.

General Manager PT Pertamina Asset Dua, Astri Pujianto mengapresiasi kepada Kejaksaan Tinggi di Sumatera Selatan (Sumsel) atas kerjasama dan dukungan dengan Pertamina EP.

“Pengawalan dan Pengamanan Aset-aset Negara menjadi isu utama, Kami berharap kerjasama ini dapat berjalan semakin baik. Pada Tahun ini kami sedang dalam keadaan triple shock karena pandemik Covid-19,” kata dia, Senin (16/11/2020).

Meski demikian kata dia, Pertamina EP tetap optimis kondisi akan segera pulih. Menurutnya hal itu tak lepas dari dukungan dan kerjasama dengan seluruh stakeholder guna meningkatkan produksi migas dalam skala nasional.

“Pemerintah menugaskan untuk memacu perekonomian ditengah kondisi kelesuan ekonomi dan pandemi, karena itu pertamina menjadi garda terdepan dalam mempertahankan produksi migas dan mempertahankan tenaga kerja eksisting,” ujarnya.

Selama ini sambung Pujianto, Pertamina EP sangat terbantu dengan adanya pendampingan khusunya terkait pengamana asset dan penertiban asset negara dari Kejaksaan.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Sumsel diwakili oleh Asisten perdata dan tata usaha negara menyambut dan mengapresiasi kegiatan ini

Kejati menegaskan pihaknya akan sangat terbuka membantu hal-lal yang terkait dengan pendampingan datun sehingga kerjasama ini dapat dioptimalkan dan amanah pemerintah untuk tetap mempertahankan stabilitas ekonomi di masa pandemi ini dapat dilaksanakan dengan baik.

Penandatanganan MoU dilakukan di Hotel Novotel Palembang, Jumat (13/11/2020) kemarin. Hadir dalam kegiatan itu Asdatun Kejati Sumsel Ery Ariansyah Harahap, Kajari Kabupaten Pali Marcos Simaremare, Kajari Ogan Ilir Adi Tyogunawan, Kajari Musi Banyuasin Suyanto, Kajari Lubuk Linggau Willy Ade Chaidir, PT Pertamina EP Asset 2 General Manager A. Pujianto, Legal & Relation Manager Fransiska, Pendopo Field Manager Rachmad Dwi Laksono, Prabumulih Field Manager Ndirga Andri Sisworo, Adera Field Manager Dody Tetra Atmadi.[rls]

BERITA TERKAIT

Lima Pewarta dari Sumsel Ikuti Workshop Fotografi PHR di Riau

05 Mei 2026 154

Pekanbaru [kabarpali.com] - Sebanyak lima pewarta asal Sumatera Selatan yang [...]

Pipa Pertamina di PALI Sudah Lapuk dimakan Usia. Seharusnya Segera diganti!

28 Februari 2026 277

PALI [kabarpali.com] – Peristiwa kebocoran pipa migas yang memicu kobaran [...]

Pipa Migas Bocor dan Terbakar di Talang Akar PALI, Perusahaan Bisa Terancam Pidana

27 Februari 2026 359

PALI [kabarpali.com] – Insiden kebocoran pipa minyak dan gas (migas) [...]

close button