PALI [kabarpali.com] - Imam Arifin, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak wilayah Sumsel Babel menilai PALI memiliki potensi untuk didirikan kantor pelayanan pajak. Hal itu ia utarakan menanggapi usul Bupati PALI H. Heri Amalindo yang meminta agar di wilayah Bumi Serepat Serasan didirikan kantor perwakilan pajak.
"Tadi pak Bupati mengusulkan kepada kami, namun hal ini akan kami sampaikan terlebih dahulu usulan tersebut ke pimpinan. Namun, saya nilai kabupaten PALI sangat memungkinan untuk bisa didirikan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), seperti halnya di Muara Enim, Inderalaya dan lainnya. Fungsinya KP2KP itu bisa untuk sosialisasi serta pendaftaran wajib pajak," ungkap Imam.
Namun, Imam menjelaskan hal itu perlu waktu perencanaan. "Apalagi sekarang tahun 2019 sudah berjalan. Namun demikian, InshaAllah kita mendukung program pemerintah daerah kabupaten PALI dalam memajukan daerahnya," tutupnya.
Sebelumnya, Bupati PALI H. Heri Amalindo mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Pajak wilayah Sumsel Babel untuk mendirikan kantor perwakilan pajak di Bumi Serepat Serasan.
Hal itu dikatakan Bupati PALI saat dibincangi sejumlah media usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Percepatan Penyaluran Tahapan Dana Transfer (Meningkatkan Dana Bagi Hasil) PPh : Pasal 21 dan Pasal 25/29, belum lama ini di Gedung Pesos Komperta Pendopo Kecamatan Talang Ubi.
"Tadi kita mengusulkan kepada Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Sumsel Babel agar di PALI juga didirikam kantor pelayanan pajak. Sehingga, akan mempermudah akses warga PALI yang hendak membayar pajak, kemudian juga nantinya dengan hadirnya kantor pelayanan pajak di PALI diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak," ungkap Bupati PALI.[red]