Kantor DPRD PALI Disulap Jadi "Workshop": Proyek Paripurna Belum Tuntas, Malah Garap Interior Tempat Lain!

Oleh Redaksi KABARPALI | 17 Juli 2025


PALI [kabarpali.com] – Sebuah pemandangan tak biasa mengundang keheranan sekaligus kegeraman di lingkungan kantor DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Proyek pembuatan interior ruang Rapat Paripurna DPRD PALI yang seharusnya menjadi prioritas, justru terbengkalai di ujung penyelesaian—hanya menyisakan beberapa bagian seperti lis bingkai dan pemasangan videotron.

Namun alih-alih fokus merampungkan pekerjaan itu, pihak pelaksana proyek justru diduga asyik mengerjakan interior untuk tempat lain, yakni kantor Satpol PP, dengan memanfaatkan fasilitas kantor Sekretariat DPRD PALI!

Yang lebih mengherankan (dan bikin geleng-geleng kepala), tumpukan peralatan dan bahan bangunan malah terlihat berserakan di jalan penghubung antara sekretariat dan ruang paripurna, bahkan sampai menumpuk di depan pintu ruang Komisi I DPRD.

Sekretaris DPRD PALI, Darmawi, menjelaskan bahwa pada awalnya mereka tidak mengetahui jika aktivitas yang berlangsung di dalam kantor sekretariat ternyata untuk proyek di tempat lain.

“Awalnya kami mengira pekerjaan itu masih bagian dari proyek ruang rapat paripurna DPRD. Tapi setelah kami tanyakan, ternyata mereka sedang mengerjakan interior untuk kantor Satpol PP.”

Darmawi menambahkan bahwa pihaknya merasa dirugikan karena pekerjaan untuk instansi lain itu dilakukan di lingkungan kantor dewan, menggunakan fasilitas yang seharusnya hanya untuk keperluan internal DPRD.

“Mereka memakai listrik kantor Sekretariat DPRD, dan tentu saja meninggalkan masalah kebersihan juga. Jadi kami minta supaya semua kegiatan itu segera dipindahkan dan tidak dikerjakan di sini lagi.”

Ketua DPRD PALI, Ubaidillah, juga tak tinggal diam. Saat dikonfirmasi media melalui pesan singkat, ia dengan tegas menyuarakan protesnya:

"Pekerjaan itu harus segera dipindahkan. Kantor DPRD PALI bukan gudang tempat pembuatan furniture!"

Aksi “nyelonong” pihak pelaksana proyek ini jelas mengundang tanda tanya. Di satu sisi, ruang paripurna yang semestinya segera rampung masih menyisakan PR, tapi di sisi lain mereka justru sibuk merakit furnitur untuk instansi lain—dengan “nebeng” fasilitas kantor dewan.

Belum diketahui apakah pihak kontraktor akan mendapat sanksi, namun yang jelas, publik dan pegawai dewan hanya bisa menggelengkan kepala: “Kok bisa, ya?”[red/pwi]

BERITA LAINNYA

101905 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78975 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39344 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25843 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23506 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Sebuah pemandangan tak biasa mengundang keheranan sekaligus kegeraman di lingkungan kantor DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Proyek pembuatan interior ruang Rapat Paripurna DPRD PALI yang seharusnya menjadi prioritas, justru terbengkalai di ujung penyelesaian—hanya menyisakan beberapa bagian seperti lis bingkai dan pemasangan videotron.

Namun alih-alih fokus merampungkan pekerjaan itu, pihak pelaksana proyek justru diduga asyik mengerjakan interior untuk tempat lain, yakni kantor Satpol PP, dengan memanfaatkan fasilitas kantor Sekretariat DPRD PALI!

Yang lebih mengherankan (dan bikin geleng-geleng kepala), tumpukan peralatan dan bahan bangunan malah terlihat berserakan di jalan penghubung antara sekretariat dan ruang paripurna, bahkan sampai menumpuk di depan pintu ruang Komisi I DPRD.

Sekretaris DPRD PALI, Darmawi, menjelaskan bahwa pada awalnya mereka tidak mengetahui jika aktivitas yang berlangsung di dalam kantor sekretariat ternyata untuk proyek di tempat lain.

“Awalnya kami mengira pekerjaan itu masih bagian dari proyek ruang rapat paripurna DPRD. Tapi setelah kami tanyakan, ternyata mereka sedang mengerjakan interior untuk kantor Satpol PP.”

Darmawi menambahkan bahwa pihaknya merasa dirugikan karena pekerjaan untuk instansi lain itu dilakukan di lingkungan kantor dewan, menggunakan fasilitas yang seharusnya hanya untuk keperluan internal DPRD.

“Mereka memakai listrik kantor Sekretariat DPRD, dan tentu saja meninggalkan masalah kebersihan juga. Jadi kami minta supaya semua kegiatan itu segera dipindahkan dan tidak dikerjakan di sini lagi.”

Ketua DPRD PALI, Ubaidillah, juga tak tinggal diam. Saat dikonfirmasi media melalui pesan singkat, ia dengan tegas menyuarakan protesnya:

"Pekerjaan itu harus segera dipindahkan. Kantor DPRD PALI bukan gudang tempat pembuatan furniture!"

Aksi “nyelonong” pihak pelaksana proyek ini jelas mengundang tanda tanya. Di satu sisi, ruang paripurna yang semestinya segera rampung masih menyisakan PR, tapi di sisi lain mereka justru sibuk merakit furnitur untuk instansi lain—dengan “nebeng” fasilitas kantor dewan.

Belum diketahui apakah pihak kontraktor akan mendapat sanksi, namun yang jelas, publik dan pegawai dewan hanya bisa menggelengkan kepala: “Kok bisa, ya?”[red/pwi]

BERITA TERKAIT

Pimpinan Ponpes Modern Ar-Rozi Apresiasi Kehadiran Wagub Sumsel Cik Ujang di Harlah ke-22

09 Juli 2026 478

PALI [kabarpali.com] – Pimpinan Pondok Pesantren Modern Ar-Rozi [...]

BKPSDM PALI Luncurkan Layanan Kepegawaian Terpadu Secara Online “PALI HEBAT”

09 Juli 2026 134

PALI [kabarpali.com] – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya [...]

Ekonomi PALI Tumbuh 5,08 Persen pada Semester I 2026

06 Juli 2026 519

PALI [kabarpali.com] – Kinerja ekonomi Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

close button