Jelang Pilkada, Ketua KPU PALI Berganti

Oleh Redaksi KABARPALI | 27 September 2019
Serah terima posisi Ketua KPU PALI.


PALI [kabarpali.com] – Menjelang Pilkada Kabupaten PALI, 2020 nanti, tiba-tiba Ketua KPU PALI, Fikri Ardiansyah berganti posisi dengan Komisioner lainnya. Posisinya diserahkan pada Sunario SE, Komisioner Divisi Teknis.

Penyerahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan bernomor 1366/SDM.13-Kpt/05/KPU/IX/2019 oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tentang Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provisi Sumsel Periode 2019-2024.

Menurut Sunario, perombakan di tubuh KPU Kabupaten PALI ini merupakan hasil keputusan Papat Pleno di internal KPU Kabupaten PALI, yang disampaikan kepada KPU Sumsel untuk di teruskan ke KPU RI agar di terbitkan Surat Keputusan SK pergantian Ketua KPU Kabupaten PALI.

Saat ini, lanjut Sunario, dirinya dipercaya menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten PALI dan membidangi Divisi Teknis dan resmi ditetapkan terhitung tanggal 26 September 2019 setelah diserahkan oleh KPU Sumsel, Kamis (26/9).

Ia juga mengatakan tidak ada intervensi dari pihak manapun, terkait pergeseran jabatan di tubuh KPU Kabupaten PALI. “Perombakan di tubuh KPU Kabupaten PALI ini merupakan hasil keputusan rapat Pleno di internal KPU Kabupaten PALI, pergeseran jabatan ini tidak akan berpengaruh terhadap kinerja KPU, dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2020 mendatang,” terang Sunario

Pergeseran ini menurutnya, justru sebagai langkah cepat KPU, untuk mengintensifkan sosialisasi dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Ia menambahkan, dirinya tidak perlu lagi menunggu prosesi pelantikan, karena semua keputusan tertinggi di lembaga penyelenggara pemilu tersebut diambil dalam rapat pleno, dengan menganut asas kolektif kolegial.[red]

BERITA LAINNYA

101447 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

77852 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

38698 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

24993 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22960 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Menjelang Pilkada Kabupaten PALI, 2020 nanti, tiba-tiba Ketua KPU PALI, Fikri Ardiansyah berganti posisi dengan Komisioner lainnya. Posisinya diserahkan pada Sunario SE, Komisioner Divisi Teknis.

Penyerahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan bernomor 1366/SDM.13-Kpt/05/KPU/IX/2019 oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tentang Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provisi Sumsel Periode 2019-2024.

Menurut Sunario, perombakan di tubuh KPU Kabupaten PALI ini merupakan hasil keputusan Papat Pleno di internal KPU Kabupaten PALI, yang disampaikan kepada KPU Sumsel untuk di teruskan ke KPU RI agar di terbitkan Surat Keputusan SK pergantian Ketua KPU Kabupaten PALI.

Saat ini, lanjut Sunario, dirinya dipercaya menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten PALI dan membidangi Divisi Teknis dan resmi ditetapkan terhitung tanggal 26 September 2019 setelah diserahkan oleh KPU Sumsel, Kamis (26/9).

Ia juga mengatakan tidak ada intervensi dari pihak manapun, terkait pergeseran jabatan di tubuh KPU Kabupaten PALI. “Perombakan di tubuh KPU Kabupaten PALI ini merupakan hasil keputusan rapat Pleno di internal KPU Kabupaten PALI, pergeseran jabatan ini tidak akan berpengaruh terhadap kinerja KPU, dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2020 mendatang,” terang Sunario

Pergeseran ini menurutnya, justru sebagai langkah cepat KPU, untuk mengintensifkan sosialisasi dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Ia menambahkan, dirinya tidak perlu lagi menunggu prosesi pelantikan, karena semua keputusan tertinggi di lembaga penyelenggara pemilu tersebut diambil dalam rapat pleno, dengan menganut asas kolektif kolegial.[red]

BERITA TERKAIT

Prabowo Usulkan Kepala Daerah Tak Usah dipilih Langsung Rakyat, Cukup diwakili DPRD Saja

06 Januari 2026 254

Jakarta [kabarpali.com] — Presiden Prabowo Subianto mengemukakan wacana [...]

Rapat Paripurna DPRD PALI: Wabup Iwan Tuaji Jawab Pandangan Fraksi Terkait Raperda APBD 2026

05 November 2025 400

PALI [kabarpali.com] — Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

DPRD PALI Bahas Raperda APBD 2026, Sejumlah Fraksi Tekankan Kemandirian Fiskal

03 November 2025 444

PALI [kabarpali.com] — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten [...]

close button