Jelang Pilkada, Ketua KPU PALI Berganti

Oleh Redaksi KABARPALI | 27 September 2019
Serah terima posisi Ketua KPU PALI.


PALI [kabarpali.com] – Menjelang Pilkada Kabupaten PALI, 2020 nanti, tiba-tiba Ketua KPU PALI, Fikri Ardiansyah berganti posisi dengan Komisioner lainnya. Posisinya diserahkan pada Sunario SE, Komisioner Divisi Teknis.

Penyerahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan bernomor 1366/SDM.13-Kpt/05/KPU/IX/2019 oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tentang Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provisi Sumsel Periode 2019-2024.

Menurut Sunario, perombakan di tubuh KPU Kabupaten PALI ini merupakan hasil keputusan Papat Pleno di internal KPU Kabupaten PALI, yang disampaikan kepada KPU Sumsel untuk di teruskan ke KPU RI agar di terbitkan Surat Keputusan SK pergantian Ketua KPU Kabupaten PALI.

Saat ini, lanjut Sunario, dirinya dipercaya menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten PALI dan membidangi Divisi Teknis dan resmi ditetapkan terhitung tanggal 26 September 2019 setelah diserahkan oleh KPU Sumsel, Kamis (26/9).

Ia juga mengatakan tidak ada intervensi dari pihak manapun, terkait pergeseran jabatan di tubuh KPU Kabupaten PALI. “Perombakan di tubuh KPU Kabupaten PALI ini merupakan hasil keputusan rapat Pleno di internal KPU Kabupaten PALI, pergeseran jabatan ini tidak akan berpengaruh terhadap kinerja KPU, dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2020 mendatang,” terang Sunario

Pergeseran ini menurutnya, justru sebagai langkah cepat KPU, untuk mengintensifkan sosialisasi dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Ia menambahkan, dirinya tidak perlu lagi menunggu prosesi pelantikan, karena semua keputusan tertinggi di lembaga penyelenggara pemilu tersebut diambil dalam rapat pleno, dengan menganut asas kolektif kolegial.[red]

BERITA LAINNYA

59929 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

31830 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21465 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20940 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19884 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] – Menjelang Pilkada Kabupaten PALI, 2020 nanti, tiba-tiba Ketua KPU PALI, Fikri Ardiansyah berganti posisi dengan Komisioner lainnya. Posisinya diserahkan pada Sunario SE, Komisioner Divisi Teknis.

Penyerahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan bernomor 1366/SDM.13-Kpt/05/KPU/IX/2019 oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tentang Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provisi Sumsel Periode 2019-2024.

Menurut Sunario, perombakan di tubuh KPU Kabupaten PALI ini merupakan hasil keputusan Papat Pleno di internal KPU Kabupaten PALI, yang disampaikan kepada KPU Sumsel untuk di teruskan ke KPU RI agar di terbitkan Surat Keputusan SK pergantian Ketua KPU Kabupaten PALI.

Saat ini, lanjut Sunario, dirinya dipercaya menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten PALI dan membidangi Divisi Teknis dan resmi ditetapkan terhitung tanggal 26 September 2019 setelah diserahkan oleh KPU Sumsel, Kamis (26/9).

Ia juga mengatakan tidak ada intervensi dari pihak manapun, terkait pergeseran jabatan di tubuh KPU Kabupaten PALI. “Perombakan di tubuh KPU Kabupaten PALI ini merupakan hasil keputusan rapat Pleno di internal KPU Kabupaten PALI, pergeseran jabatan ini tidak akan berpengaruh terhadap kinerja KPU, dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2020 mendatang,” terang Sunario

Pergeseran ini menurutnya, justru sebagai langkah cepat KPU, untuk mengintensifkan sosialisasi dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Ia menambahkan, dirinya tidak perlu lagi menunggu prosesi pelantikan, karena semua keputusan tertinggi di lembaga penyelenggara pemilu tersebut diambil dalam rapat pleno, dengan menganut asas kolektif kolegial.[red]

BERITA TERKAIT

Dikabarkan Kalah, Begini Respon Tim DEFE

28 November 2024 6683

PALI [kabarpali.com] - Pasca pemungutan suara pada Pilkada PALI, kemarin [...]

Versi Hitung Cepat, Paslon BERANI Unggul di PALI

28 November 2024 4199

PALI [kabarpali.com] - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati PALI [...]

Mengenal “Silent Voters” dan “Silent Influencer” pada Pilkada PALI 2024

20 November 2024 1233

ISTILAH Silent Voters dan Silent Influencer mungkin belum terlalu populer di [...]

close button