Jelang Pilkada, Ketua KPU PALI Berganti
PALI [kabarpali.com] – Menjelang Pilkada Kabupaten PALI, 2020 nanti, tiba-tiba Ketua KPU PALI, Fikri Ardiansyah berganti posisi dengan Komisioner lainnya. Posisinya diserahkan pada Sunario SE, Komisioner Divisi Teknis.
Penyerahan tersebut berdasarkan Surat Keputusan bernomor 1366/SDM.13-Kpt/05/KPU/IX/2019 oleh KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Tentang Penetapan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provisi Sumsel Periode 2019-2024.
Menurut Sunario, perombakan di tubuh KPU Kabupaten PALI ini merupakan hasil keputusan Papat Pleno di internal KPU Kabupaten PALI, yang disampaikan kepada KPU Sumsel untuk di teruskan ke KPU RI agar di terbitkan Surat Keputusan SK pergantian Ketua KPU Kabupaten PALI.
Saat ini, lanjut Sunario, dirinya dipercaya menjabat sebagai Ketua KPU Kabupaten PALI dan membidangi Divisi Teknis dan resmi ditetapkan terhitung tanggal 26 September 2019 setelah diserahkan oleh KPU Sumsel, Kamis (26/9).
Ia juga mengatakan tidak ada intervensi dari pihak manapun, terkait pergeseran jabatan di tubuh KPU Kabupaten PALI. “Perombakan di tubuh KPU Kabupaten PALI ini merupakan hasil keputusan rapat Pleno di internal KPU Kabupaten PALI, pergeseran jabatan ini tidak akan berpengaruh terhadap kinerja KPU, dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemilu 2020 mendatang,” terang Sunario
Pergeseran ini menurutnya, justru sebagai langkah cepat KPU, untuk mengintensifkan sosialisasi dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih. Ia menambahkan, dirinya tidak perlu lagi menunggu prosesi pelantikan, karena semua keputusan tertinggi di lembaga penyelenggara pemilu tersebut diambil dalam rapat pleno, dengan menganut asas kolektif kolegial.[red]