Pemkab Hibahkan Rp40 Miliar pada KPU PALI untuk Pilkada 2020
PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menghibahkan dana sebesar Rp40 Miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI untuk biaya penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI antara pemerintah Kabupaten PALI dengan KPUD PALI, dilakukan di Aula Rumah Dinas Bupati PALI, Jumat (27/9).
Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Heri Amalindo dalam sambutannya berharap anggaran yang sudah dihibahkan bisa digunakan sebaik-baiknya oleh KPUD dalam melaksanakan tugasnya mensukseskan Pilkada PALI.
Ia juga berjanji, pada tahap pencairan dana hibah untuk Pilkada itu nanti, Pemkab akan mempermudah agar pelaksanaan tahapan Pilkada tidak terhambat.
"Kita berikan Rp 40 M, kalau kurang tambah lagi. Untuk tahapan pencairan, tahap pertama 30 persen, tahap kedua 50 persen dan tahap ke tiga 20 persen. Dan kita laksanakan penandatanganan NPHD untuk memperlancar jalannya Pilkada, karena ini uang negara demi penunjang pelaksanaan kepentingan negara juga," kata Bupati disaksikan Ketua KPU provinsi Kelly Maryana.
Sementara itu, Ketua KPUD PALI, Sunario SE menyebut bahwa penandatanganan NPHD di PALI adalah yang pertama dilakukan di Sumsel dan ke-14 Kabupaten/kota se-indonesia yang menggelar Pilkada pada 2020 mendatang.
"Kita siap bersinergi dengan semua pihak agar pelaksanaan Pilkada di PALI yang bersih, bersih dari masalah dan bersih dari intervensi. Tahapan Pilkada serentak yang bakal digelar pada 23 September 2020 mendatang ini sudah dimulai sejak launching tahapan Pilkada pada 23 september 2019 di Jakarta lalu," tegas Sunario.[red]