Pemkab Hibahkan Rp40 Miliar pada KPU PALI untuk Pilkada 2020

Oleh Redaksi KABARPALI | 27 September 2019
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI antara pemerintah Kabupaten PALI dengan KPUD PALI, dilakukan di Aula Rumah Dinas Bupati PALI, Jumat (27/9).


PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menghibahkan dana sebesar Rp40 Miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI untuk biaya penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI antara pemerintah Kabupaten PALI dengan KPUD PALI, dilakukan di Aula Rumah Dinas Bupati PALI, Jumat (27/9).

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Heri Amalindo dalam sambutannya berharap anggaran yang sudah dihibahkan bisa digunakan sebaik-baiknya oleh KPUD dalam melaksanakan tugasnya mensukseskan Pilkada PALI.

Ia juga berjanji, pada tahap pencairan dana hibah untuk Pilkada itu nanti, Pemkab akan mempermudah agar pelaksanaan tahapan Pilkada tidak terhambat.

"Kita berikan Rp 40 M, kalau kurang tambah lagi. Untuk tahapan pencairan, tahap pertama 30 persen, tahap kedua 50 persen dan tahap ke tiga 20 persen. Dan kita laksanakan penandatanganan NPHD untuk memperlancar jalannya Pilkada, karena ini uang negara demi penunjang pelaksanaan kepentingan negara juga," kata Bupati disaksikan Ketua KPU provinsi Kelly Maryana.

Sementara itu, Ketua KPUD PALI, Sunario SE menyebut bahwa penandatanganan NPHD di PALI adalah yang pertama dilakukan di Sumsel dan ke-14 Kabupaten/kota se-indonesia yang menggelar Pilkada pada 2020 mendatang.

"Kita siap bersinergi dengan semua pihak agar pelaksanaan Pilkada di PALI yang bersih, bersih dari masalah dan bersih dari intervensi. Tahapan Pilkada serentak yang bakal digelar pada 23 September 2020 mendatang ini sudah dimulai sejak launching tahapan Pilkada pada 23 september 2019 di Jakarta lalu," tegas Sunario.[red]

BERITA LAINNYA

64242 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35054 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22688 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21705 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20537 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menghibahkan dana sebesar Rp40 Miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) PALI untuk biaya penyelenggaraan Pilkada 2020 mendatang.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI antara pemerintah Kabupaten PALI dengan KPUD PALI, dilakukan di Aula Rumah Dinas Bupati PALI, Jumat (27/9).

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Heri Amalindo dalam sambutannya berharap anggaran yang sudah dihibahkan bisa digunakan sebaik-baiknya oleh KPUD dalam melaksanakan tugasnya mensukseskan Pilkada PALI.

Ia juga berjanji, pada tahap pencairan dana hibah untuk Pilkada itu nanti, Pemkab akan mempermudah agar pelaksanaan tahapan Pilkada tidak terhambat.

"Kita berikan Rp 40 M, kalau kurang tambah lagi. Untuk tahapan pencairan, tahap pertama 30 persen, tahap kedua 50 persen dan tahap ke tiga 20 persen. Dan kita laksanakan penandatanganan NPHD untuk memperlancar jalannya Pilkada, karena ini uang negara demi penunjang pelaksanaan kepentingan negara juga," kata Bupati disaksikan Ketua KPU provinsi Kelly Maryana.

Sementara itu, Ketua KPUD PALI, Sunario SE menyebut bahwa penandatanganan NPHD di PALI adalah yang pertama dilakukan di Sumsel dan ke-14 Kabupaten/kota se-indonesia yang menggelar Pilkada pada 2020 mendatang.

"Kita siap bersinergi dengan semua pihak agar pelaksanaan Pilkada di PALI yang bersih, bersih dari masalah dan bersih dari intervensi. Tahapan Pilkada serentak yang bakal digelar pada 23 September 2020 mendatang ini sudah dimulai sejak launching tahapan Pilkada pada 23 september 2019 di Jakarta lalu," tegas Sunario.[red]

BERITA TERKAIT

Heri Amalindo Persoalkan Surat Pemberhentian Bupati, KPU PALI : Bukan Kewenangan Kami!

06 Maret 2025 3772

PALI [kabarpali.com] - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) periode [...]

Anggaran Media Massa Terkesan Tak Prioritas, Pemkab PALI Sepi Publikasi?

02 Maret 2025 1216

PALI [kabarpali.com] - Transisi kepemimpinan di lingkungan Pemerintah [...]

Sambut Ramadhan 1446 H, Waka DPRD PALI Ajak Masyarakat Tingkatkan Amal Ibadah

27 Februari 2025 349

PALI [kabarpali.com] – Bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah telah tiba. [...]

close button