Janji Rapat Molor, Anggota Sinar Meriu Kesalkan Sikap DPRD

Anggota Kelompok Tani Sinar Meriu.
14 Juli 2020 Comments | PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR , Headline | Oleh Redaksi KABARPALI


PALI [kabarpali.com] - Puluhan masyarakat yang berasal dari Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (14/7/2020).
 
Kehadiran mereka atas undangan DPRD PALI dengan agenda pertemuan lanjutan mediasi kisruh dugaan penyerobotan lahan Kelompok Tani Sinar Meriu Kecamatan Abab oleh PT Energate Prima Indonesia (EPI) dan PT Golden Blossom Sumatera (GBS).
 
Namun demikian, rapat yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB itu, hingga pukul 12.00 belum juga dimulai.
 
Akibatnya, warga yang mayoritas berusia lanjut yang telah datang sejak pagi hari mulai kesal dan meragukan keseriusan DPRD PALI mengurus rakyat.
 
"Kami sudah datang sejak pagi, tapi hingga siang ini belum juga dimulai. Baik anggota DPRD maupun pihak perusahaan belum nampak. Ada apa ini?" cetus Sumanto, anggota Kelompok Tani Sinar Meriu berang.
 
Mereka yang menunggu di depan ruang Paripurna pun sepakat untuk menggeruduk ruang Komisi DPRD PALI, dimana beberapa wakil rakyat sedang berada. 
 
Namun di tengah jalan mereka yang mulai nampak marah itu dicegat oleh staf Setwan dan diminta agar kembali ke ruang rapat, karena rapat akan segera dimulai.
 
"Memang benar jadwal rapat dengan PT EPI jam 10.00 WIB, sedang dengan PT GBS pukul 13.00 WIB. Meski terlambat, tapi rapat tetap akan dimulai," ujar Son Haji, Sekretaris DPRD PALI.
 
Pada pukul 12.30 WIB, hingga berita ini ditayangkan, rapat antara PT EPI dan Kelompok Tani Sinar Meriu telah dimulai. 
 
Ketua DPRD PALI, H Asri, menyatakan permohonan maaf karena rapat tertunda dari jadwal, karena kesibukan mereka menyiapkan bahan rapat paripurna LKPJ Bupati PALI 2019, besok.
 
"Mohon maaf pada Bapak Ibu. Karena kami sibuk menyiapkan bahan LKPJ untuk paripurna besok hari," singkatnya.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  puluhan warga Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pertama kali mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (29/6/2020). Kedatangan mereka dalam rangka memperjuangkan hak atas pemilikan lahan yang terangkum dalam Kelompok Tani (Poktan) Sinar Meriu yang diduga telah diserobot oleh PT Golden Blossom Sumatera (GBS) dan PT Energate Prima Indonesia (EPI).
 

Perjuangan panjang 20 orang warga yang mayoritas sudah berusia lanjut itu, mewakili 347 anggota Kelompok Tani (Poktan) Sinar Meriu, meminta agar DPRD selaku representasi rakyat dapat memfasilitasi dan memediasi musyawarah antara Poktan Sinar Meriu dengan pihak PT GBS dan PT EPI. Kelompok Tani Sinar Meriu meminta agar lahan mereka yang kini dikuasai GBS dikembalikan kepada anggotanya. Sedangkan lahan yang dikuasai PT EPI dan sudah diperuntukkan jalan industri batubara, agar diberikan ganti rugi yang sesuai pada mereka.

“Poktan Sinar Meriu berdiri pada 1981. Kami punya dasar yang jelas terkait hal tersebut. Adapun lahan yang kami maksud terletak di Desa Prambatan dan Tanjung Kurung Kecamatan Abab. Yakni seluas 1369 hektar lahan. Dengan rincian 1150 hektar dikuasai oleh GBS, sisanya sepanjang 5000 meter x 30 meter dikuasai EPI,” terang Hasan Basri, Ketua Poktan Sinar Meriu pada kabarpali.com.

Lanjut Hasan Basri, yang juga mantan Ketua Dewan Marga Abab itu, PT GBS mencaplok hak mereka pada 2008. Sedangkan PT EPI menyerobot lahan mereka pada 2017. Semua itu tidak ada dasar peralihan hak atau ganti rugi sama sekali pada mereka.[red]
 
 
 
 
 
 
 

 
 

BERITA LAINNYA

35695 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

18606 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

17360 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

16786 KaliPura-pura Minta Kerok, Mertua Coba Perkosa Menantunya

Talang Ubi [kabarpali.com] - Tak patut sekali ulah Irsanto bin Zainal (39) [...]

30 November 2018

15840 KaliTak Hanya Bupati Muara Enim, KPK Juga Tangkap Pengusaha & Kepala Dinas PUBM

SUMSEL - Bupati Muara Enim, H, Ahmad Yani,  diduga [...]

03 September 2019
PALI [kabarpali.com] - Puluhan masyarakat yang berasal dari Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), kembali mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (14/7/2020).
 
Kehadiran mereka atas undangan DPRD PALI dengan agenda pertemuan lanjutan mediasi kisruh dugaan penyerobotan lahan Kelompok Tani Sinar Meriu Kecamatan Abab oleh PT Energate Prima Indonesia (EPI) dan PT Golden Blossom Sumatera (GBS).
 
Namun demikian, rapat yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB itu, hingga pukul 12.00 belum juga dimulai.
 
Akibatnya, warga yang mayoritas berusia lanjut yang telah datang sejak pagi hari mulai kesal dan meragukan keseriusan DPRD PALI mengurus rakyat.
 
"Kami sudah datang sejak pagi, tapi hingga siang ini belum juga dimulai. Baik anggota DPRD maupun pihak perusahaan belum nampak. Ada apa ini?" cetus Sumanto, anggota Kelompok Tani Sinar Meriu berang.
 
Mereka yang menunggu di depan ruang Paripurna pun sepakat untuk menggeruduk ruang Komisi DPRD PALI, dimana beberapa wakil rakyat sedang berada. 
 
Namun di tengah jalan mereka yang mulai nampak marah itu dicegat oleh staf Setwan dan diminta agar kembali ke ruang rapat, karena rapat akan segera dimulai.
 
"Memang benar jadwal rapat dengan PT EPI jam 10.00 WIB, sedang dengan PT GBS pukul 13.00 WIB. Meski terlambat, tapi rapat tetap akan dimulai," ujar Son Haji, Sekretaris DPRD PALI.
 
Pada pukul 12.30 WIB, hingga berita ini ditayangkan, rapat antara PT EPI dan Kelompok Tani Sinar Meriu telah dimulai. 
 
Ketua DPRD PALI, H Asri, menyatakan permohonan maaf karena rapat tertunda dari jadwal, karena kesibukan mereka menyiapkan bahan rapat paripurna LKPJ Bupati PALI 2019, besok.
 
"Mohon maaf pada Bapak Ibu. Karena kami sibuk menyiapkan bahan LKPJ untuk paripurna besok hari," singkatnya.
 
Sebagaimana diberitakan sebelumnya,  puluhan warga Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pertama kali mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Senin (29/6/2020). Kedatangan mereka dalam rangka memperjuangkan hak atas pemilikan lahan yang terangkum dalam Kelompok Tani (Poktan) Sinar Meriu yang diduga telah diserobot oleh PT Golden Blossom Sumatera (GBS) dan PT Energate Prima Indonesia (EPI).
 

Perjuangan panjang 20 orang warga yang mayoritas sudah berusia lanjut itu, mewakili 347 anggota Kelompok Tani (Poktan) Sinar Meriu, meminta agar DPRD selaku representasi rakyat dapat memfasilitasi dan memediasi musyawarah antara Poktan Sinar Meriu dengan pihak PT GBS dan PT EPI. Kelompok Tani Sinar Meriu meminta agar lahan mereka yang kini dikuasai GBS dikembalikan kepada anggotanya. Sedangkan lahan yang dikuasai PT EPI dan sudah diperuntukkan jalan industri batubara, agar diberikan ganti rugi yang sesuai pada mereka.

“Poktan Sinar Meriu berdiri pada 1981. Kami punya dasar yang jelas terkait hal tersebut. Adapun lahan yang kami maksud terletak di Desa Prambatan dan Tanjung Kurung Kecamatan Abab. Yakni seluas 1369 hektar lahan. Dengan rincian 1150 hektar dikuasai oleh GBS, sisanya sepanjang 5000 meter x 30 meter dikuasai EPI,” terang Hasan Basri, Ketua Poktan Sinar Meriu pada kabarpali.com.

Lanjut Hasan Basri, yang juga mantan Ketua Dewan Marga Abab itu, PT GBS mencaplok hak mereka pada 2008. Sedangkan PT EPI menyerobot lahan mereka pada 2017. Semua itu tidak ada dasar peralihan hak atau ganti rugi sama sekali pada mereka.[red]
 
 
 
 
 
 
 

 
 

BERITA TERKAIT

Persaingan Caleg Makin Ketat, PALI Jadi 6 Dapil

08 Februari 2023 468

PALI [kabarpali.com] - Kontestasi Pemilihan Legislatif di Kabupaten Penukal [...]

Tingkatkan Kehandalan, Tenaga Pengamanan Pendopo Field Ikuti Security Awareness

03 Februari 2023 190

PALI [kabarpali.com] - Dalam rangka peningkatkan kemampuan, kesiapan dan [...]

Para Kades di PALI Dukung Usulan Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

19 Januari 2023 1092

PALI [kabarpali.com] - Usulan penambahan masa jabatan kepala desa (Kades) dari [...]

close button