Hampir Setahun Gorong-gorong Pantadewa dibiarkan Rusak

Oleh Redaksi KABARPALI | 24 April 2018
Gorong-gorong (box culvert) yang berada di Jalan provinsi Belimbing - Sekayu, Desa Pantadewa Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.


Talang Ubi [kabarpali.com] – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan seakan tutup mata. Gorong-gorong (box culvert) yang berada di Jalan provinsi Belimbing - Sekayu, Desa Pantadewa Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI nyaris setahun dibiarkan rusak. Agar pengendara tetap dapat lewat, warga setempat membuat jembatan dari kayu seadanya, dengan imbalan yang bervariasi setiap kali melintas.

Sebagaimana diberitakan sekian bulan lalu, gorong-gorong yang berada di atas sungai Bintungan Desa Pantadewa itu ambrol akibat terkikis derasnya aliran air sungai. Akibatnya, jalur utama dari Kabupaten Muara Enim – PALI – MUBA itu pun sempat terputus.

Lambannya gorong-gorong itu diperbaiki, menyulitkan aktivitas warga dalam beraktivitas. Sebab, selain menjadi susah untuk dilalui, pengendara juga mesti ekstra berhati-hati, agar roda kendaraan tak terperosok di sela-sela kayu jembatan.

Untuk saat ini, box culvert itu terbuat dari kayu hasil swadaya warga, yang telah beberapa kali diganti, karena patah atau lapuk. Bahkan, beberapa waktu lalu unit mobil truk pengangkut semen dan getah sempat terperosok di tengah-tengah jalan yang amblas itu.

Menurut Kepala Desa Pantadewa ; Suwandi, kondisi jalan tersebut tentu sangat memprihatinkan dan menghambat akses warga yang hendak bepergian. Meski ia mengaku telah menyampaikan permohonan perbaikan pada Pemerintah provinsi melalui kabupaten. Namun hingga kini, tak juga kunjung diperbaiki.

"Kami sudah mengajukan permintaan perbaikan jalan itu melalui Pemerintah Kabupaten PALI yang selanjutnya untuk ditembuskan ke Pemprov. Agar jalan ini secepatnya diperbaiki. Namun, hingga kini belum juga ada tanda-tanda akan diperbaiki, lihat saja kondisinya sangat memprihatinkan," kata Suwandi, pada awal Januari lalu.

Diakuinya Suwandi, memang pernah ada dari pihak Dinas PU Provinsi datang ke desanya yang akan memasang gorong-gorong. Namun, tidak sesuai sehingga ditolak warga.

"Gorong-gorong terlalu kecil, maka warga tolak untuk dipasang, sebab warga meminta dibuat plat decker atau gorong-gorong juga berukuran besar sehingga arus air dari anak sungai Penukal itu bisa lancar dan tidak meluber jalan," katanya.

Sementara itu, Ade, warga Kecamatan Penukal yang rutin melintas di jalan itu untuk bekerja di Pendopo, Talang Ubi, mengeluhkan lambannya pemerintah memperbaiki akses penting masyarakat itu. Menurutnya, jika pemerintah peduli, biasanya ada anggaran tanggap darurat yang memang disiapkan untuk mengantisipasi kejadian seperti itu.

“Masa sudah hampir setahun tak kunjung juga diperbaiki. Ini namanya, pemerintah tidak respon terhadap kebutuhan prioritas masyarakatnya. Kemana juga DPRD kita yang duduk di legislative provinsi. Perjuangkan dong!” tegasnya, Senin (23/4/2018).

Sebagaimana dikutip dari beberapa media online regional, besaran anggaran tanggap darurat melalui leading sector Dinas PUBM Provinsi Sumsel pada APBD 2017 yakni sebesar Rp50 miliar ditambah APBD P 2017 Rp1,5 miliar. Sedangkan pada APBD 2018 ini anggaran tersebut sebesar Rp4 miliar.[red]

BERITA LAINNYA

102013 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79358 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39539 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26161 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23632 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Talang Ubi [kabarpali.com] – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan seakan tutup mata. Gorong-gorong (box culvert) yang berada di Jalan provinsi Belimbing - Sekayu, Desa Pantadewa Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI nyaris setahun dibiarkan rusak. Agar pengendara tetap dapat lewat, warga setempat membuat jembatan dari kayu seadanya, dengan imbalan yang bervariasi setiap kali melintas.

Sebagaimana diberitakan sekian bulan lalu, gorong-gorong yang berada di atas sungai Bintungan Desa Pantadewa itu ambrol akibat terkikis derasnya aliran air sungai. Akibatnya, jalur utama dari Kabupaten Muara Enim – PALI – MUBA itu pun sempat terputus.

Lambannya gorong-gorong itu diperbaiki, menyulitkan aktivitas warga dalam beraktivitas. Sebab, selain menjadi susah untuk dilalui, pengendara juga mesti ekstra berhati-hati, agar roda kendaraan tak terperosok di sela-sela kayu jembatan.

Untuk saat ini, box culvert itu terbuat dari kayu hasil swadaya warga, yang telah beberapa kali diganti, karena patah atau lapuk. Bahkan, beberapa waktu lalu unit mobil truk pengangkut semen dan getah sempat terperosok di tengah-tengah jalan yang amblas itu.

Menurut Kepala Desa Pantadewa ; Suwandi, kondisi jalan tersebut tentu sangat memprihatinkan dan menghambat akses warga yang hendak bepergian. Meski ia mengaku telah menyampaikan permohonan perbaikan pada Pemerintah provinsi melalui kabupaten. Namun hingga kini, tak juga kunjung diperbaiki.

"Kami sudah mengajukan permintaan perbaikan jalan itu melalui Pemerintah Kabupaten PALI yang selanjutnya untuk ditembuskan ke Pemprov. Agar jalan ini secepatnya diperbaiki. Namun, hingga kini belum juga ada tanda-tanda akan diperbaiki, lihat saja kondisinya sangat memprihatinkan," kata Suwandi, pada awal Januari lalu.

Diakuinya Suwandi, memang pernah ada dari pihak Dinas PU Provinsi datang ke desanya yang akan memasang gorong-gorong. Namun, tidak sesuai sehingga ditolak warga.

"Gorong-gorong terlalu kecil, maka warga tolak untuk dipasang, sebab warga meminta dibuat plat decker atau gorong-gorong juga berukuran besar sehingga arus air dari anak sungai Penukal itu bisa lancar dan tidak meluber jalan," katanya.

Sementara itu, Ade, warga Kecamatan Penukal yang rutin melintas di jalan itu untuk bekerja di Pendopo, Talang Ubi, mengeluhkan lambannya pemerintah memperbaiki akses penting masyarakat itu. Menurutnya, jika pemerintah peduli, biasanya ada anggaran tanggap darurat yang memang disiapkan untuk mengantisipasi kejadian seperti itu.

“Masa sudah hampir setahun tak kunjung juga diperbaiki. Ini namanya, pemerintah tidak respon terhadap kebutuhan prioritas masyarakatnya. Kemana juga DPRD kita yang duduk di legislative provinsi. Perjuangkan dong!” tegasnya, Senin (23/4/2018).

Sebagaimana dikutip dari beberapa media online regional, besaran anggaran tanggap darurat melalui leading sector Dinas PUBM Provinsi Sumsel pada APBD 2017 yakni sebesar Rp50 miliar ditambah APBD P 2017 Rp1,5 miliar. Sedangkan pada APBD 2018 ini anggaran tersebut sebesar Rp4 miliar.[red]

BERITA TERKAIT

Pemkab PALI Serahkan Lahan Pembangunan Peningkatan RSUD Talang Ubi

29 Juni 2026 800

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab [...]

Kadis PUTR PALI Klarifikasi Anggaran MCK: IPAL Komunal Sudah Ada di APBD 2025, Dialihkan Agar Lebih Bermanfaat

11 Januari 2026 796

PALI [kabarpali.com] — Polemik anggaran pembangunan MCK yang belakangan [...]

Proyek MCK Musholla di PALI Nyaris Rp500 Juta, Warga Pertanyakan Kewajaran

11 Januari 2026 759

PALI [kabarpali.com] - Proyek pembangunan fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di [...]

close button