Gantikan Marta, Mulyadi dilantik Jadi Dewan Sebagai PAW
Oleh Redaksi KABARPALI
Suasana prosesi pelantikan Mulyadi STP, Rabu (2/11).
PALI [kabarpali.com] - Setelah beberapa bulan satu kursi fraksi PDIP di DPRD PALI kosong, semenjak ditinggal almarhum Martadina. Kini partai berlambang banteng moncong putih itu, merekomendasikan salah satu kader pilihannya untuk dilantik menjadi legislator Pergantian Antar Waktu (PAW) hingga 2019 nanti.
Adalah Mulyadi STP. Pria yang tinggal di Desa Betung Kecamatan Abab itu resmi duduk di kursi wakil rakyat PALI, setelah diambil sumpah pada Rapat Paripurna Istimewa Ke 5 DPRD PALI, Rabu (2/11).
Rapat yang dilaksanakan di Gedung Patio Komperta Pendopo itu dipimpin oleh Devi Harianto SH MH, dan dihadiri oleh 16 anggota DPRD lainnya dari total 24 wakil rakyat di DPRD PALI.
Pada kesempatan itu, pimpinan rapat memberikan penghargaan atas pengabdian dan jasa-jasa Martadinata yang wafat beberapa bulan lalu, karena sakit.
"Almarhum yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD PALI telah meninggalkan kenangan berkesan dan menjadi tauladan bagi kami," ujar Devi.
Dengan seremonial pelantikan tersebut, secara resmi juga dinyatakan pemberhentian dan pengangkatan salah satu anggota DPRD Fraksi PDIP yang merupakan PAW berdasarkan SK Gubernur Sumsel Nomor 635 tahun 2016 pada 18 oktober 2016.
Hadir pada prosesi tersebut Bupati PALI, Wakil Bupati PALI, Sekda PALI, sejumlah kepala SKPD, unsur Muspida, dan stake holder lainnya.[red]