Fungsi Pengawasan dituding Tak Optimal, Devi : Kalau ada Laporan Tertulis Akan Kami Tindak Lanjuti
PALI [kabarpali.com] – Akhir-akhir ini, kegiatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten PALI, kerap kontroversi di mata masyarakat. Entah dituding menyimpang, menyalahi aturan, tak sesuai spek, berbeda dari RAB, atau bahkan kental dengan indikasi mark up-nya. Oleh karenanya, sebagai wakil rakyat yang digaji oleh negara, berjanji dan disumpah mengabdi pada masyarakat, anggota DPRD PALI ditunggu suaranya juga aksinya.
Terkait dengan isu pro kontra tersebut, kabarpali.com mencoba mengkonfirmasi para legislator di gedung DPRD PALI, kawasan Komperta Pendopo Talang Ubi. Terlihat lengang, dan hanya bertemu Wakil Ketua I DPRD PALI ; Devi Harianto SH MH.
“Pada dasarnya kalau ada laporan akan kita tindak lanjuti. Namun laporan itu harus tertulis biar bisa dipertanggung jawabkan,” ujar politisi dari partai Demokrat itu, Selasa siang (18/7).
Meski demikian, tambah Devi, jika kemudian didapat permasalahan hukum penyelesaiannya tentu akan dilimpahkan pada penegak hukum .
“Pada kegiatan pembangunan infrastruktur itu kan ada PPTK, Pengawas dan Konsultan, bisa juga dikonfirmasi ke mereka, agar tidak setengah-setengah dan sesuai fakta,” pungkasnya singkat, sambil berlalu menjelang dua anggota DPRD lain ; Abdul Awam dan Iif, yang baru datang.[red]