Fungsi Pengawasan dituding Tak Optimal, Devi : Kalau ada Laporan Tertulis Akan Kami Tindak Lanjuti

Oleh Redaksi KABARPALI | 20 Juli 2017
salah satu proyek pembangunan jalan setapak yang dituding menyalahi aturan.


PALI [kabarpali.com] – Akhir-akhir ini, kegiatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten PALI, kerap kontroversi di mata masyarakat. Entah dituding menyimpang, menyalahi aturan, tak sesuai spek, berbeda dari RAB, atau bahkan kental dengan indikasi mark up-nya. Oleh karenanya, sebagai wakil rakyat yang digaji oleh negara, berjanji dan disumpah mengabdi pada masyarakat, anggota DPRD PALI ditunggu suaranya juga aksinya.

Terkait dengan isu pro kontra tersebut, kabarpali.com mencoba mengkonfirmasi para legislator di gedung DPRD PALI, kawasan Komperta Pendopo Talang Ubi. Terlihat lengang, dan hanya bertemu Wakil Ketua I DPRD PALI ; Devi Harianto SH MH.

“Pada dasarnya kalau ada laporan akan kita tindak lanjuti. Namun laporan itu harus tertulis biar bisa dipertanggung jawabkan,” ujar politisi dari partai Demokrat itu, Selasa siang (18/7).

Meski demikian, tambah Devi, jika kemudian didapat permasalahan hukum penyelesaiannya tentu akan dilimpahkan pada penegak hukum .

“Pada kegiatan pembangunan infrastruktur itu kan ada PPTK, Pengawas dan Konsultan, bisa juga dikonfirmasi ke mereka, agar tidak setengah-setengah dan sesuai fakta,” pungkasnya singkat, sambil berlalu menjelang dua anggota DPRD lain ; Abdul Awam dan Iif, yang baru datang.[red]

BERITA LAINNYA

57478 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

29574 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

20873 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20632 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19488 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] – Akhir-akhir ini, kegiatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten PALI, kerap kontroversi di mata masyarakat. Entah dituding menyimpang, menyalahi aturan, tak sesuai spek, berbeda dari RAB, atau bahkan kental dengan indikasi mark up-nya. Oleh karenanya, sebagai wakil rakyat yang digaji oleh negara, berjanji dan disumpah mengabdi pada masyarakat, anggota DPRD PALI ditunggu suaranya juga aksinya.

Terkait dengan isu pro kontra tersebut, kabarpali.com mencoba mengkonfirmasi para legislator di gedung DPRD PALI, kawasan Komperta Pendopo Talang Ubi. Terlihat lengang, dan hanya bertemu Wakil Ketua I DPRD PALI ; Devi Harianto SH MH.

“Pada dasarnya kalau ada laporan akan kita tindak lanjuti. Namun laporan itu harus tertulis biar bisa dipertanggung jawabkan,” ujar politisi dari partai Demokrat itu, Selasa siang (18/7).

Meski demikian, tambah Devi, jika kemudian didapat permasalahan hukum penyelesaiannya tentu akan dilimpahkan pada penegak hukum .

“Pada kegiatan pembangunan infrastruktur itu kan ada PPTK, Pengawas dan Konsultan, bisa juga dikonfirmasi ke mereka, agar tidak setengah-setengah dan sesuai fakta,” pungkasnya singkat, sambil berlalu menjelang dua anggota DPRD lain ; Abdul Awam dan Iif, yang baru datang.[red]

BERITA TERKAIT

Panwaslu Kecamatan Talang Ubi Buka Pendaftaran PTPS, Berikut Syarat Jadi PTPS

13 September 2024 97

PALI [kabarpali.com] - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI melalui [...]

Buat Guru "Melek" Hukum, LKBH PGRI PALI Terbitkan Buku

09 Oktober 2024 292

PALI [kabarpali.com] - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan [...]

Bayang – Bayang Politik Uang pada Pilkada Serentak 2024

08 Oktober 2024 524

Membicarakan soal politik uang (money politic) rasanya takkan ada habisnya. [...]

close button