Dua Versi Kepengurusan Golkar PALI Bakal Berhadapan di Sidang MP

Oleh Redaksi KABARPALI | 19 Juli 2017
Sekretariat DPD Golkar PALI kubu Irwan ST


PALI [kabarpali.com] – Kisruh dua kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten PALI, antara kubu Edi Soeprianto dan kubu Irwan ST nampaknya kian nyata. Terutama menjelang digelarnya Sidang Mahkamah Partai (MP) berlambang beringin itu pada 27 Juli nanti, di Jakarta.

Menurut Ketua DPD Golkar PALI versi Edi Soeprianto SH, terkait bakal dilaksanakan amanat partai tersebut mereka sudah menerima surat dari Mahkamah Partai yang berisi pemberitahuan upaya penyelesaian konflik dua kubu yang mengklaim sebagai pengurus DPD Golkar PALI yang sah.

“Hingga saat ini, kami masih berpedoman pada surat MP bernomor B.26/MP-GOLKAR/V/2017, dengan prihal penundaan pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten PALI, yang salah satu isinya menyatakan kepengurusan DPD Golkar PALI berstatus quo. Artinya pengurus DPD bersifat tetap atau tidak ada perubahan,” ujarnya di Sekretariat Golkar, kawasan Handayani Mulia, Rabu (19/7/2017).

Oleh karenanya, tambah Edi, sejak dikeluarkan surat tersebut tertanggal 19 Mei 2017, bersama pengurus yang lain, mereka percaya diri untuk tetap berkantor di Sekretariat partai versi mereka. Meski DPD versi Irwan ST juga sudah mengibarkan bendera di depan sekretariat mereka di kawasan Talang Ubi Selatan.

“Intinya silahkan saja (DPD Golkar versi Irwan ST) untuk meyakini status legalitas mereka. Namun semua tentu ada mekanisme yang sudah diatur dan tidak boleh dilanggar. Itu kita buktikan di Sidang MP,” tegasnya.

Sebagaimana banyak diberitakan sebelumnya, Anggota Fraksi Golkar DPRD PALI ; Irwan ST, dilantik menjadi ketua DPD Golkar PALI berdasarkan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) pada 11 Mei 2017.

Musdalub itu merupakan tindak lanjut dari mosi tidak percaya pada Pengurus DPD Golkar yang diketuai Edi Soeprianto, yang disampaikan pada DPD Golkar Provinsi Sumsel, 28 September 2016 lalu.

“Musdalub tersebut tidak prosedural, makanya kami menyurati Mahkamah Partai, dan permohonan kami diterima. Dengan Terlapor I Ketua DPD Provinsi (Alex Noerdin), Terlapor  II caretaker DPD PALI (Alamsyah), dan Terlapor III Ketua DPD PALI versi Musdalub (Irwan ST). Kita tunggu hasil 27 Juli ini,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini dipublis, Irwan ST melalui Sekjen ; Sururi ST, ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat belum memberikan statementnya.[red]

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79043 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39381 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25908 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23544 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Kisruh dua kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten PALI, antara kubu Edi Soeprianto dan kubu Irwan ST nampaknya kian nyata. Terutama menjelang digelarnya Sidang Mahkamah Partai (MP) berlambang beringin itu pada 27 Juli nanti, di Jakarta.

Menurut Ketua DPD Golkar PALI versi Edi Soeprianto SH, terkait bakal dilaksanakan amanat partai tersebut mereka sudah menerima surat dari Mahkamah Partai yang berisi pemberitahuan upaya penyelesaian konflik dua kubu yang mengklaim sebagai pengurus DPD Golkar PALI yang sah.

“Hingga saat ini, kami masih berpedoman pada surat MP bernomor B.26/MP-GOLKAR/V/2017, dengan prihal penundaan pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten PALI, yang salah satu isinya menyatakan kepengurusan DPD Golkar PALI berstatus quo. Artinya pengurus DPD bersifat tetap atau tidak ada perubahan,” ujarnya di Sekretariat Golkar, kawasan Handayani Mulia, Rabu (19/7/2017).

Oleh karenanya, tambah Edi, sejak dikeluarkan surat tersebut tertanggal 19 Mei 2017, bersama pengurus yang lain, mereka percaya diri untuk tetap berkantor di Sekretariat partai versi mereka. Meski DPD versi Irwan ST juga sudah mengibarkan bendera di depan sekretariat mereka di kawasan Talang Ubi Selatan.

“Intinya silahkan saja (DPD Golkar versi Irwan ST) untuk meyakini status legalitas mereka. Namun semua tentu ada mekanisme yang sudah diatur dan tidak boleh dilanggar. Itu kita buktikan di Sidang MP,” tegasnya.

Sebagaimana banyak diberitakan sebelumnya, Anggota Fraksi Golkar DPRD PALI ; Irwan ST, dilantik menjadi ketua DPD Golkar PALI berdasarkan hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) pada 11 Mei 2017.

Musdalub itu merupakan tindak lanjut dari mosi tidak percaya pada Pengurus DPD Golkar yang diketuai Edi Soeprianto, yang disampaikan pada DPD Golkar Provinsi Sumsel, 28 September 2016 lalu.

“Musdalub tersebut tidak prosedural, makanya kami menyurati Mahkamah Partai, dan permohonan kami diterima. Dengan Terlapor I Ketua DPD Provinsi (Alex Noerdin), Terlapor  II caretaker DPD PALI (Alamsyah), dan Terlapor III Ketua DPD PALI versi Musdalub (Irwan ST). Kita tunggu hasil 27 Juli ini,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini dipublis, Irwan ST melalui Sekjen ; Sururi ST, ketika dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat belum memberikan statementnya.[red]

BERITA TERKAIT

JMSI Sumsel Gandeng PT Rifan Financindo Berjangka Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

30 Juli 2026 39

Palembang [kabarpali.com] – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) [...]

Sufmi Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI di Tengah Polemik Laporan Penghinaan Wartawan

30 Juli 2026 225

Jakarta [kabarpali.com] – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad [...]

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 133

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

close button