Diduga Selewengkan Anggaran, BPD Laporkan Kades ke Unit Tipikor

Oleh Redaksi KABARPALI | 02 November 2020
BPD Gunung Menang saat di Mapolres PALI.


Penukal [kabarpali.com] - Sebanyak 8 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Menang mendatangi Unit Tipikor Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Senin (2/11/2020).
 
Dipimpin oleh Ketua BPD, Rahmat Firman mereka hendak melaporkan Kepala Desa (Kades) Persiapan Gunung Menang Timur atas dugaan penggelapan dana bantuan dari Gubernur Sumatera Selatan tahun 2020.
 
Menurut Rahmat Firman bukan hanya BanGub tahun 2020 saja yang diduga diselewengkan Kades, namun dana lainnya juga yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun 2015 penyalurannya tidak transparan.
 
"Seperti Karang Taruna yang belum pernah sama sekali menerima dana dari Kades sejak tahun 2015. Padahal setiap anggaran dari ADD atau BanGub ada untuk peruntukan Karang taruna," kata Ketua BPD Gunung Menang, Rahmat di dampingi anggota lainnya.
 
Ditambahkannya, bahwa disamping Karang Taruna, kader posyandu juga baru tahun 2020 ini menerima dana operasional. 
 
"Dana itu diberikan setelah viral, karena kami mempertanyakan dana tersebut. Tapi tahun 2019, kader posyandu tidak menerimanya. Selain itu, kebun PKK juga terbengkalai padahal setiap tahun ada anggarannya. Juga banyak perangkat desa mengeluhkan atas ketidaktransparan Kades pada setiap penggunaan anggaran," terangnya. 
 
Sementara itu, Musiwan Kades Persiapan Gunung Menang Timur membantah tuduhan BPD tersebut. 
 
"Dana untuk karang taruna, PKK, Posyandu atau yang lainnya telah disalurkan sesuai peruntukan. Bukti serah terima ada. Tuduhan itu tidak berdasar," kilahnya.[red]

BERITA LAINNYA

61291 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

33950 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21882 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21230 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20151 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
Penukal [kabarpali.com] - Sebanyak 8 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gunung Menang mendatangi Unit Tipikor Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Senin (2/11/2020).
 
Dipimpin oleh Ketua BPD, Rahmat Firman mereka hendak melaporkan Kepala Desa (Kades) Persiapan Gunung Menang Timur atas dugaan penggelapan dana bantuan dari Gubernur Sumatera Selatan tahun 2020.
 
Menurut Rahmat Firman bukan hanya BanGub tahun 2020 saja yang diduga diselewengkan Kades, namun dana lainnya juga yang berasal dari Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun 2015 penyalurannya tidak transparan.
 
"Seperti Karang Taruna yang belum pernah sama sekali menerima dana dari Kades sejak tahun 2015. Padahal setiap anggaran dari ADD atau BanGub ada untuk peruntukan Karang taruna," kata Ketua BPD Gunung Menang, Rahmat di dampingi anggota lainnya.
 
Ditambahkannya, bahwa disamping Karang Taruna, kader posyandu juga baru tahun 2020 ini menerima dana operasional. 
 
"Dana itu diberikan setelah viral, karena kami mempertanyakan dana tersebut. Tapi tahun 2019, kader posyandu tidak menerimanya. Selain itu, kebun PKK juga terbengkalai padahal setiap tahun ada anggarannya. Juga banyak perangkat desa mengeluhkan atas ketidaktransparan Kades pada setiap penggunaan anggaran," terangnya. 
 
Sementara itu, Musiwan Kades Persiapan Gunung Menang Timur membantah tuduhan BPD tersebut. 
 
"Dana untuk karang taruna, PKK, Posyandu atau yang lainnya telah disalurkan sesuai peruntukan. Bukti serah terima ada. Tuduhan itu tidak berdasar," kilahnya.[red]

BERITA TERKAIT

Perkuat Sinergi, Kadis Kominfo Kunjungi PWI PALI

14 Januari 2025 404

PALI [kabarpali.com] - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) [...]

Mobil Tangki 8000 Liter "Tekirap" di Penukal, Warga Sebut Bawa Minyak Ilegal

12 Januari 2025 1935

PALI [kabarpali.com] - Sebuah mobil truk tangki dengan kapasitas 8000 liter, [...]

Langkah Nyata AKP Aan Sriyanto Melawan Narkoba di PALI

27 Desember 2024 1671

PALI [kabarpali.com] – Kepala Satuan Narkoba Polres Penukal Abab Lematang [...]

close button