Deni : Kalau diminta Bayar Nikah Lebih Rp600 Ribu Telpon Saya

Oleh Redaksi KABARPALI | 22 Februari 2017
ilustrasi/net


Abab [kabarpali.com] – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PALI ; H Deni Priansyah M PdI, menjawab pertanyaan masyarakat yang masih dibingungkan oleh besaran tarif nikah yang dipatok pihak Kantor Urusan Agama (KUA) di Bumi Serepat Serasan.

Biaya tersebut diketahui bervariasi. Beberapa warga mengatakan keberatannya jika bea nikah hingga mencapai Rp1 juta atau lebih. Namun karena kesakralannya, prosesi pernikahan pun tetap harus mereka langsungkan.

Nah, pada Kamis (16/02), bersamaan dengan peresmian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Deni mengatakan bahwa ketentuan bea nikah sudah jelas besarannya.

“Bapak dan ibu, bila anaknya mau nikah, ajak mereka nikah di Balai Nikah, gratis. Tapi kalau anak bapak ibu nikah di tempat bapak ibu sendiri, itu bayar. Cuma Rp600 saja,” ujarnya di sela acara.

Ia juga menegaskan bahwa besaran tersebut sudah jelas dan tetap, sehingga tidak boleh ditambah-tambah nilainya. “(Biaya nikah) jangan lebih. Kalau ada yang minta lebih dari Rp 600,000 telpon saya,” pintanya.

Pada momentum tersebut Deni juga mengucapkan terima kasih pada warga yang sudah mewakafkan lahannya untuk bangunan KUA Abab. Ia berharap Kepala KUA Abab juga bisa semakin mengoptimalkan kinerjanya untuk mengajak masyarakat, terutama anak-anak dan remaja mendalami ilmu agama.[jhn]

BERITA LAINNYA

101952 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79098 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39412 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25965 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23564 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Abab [kabarpali.com] – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PALI ; H Deni Priansyah M PdI, menjawab pertanyaan masyarakat yang masih dibingungkan oleh besaran tarif nikah yang dipatok pihak Kantor Urusan Agama (KUA) di Bumi Serepat Serasan.

Biaya tersebut diketahui bervariasi. Beberapa warga mengatakan keberatannya jika bea nikah hingga mencapai Rp1 juta atau lebih. Namun karena kesakralannya, prosesi pernikahan pun tetap harus mereka langsungkan.

Nah, pada Kamis (16/02), bersamaan dengan peresmian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Deni mengatakan bahwa ketentuan bea nikah sudah jelas besarannya.

“Bapak dan ibu, bila anaknya mau nikah, ajak mereka nikah di Balai Nikah, gratis. Tapi kalau anak bapak ibu nikah di tempat bapak ibu sendiri, itu bayar. Cuma Rp600 saja,” ujarnya di sela acara.

Ia juga menegaskan bahwa besaran tersebut sudah jelas dan tetap, sehingga tidak boleh ditambah-tambah nilainya. “(Biaya nikah) jangan lebih. Kalau ada yang minta lebih dari Rp 600,000 telpon saya,” pintanya.

Pada momentum tersebut Deni juga mengucapkan terima kasih pada warga yang sudah mewakafkan lahannya untuk bangunan KUA Abab. Ia berharap Kepala KUA Abab juga bisa semakin mengoptimalkan kinerjanya untuk mengajak masyarakat, terutama anak-anak dan remaja mendalami ilmu agama.[jhn]

BERITA TERKAIT

Bekarang di Danau Sebetung: Menjaga Tradisi, Merawat Ikan untuk Generasi Mendatang

09 Agustus 2026 146

PALI [kabarpali.com] — Ribuan warga memadati Danau Sebetung, Desa Mangku [...]

BPS PALI Imbau Pelaku Usaha yang Belum Tercatat Segera Laporkan Diri untuk Sensus Ekonomi 2026

05 Agustus 2026 360

PALI [kabarpali.com] – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penukal Abab [...]

JMSI Sumsel Gandeng PT Rifan Financindo Berjangka Tingkatkan Literasi Keuangan Digital Masyarakat

30 Juli 2026 250

Palembang [kabarpali.com] – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) [...]

close button