Deni : Kalau diminta Bayar Nikah Lebih Rp600 Ribu Telpon Saya

Oleh Redaksi KABARPALI | 22 Februari 2017
ilustrasi/net


Abab [kabarpali.com] – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PALI ; H Deni Priansyah M PdI, menjawab pertanyaan masyarakat yang masih dibingungkan oleh besaran tarif nikah yang dipatok pihak Kantor Urusan Agama (KUA) di Bumi Serepat Serasan.

Biaya tersebut diketahui bervariasi. Beberapa warga mengatakan keberatannya jika bea nikah hingga mencapai Rp1 juta atau lebih. Namun karena kesakralannya, prosesi pernikahan pun tetap harus mereka langsungkan.

Nah, pada Kamis (16/02), bersamaan dengan peresmian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Deni mengatakan bahwa ketentuan bea nikah sudah jelas besarannya.

“Bapak dan ibu, bila anaknya mau nikah, ajak mereka nikah di Balai Nikah, gratis. Tapi kalau anak bapak ibu nikah di tempat bapak ibu sendiri, itu bayar. Cuma Rp600 saja,” ujarnya di sela acara.

Ia juga menegaskan bahwa besaran tersebut sudah jelas dan tetap, sehingga tidak boleh ditambah-tambah nilainya. “(Biaya nikah) jangan lebih. Kalau ada yang minta lebih dari Rp 600,000 telpon saya,” pintanya.

Pada momentum tersebut Deni juga mengucapkan terima kasih pada warga yang sudah mewakafkan lahannya untuk bangunan KUA Abab. Ia berharap Kepala KUA Abab juga bisa semakin mengoptimalkan kinerjanya untuk mengajak masyarakat, terutama anak-anak dan remaja mendalami ilmu agama.[jhn]

BERITA LAINNYA

56010 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

26652 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

20570 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20483 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19299 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

Abab [kabarpali.com] – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten PALI ; H Deni Priansyah M PdI, menjawab pertanyaan masyarakat yang masih dibingungkan oleh besaran tarif nikah yang dipatok pihak Kantor Urusan Agama (KUA) di Bumi Serepat Serasan.

Biaya tersebut diketahui bervariasi. Beberapa warga mengatakan keberatannya jika bea nikah hingga mencapai Rp1 juta atau lebih. Namun karena kesakralannya, prosesi pernikahan pun tetap harus mereka langsungkan.

Nah, pada Kamis (16/02), bersamaan dengan peresmian Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Abab Kabupaten PALI, Deni mengatakan bahwa ketentuan bea nikah sudah jelas besarannya.

“Bapak dan ibu, bila anaknya mau nikah, ajak mereka nikah di Balai Nikah, gratis. Tapi kalau anak bapak ibu nikah di tempat bapak ibu sendiri, itu bayar. Cuma Rp600 saja,” ujarnya di sela acara.

Ia juga menegaskan bahwa besaran tersebut sudah jelas dan tetap, sehingga tidak boleh ditambah-tambah nilainya. “(Biaya nikah) jangan lebih. Kalau ada yang minta lebih dari Rp 600,000 telpon saya,” pintanya.

Pada momentum tersebut Deni juga mengucapkan terima kasih pada warga yang sudah mewakafkan lahannya untuk bangunan KUA Abab. Ia berharap Kepala KUA Abab juga bisa semakin mengoptimalkan kinerjanya untuk mengajak masyarakat, terutama anak-anak dan remaja mendalami ilmu agama.[jhn]

BERITA TERKAIT

Kurangi Pengangguran, Jika Terpilih H Asri - Irwan akan Bangun BLK di PALI

12 September 2024 268

PALI [kabarpali.com] - Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab [...]

Kenapa Wartawan Jangan Berpolitik? Ini Dasarnya..

05 September 2024 280

Di Indonesia, tidak ada undang-undang yang secara eksplisit melarang wartawan [...]

Musim Pilkada : Demi Kepentingan Publik, Wartawan Jangan Berpolitik

05 September 2024 753

Memasuki musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, tensi politik [...]

close button