Belum usai seketi dan sertifikasi,kini KPK bidik Proyek jalan di OKU

Oleh Redaksi KABARPALI | 19 Desember 2021


Jakarta - Koordinator AMCN Bung Ali saat dikonfirmasi via telepon, beliau mengatakan tanggal 15 desember 2021, KPK melalui Ibu Leonita selaku Kepala peneliti berkas pengaduan menyampaikan bahwa berkas pelaporan AMCN berkaitan dengan kasus danau seketi sudah dapat dinyatakan rampung, tinggal menelaah 5 bukti tambahan yang telah diserahkan, selang dua hari berikutnya AMCN mendapat kabar bahwa KPK juga sudah mendalami berkas pelaporan berkaitan dengan kasus peningkatan  jalan cor beton di simpang merbau lubuk batang OKU yang juga pernah disampaikan pelaporannya beberapa waktu yang lalu oleh aktivis penggiat anti korupsi lainnya.
 
"Melalui sambungan telepon Saya sampaikan AMCN tentu menyambut baik jika kasus yang diadukan, ditindaklanjuti KPK secara paralel," ujar Bung Ali.
 
Sangat disayangkan memang, OKU menjelma menjadi episentrum perhatian KPK di sumatera selatan, setelah sesaat yang lalu Muara enim harus merelakan sekian banyak pejabatnya menjalani proses hukum di KPK.
 
"Seperti dugaan AMCN yang lalu, kasus danau seketi yang dilaporkan hanyalah sebagai pemantik gunung es belaka, banyak tindakan merugikan keuangan negara dan tindak kecurangan yang bermuara pada sekelompok elit aktor intelektual yang sejak lama mengatur pemufakatan jahat di banyak kegiatan pembangunan di OKU yang akhirnya nanti akan terungkap," tambah bung Ali.
 
Masyarakat OKU layak mendapat service pembangunan dan akses demokrasi yang setara dengan kabupaten lain di provinsi sumatera selatan, duka belum hilang setelah bupati meninggal dunia ditambah wakil bupati yang terpaksa meringkuk di penjara, tiada bangunan yang membanggakan di tanah sebimbing sekundang ini, bahkan infrastruktur jalan nampak nyata banyak yang hancur, tak disangka ternyata ada tangan-tangan jahat yang tega memakan uang negara dengan dzalim.
 
"Beberapa waktu lalu OAK (organisasi anti korupsi) menyampaikan temuan di lapangan yang menambah keyakinan kita, bahwa KPK benar benar menjadikan OKU sebagai prime concern (perhatian utama), meski kita wajib menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah namun kegiatan pemufakatan jahat yang sempat berlangsung di salah satu hotel elite di OKU cukup sudah memberi bukti niat keji segelintir elite, Kami memohon doa semua masyarakat OKU semoga kasus ini segera naik ke gelar perkara sebelum tutup tahun 2021," demikian tutup Bung Ali.
 
Kabupaten OKU semestinya harus mengambil pelajaran dari kabupaten Muara Enim, dimana 31 pejabatnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi. Namun sangat di sayangkan, semakin hari semakin banyak temuan oleh lembaga penggiat anti korupsi di Kabupaten OKU. Bagaikan ayam yang kehilangan induk pasca di tinggal Bupati terpilih (Alm) Kuryana Azis, kabupaten OKU bagaikan kapal tanpa nahkoda sehingga  terdapat kelompok kelompok tertentu yang mulai memainkan peran dalam mengatur proyek proyek APBD yang sarat dengan penyimpangan.[rls/san/red]

BERITA LAINNYA

56012 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

26655 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

20572 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20483 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19299 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
Jakarta - Koordinator AMCN Bung Ali saat dikonfirmasi via telepon, beliau mengatakan tanggal 15 desember 2021, KPK melalui Ibu Leonita selaku Kepala peneliti berkas pengaduan menyampaikan bahwa berkas pelaporan AMCN berkaitan dengan kasus danau seketi sudah dapat dinyatakan rampung, tinggal menelaah 5 bukti tambahan yang telah diserahkan, selang dua hari berikutnya AMCN mendapat kabar bahwa KPK juga sudah mendalami berkas pelaporan berkaitan dengan kasus peningkatan  jalan cor beton di simpang merbau lubuk batang OKU yang juga pernah disampaikan pelaporannya beberapa waktu yang lalu oleh aktivis penggiat anti korupsi lainnya.
 
"Melalui sambungan telepon Saya sampaikan AMCN tentu menyambut baik jika kasus yang diadukan, ditindaklanjuti KPK secara paralel," ujar Bung Ali.
 
Sangat disayangkan memang, OKU menjelma menjadi episentrum perhatian KPK di sumatera selatan, setelah sesaat yang lalu Muara enim harus merelakan sekian banyak pejabatnya menjalani proses hukum di KPK.
 
"Seperti dugaan AMCN yang lalu, kasus danau seketi yang dilaporkan hanyalah sebagai pemantik gunung es belaka, banyak tindakan merugikan keuangan negara dan tindak kecurangan yang bermuara pada sekelompok elit aktor intelektual yang sejak lama mengatur pemufakatan jahat di banyak kegiatan pembangunan di OKU yang akhirnya nanti akan terungkap," tambah bung Ali.
 
Masyarakat OKU layak mendapat service pembangunan dan akses demokrasi yang setara dengan kabupaten lain di provinsi sumatera selatan, duka belum hilang setelah bupati meninggal dunia ditambah wakil bupati yang terpaksa meringkuk di penjara, tiada bangunan yang membanggakan di tanah sebimbing sekundang ini, bahkan infrastruktur jalan nampak nyata banyak yang hancur, tak disangka ternyata ada tangan-tangan jahat yang tega memakan uang negara dengan dzalim.
 
"Beberapa waktu lalu OAK (organisasi anti korupsi) menyampaikan temuan di lapangan yang menambah keyakinan kita, bahwa KPK benar benar menjadikan OKU sebagai prime concern (perhatian utama), meski kita wajib menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah namun kegiatan pemufakatan jahat yang sempat berlangsung di salah satu hotel elite di OKU cukup sudah memberi bukti niat keji segelintir elite, Kami memohon doa semua masyarakat OKU semoga kasus ini segera naik ke gelar perkara sebelum tutup tahun 2021," demikian tutup Bung Ali.
 
Kabupaten OKU semestinya harus mengambil pelajaran dari kabupaten Muara Enim, dimana 31 pejabatnya telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi. Namun sangat di sayangkan, semakin hari semakin banyak temuan oleh lembaga penggiat anti korupsi di Kabupaten OKU. Bagaikan ayam yang kehilangan induk pasca di tinggal Bupati terpilih (Alm) Kuryana Azis, kabupaten OKU bagaikan kapal tanpa nahkoda sehingga  terdapat kelompok kelompok tertentu yang mulai memainkan peran dalam mengatur proyek proyek APBD yang sarat dengan penyimpangan.[rls/san/red]

BERITA TERKAIT

Seismik 3D Idaman Panen Penolakan, Kabelnya Banyak dibakar OTD

28 Agustus 2024 2248

PALI [kabarpali.com] - Kegiatan survei Seismik 3D Idaman yang dilaksanakan oleh [...]

Giat Seismik 3D Idaman "Kucing-kucingan", Warga PALI Makin Geram

25 Agustus 2024 1407

PALI  [kabarpali.com] - Giat survei Seismik 3D Idaman di Kabupaten Penukal [...]

Problem Seismik di PALI, Bukti Rakyat Terjajah di Negeri Sendiri?

25 Agustus 2024 1452

Persoalan menyangkut proyek survei Seismik 3D di Kabupaten Penukal Abab [...]

close button