Bawaslu Sumsel Minta Pengawasan Pilkada PALI diintensifkan
Oleh Redaksi KABARPALI
Ketua Bawaslu Sumsel kunjungi Kabupaten PALI.
PALI [kabarpali.com] - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan, Iin Irwanto, menyambangi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (3/7/2020). Kunjungannya itu dalam rangka melihat langsung kesiapan pengawasan menjelang Pilkada serentak, 9 Desember nanti.
Dikatakan Iin Irwanto, untuk mencegah terjadinya pelanggaran pada Pilkada nanti, pihaknya akan secara concern melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkesinambungan.
"Sebagaimana fungsi Bawaslu yaitu pencegahan, pengawasan dan penindakan pada Pemilu atau Pilkada, kami akan roadshow atau berkeliling untuk melakukan hal itu," ungkap Iin Irwanto.
Ditambahkan Ketua Bawaslu Sumsel. Ada empat indikator penelitian dalam upaya pencegahan, yaitu pertama sosial politik, kedua pelaksanaan pemilu jujur adil. Melihat bagaimana pelaksanaan pilpres dan pileg serta pilkada sebelumnya. Itu menjadi bahan evaluasi.
"Yang ketiga aspek kontestasi, apakah pernah disini ada orang yang hendak nyalon dihambat, terus bagaimana dengan hak pencalon saat proses apakah dihambat atau terjadi masalah. Dan yang terakhir adalah melihat partisipasi politik masyarakat," imbuhnya.
Iin Irwanto menyimpulkan dalam upaya mensukseskan Pilkada di PALI, Bawaslu menyusun strategi pencegahan berdasarkan indeks kerawanan. Salah satunya yang menjadi fokus perhatiannya kedepan adalah pencegahan politik uang.
"Politik uang ini kita ketahui bahwa ketika laporan ada yang masuk tapi penanganannya kadang terkendala dengan saksi, terkendala dengan alat bukti sehingga menurut kami memang harus mengedukasi, sosialisasi kemasyarakat dan ke seluruh elemen. Kemudian melakukan pengawasan," urainya.
Upaya pengawasan dikemukakan Iin Irwanto bakal dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya dengan melakukan patroli pengawasan.
Untuk pencegahan politik uang, nantinya diperintahkan Iin Irwanto bahwa Bawaslu Kabupaten serta jajarannya termasuk pengawas ad hoc yang harus aktif. Karena merekalah yang terdekat, yang lebih memahami sosial politik, sosial budaya di PALI. Tapi secara umum terkait strategi pengawasan, strategi pencegahan tentu Bawaslu mempunyai garis-garis besar yang harus dilakukan.
"Seperti siskamlinglah atau keliling keliling. Ini sebagai early warning system. Jadi kita mendahului dengan memberikan peringatan bahwasanya tidak perlu menggunakan politik uang," kata Ketua Bawaslu Sumsel.
Kalau misalnya terjadi dan Bawaslu menemukan politik uang tentu ditegaskan Iin Irwanto Bawaslu akan bekerjasama dengan kejaksaan dan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana politik uang.
"Hal lain yang harus diwaspadai adalah terkait netralitas ASN. Petahana maju atau tidak tetap masalah itu berpotensi. Dan netralitas ASN ini menjadi perhatian kita. Juga terkait pemanfaatan fasilitas negara. Jadi jangan sampai kampanye nantinya fasilitas negara ini dimanfaatkan para calon. Ada sanksi pidananya apabila ada yang memanfaatkan fasilitas negara untuk kampanye," tandasnya.
Bagi ASN yang tidak netral, ketua Bawaslu sumsel menjelaskan adanya sanksi tegas.
"Tindakan tegasnya diambil oleh komisi ASN. Jadi kami sebagai pengawas pemilu itu memproses, menangani pelanggaran tersebut, melakukan kajian kemudian kami akan merekomendasikan kepada komisi ASN. Ketika dalam proses klarifikasi dan pengumpulan bukti ini melanggar netralitas ASN. Ancamannya jelas selain pidana adalah pemecatan," terangnya.
Dari penilaian Bawaslu provinsi, PALI kategori sedang untuk kerawanan pada Pilkada serentak. Dari 261 kabupaten kota di Indonesia, sumsel masuk dalam kerawanan rendah dan sedang.
"Untuk PALI masuk kategori sedang. Tapi kita tetap mewaspadai potensi potensi yang bisa mengganggu jalannya demokrasi. Misalnya ada petahana maju, jangan sampai kebablasan dengan menggerakkan ASN, menggunakan fasilitas negara atau memanfaatkan bansos," pungkasnya.
Sementara itu Heru Muharam, Ketua Bawaslu PALI menyatakan dalam menangkal praktek politik uang, pihaknya bakal gencar sosialisasi dengan memasang spanduk imbauan di lima kecamatan se-kabupaten PALI yang isinya menolak politik uang beserta sanksinya. Dimana sanksinya jelas pidana bagi yang memberi dan menerima.
"Kami juga bakal gencar sosialisasi di lima kecamatan sampai ke desa untuk antisipasi netralitas ASN, Kades, BPD dan perangkat desa dengan tujuan kita menciptakan Pilkada PALI 2020 berjalan sukses jujur dan adil," tekadnya.[red]