Bawaslu : Prediksi Masyarakat Meleset, Paslon Perseorangan Ternyata Nihil
Oleh Redaksi KABARPALI
Iwan Dedi SKom, Komisioner Bawaslu PALI.
PALI [kabarpali.com] - Fungsi pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada tahapan penerimaan berkas bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati PALI jalur perseorangan di KPU PALI telah dilakukan, dengan hasil yang nihil.
Ketiadaan penyerahan berkas persyaratan paslon Bupati/Wakil Bupati melalui jalur nonpartai itu sejak dibuka hingga ditutupnya tahapan, dari tanggal 19-23 Februari 2020, disebut Bawaslu membuktikan bahwa predikasi masyarakat selama ini meleset.
"Sebelum dimulai tahapan tersebut, terdapat beragam isu politik yang menyatakan bahwa akan ada paslon yang maju melalui jalur perseorangan. Ternyata hal itu tak terbukti," tutur Iwan Dedi SKom, Komisioner Bawaslu PALI, Senin (24/2/2020).
Mengambil pelajaran dari hal itu, ia berharap masyarakat agar senantiasa bijak dalam menyikapi suasana politik sekarang ini. Sebab politik yang dinamis penuh dengan ketidak pastian.
"Ini adalah dinamika demokrasi yang banyak kemungkinan. Maka Bawaslu meminta masyarakat agar tetap damai, serta bijak dalam mengeluarkan pendapat. Jangan mudah terprovokasi," harapnya.[red]