Banyak Masalah, Proyek Pagar TPU dirobohkan OTD
Oleh Redaksi KABARPALI
Proyek pekerjaan pagar/tembok TPU dirobohkan OTD di Betung Utara.
Abab [kabarpali.com] - Entah apa yang melatar-belakanginya, tiba-tiba, proyek pembangunan/rehab total pagar dan tembok pemakaman umum di Desa Persiapan Betung Utara Kecamatan Abab dirobohkan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Pekerjaan itu bersumber dari dana APBD Kabupaten PALI 2017, dengan leading sector Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Adapun perusahaan pelaksana yakni PT Nikan Radja Djaya, dengan nilai kontrak Rp.545.199.000,- dan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Menurut Kepala Desa Persiapan Betung Utara ; Samsul Basri, setidaknya sepanjang 21 meter dengan tinggi 1,5 meter berhasil dirobohkan oleh Orang Tak Dikenal (OTD) pada Malam Senin (1/10), sekira pukul 22.00 WIB.
"Itu proyek dana aspirasi DPRD. Maaf, kami tidak bisa memberikan keterangan. Sebab belum ada laporan dari pemborong langsung. Silahkan konfirmasi dengan pemborongnya," ujar Kades pada kabarpali.com via pesan singkat, Selasa (3/10).
Sementara itu, pelaksana pekerjaan dari PT Nikan Radja Djaya ; Aldi, mengatakan bahwa memang benar pekerjaan mereka sudah dirobohkan oleh orang yang tidak dikenal.
Namun menurut prediksinya, pelakunya adalah pesaing perusahaan mereka yang kalah lelang. "Penyebabnya mungkin karena kalah lelang dan belum 'move on'. Itu menurut kabar yang beredar," tuturnya pada kabarpali, via Whatsapp (WA), Selasa (3/10).
Tambah Aldi, pelaku terlebih dahulu memotong behel-behel yang tertanam pada bangunan dengan total volume 50 meter x 1,5 meter itu. Kemudian diprediksinya dirobohkan dengan palu godam.
"Kalau komunikasi dengan desa sudah kami jalin dengan baik, pak. Dengan kades pun sudah 'Assalamu'alaikum'. Bahkan PK-nya kami minta Kades yang menentukan."
Menurut pemborong yang bermukim di Muara Enim itu, saat ini mereka sudah melaporkan kejadian itu di Mapolsek Penukal Abab, dan sudah di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
"Memang dari awal proyek ini banyak masalah, Pak. Sering disabotase. Padahal kami sudah kerjakan sesuai ketentuan. Namun tetap saja banyak warga yang komplain," keluh Aldi.
Saat ini, mereka terpaksa stop dulu pekerjaan tersebut, dan menunggu petunjuk dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman PALI.
Dihubungi media ini melalui pesan singkat, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman PALI, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pekerjaan tersebut ; Aidil Sandi Fitri ST, hingga berita ini dipublis, belum memberikan keterangannya.[red]