Ayah Tiri yang Bunuh Balita di PALI Berhasil ditangkap di Jakarta

04 September 2021 Comments | PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR , KESEHATAN & KELUARGA, Headline | Oleh Redaksi KABARPALI


PALI [kabarpali.com] - Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak tirinya, yang sempat menggegerkan warga Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir( PALI), beberapa waktu lalu.
 
Sebelumnya, balita berjenis kelamin laki-laki di temukan warga telah meninggal di sebuah rumah kosong yang masih dalam pembangunan, di Desa Benakat Minyak, Talang Ubi PALI. Saat ditemukan korban yang masih berumur sekira 2 tahun itu, ditemani kakak perempuannya yang baru berumur 5 tahun. Ia terus menangis di depan jenazah adiknya.
 
Setelah mendapatkan informasi melalui Siber IT Polri bahwa pelaku berada di suatu tempat, Tim Elang Polsek Talang Ubi, dipimpin langsung Ipda Arzuan  berkoordinasi dengan Polsek Kalideras Jakarta Barat, pada Jum'at dini hari (4/09/2021) pelaku berhasil di amankan di kos-kosan kawasan Kosambi,Tanggerang, Banten.
 
Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi, SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution, SH,  disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Arzuan, mengatakan bahwa pihaknya  terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga akhirnya mendapatkan informasi dari jaringan internet bahwa pelaku berada di Daerah Tangerang.
 
"Kita bersama anggota melalui jalur darat meluncur ke sana, dan berkoordinasi dengan Polsek Kalideras. Akhirnya pelaku berhasil diamankan."
 
Kemudian, tambah Arzuan, pelaku dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan yang dilakukannya. Di sana, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga anggota melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.
 
"Pelaku kita kasih hadiah dua butir timah panas di kaki kirinya. Ia akan dikenakan pasal 80 ayat 3 undang undang No 17 tahun 2016 tetang perlindungan anak  juncto 340 KUHP ancaman seumur hidup," pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

35694 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

18606 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

17360 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

16786 KaliPura-pura Minta Kerok, Mertua Coba Perkosa Menantunya

Talang Ubi [kabarpali.com] - Tak patut sekali ulah Irsanto bin Zainal (39) [...]

30 November 2018

15840 KaliTak Hanya Bupati Muara Enim, KPK Juga Tangkap Pengusaha & Kepala Dinas PUBM

SUMSEL - Bupati Muara Enim, H, Ahmad Yani,  diduga [...]

03 September 2019
PALI [kabarpali.com] - Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak tirinya, yang sempat menggegerkan warga Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir( PALI), beberapa waktu lalu.
 
Sebelumnya, balita berjenis kelamin laki-laki di temukan warga telah meninggal di sebuah rumah kosong yang masih dalam pembangunan, di Desa Benakat Minyak, Talang Ubi PALI. Saat ditemukan korban yang masih berumur sekira 2 tahun itu, ditemani kakak perempuannya yang baru berumur 5 tahun. Ia terus menangis di depan jenazah adiknya.
 
Setelah mendapatkan informasi melalui Siber IT Polri bahwa pelaku berada di suatu tempat, Tim Elang Polsek Talang Ubi, dipimpin langsung Ipda Arzuan  berkoordinasi dengan Polsek Kalideras Jakarta Barat, pada Jum'at dini hari (4/09/2021) pelaku berhasil di amankan di kos-kosan kawasan Kosambi,Tanggerang, Banten.
 
Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi, SIK melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Alpian Nasution, SH,  disampaikan langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi IPDA Arzuan, mengatakan bahwa pihaknya  terus melakukan pengejaran terhadap pelaku, hingga akhirnya mendapatkan informasi dari jaringan internet bahwa pelaku berada di Daerah Tangerang.
 
"Kita bersama anggota melalui jalur darat meluncur ke sana, dan berkoordinasi dengan Polsek Kalideras. Akhirnya pelaku berhasil diamankan."
 
Kemudian, tambah Arzuan, pelaku dibawa ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan yang dilakukannya. Di sana, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga anggota melakukan tindakan tegas terhadap pelaku.
 
"Pelaku kita kasih hadiah dua butir timah panas di kaki kirinya. Ia akan dikenakan pasal 80 ayat 3 undang undang No 17 tahun 2016 tetang perlindungan anak  juncto 340 KUHP ancaman seumur hidup," pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Kebun Rusak Akibat Aktivitas Pemboran, Pertamina Pendopo Field Tak Seriusi Komplain Warga

16 Februari 2023 404

Muara Enim [kabarpali.com] - PT. Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Pendopo Field [...]

Kecelakaan Saat Kerja, Praktisi Hukum : Perusahaan Harus Tanggung Jawab!

12 Februari 2023 393

PALI [kabarpali.com] - Menanggapi insiden kecelakaan yang menimpa salah seorang [...]

Waduh! Tahun Anggaran Hampir Habis, Banyak Proyek APBD-P Belum Selesai

28 Desember 2022 771

PALI [kabarpali.com] - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2022, masih banyak [...]

close button