APBDP 2017 Tak Akomodir Dana Publikasi, DPRD PALI Tak Butuh Media

Oleh Redaksi KABARPALI | 18 Oktober 2017
ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI selaku refresentasi dari masyarakat yang diwakilinya dituding introvert dan tak membuka akses informasi bagi rakyat.

Opini tersebut mencuat lantaran lembaga legislatif itu tidak mengakomodir dana publikasi pada APBDP 2017 ini.

Menurut kalangan pewarta di Kabupaten PALI, fakta tersebut menunjukkan bahwa DPRD PALI tidak membutuhkan media, selaku corong informasi pada konstituen yang diwakilinya.

"Dengan tidak adanya anggaran untuk publikasi secara tegas menunjukkan wakil rakyat tidak butuh diberitakan. Bahkan pada moment kegiatan terencana seperti paripurna atau reses," tutur Herman ST, salah satu wartawan media online nasional, yang bertugas di Bumi Serepat Serasan.

Tak hanya itu, menurutnya, Sekretariat DPRD bahkan terindikasi wanprestasi karena tak memenuhi kewajiban merealisasikan tagihan publikasi yang diajukan oleh media massa semenjak medio Maret 2017 lalu.

"Menurut kawan-kawan, tagihan advertorial media massa di sana, bahkan mulai terhutang sejak 2016 lalu. Namun naasnya hingga akhir 2017, masih juga tak ada i'tikad penyelesaian," tukasnya.

Jika demikian, Herman menghimbau dan mengajak seluruh pewarta yang bertugas di PALI, untuk melakukan boikot seluruh pemberitaan sampai kerjasama dimaksud bersifat simbiose mutualisme.

"Sifat kerjasama itu kan saling menguntungkan. Kalau begini, kita yang dirugikan. Padahal perlu digaris bawahi para politisi di lembaga legislatif itu mempunyai tanggung jawab moril terhadap masyarakat yang mereka wakili," pungkasnya.

Terpisah, bendahara Sekretariat DPRD PALI ; Fadillah SKom, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa anggaran publikasi memang nol rupiah di APBDP 2017 ini.

Hal itu menurutnya, karena usulan anggaran mereka dikurangi terus, hingga yang diakomodir hanya anggaran operasional rutin saja.

"Kalau besaran total anggaran Setwan di APBD 2017 ini kami tidak berhak membeberkannya, kak. Silahkan tanya dengan Sekwan langsung," pungkasnya. [red]

BERITA LAINNYA

102025 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79399 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39557 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26196 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23641 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI selaku refresentasi dari masyarakat yang diwakilinya dituding introvert dan tak membuka akses informasi bagi rakyat.

Opini tersebut mencuat lantaran lembaga legislatif itu tidak mengakomodir dana publikasi pada APBDP 2017 ini.

Menurut kalangan pewarta di Kabupaten PALI, fakta tersebut menunjukkan bahwa DPRD PALI tidak membutuhkan media, selaku corong informasi pada konstituen yang diwakilinya.

"Dengan tidak adanya anggaran untuk publikasi secara tegas menunjukkan wakil rakyat tidak butuh diberitakan. Bahkan pada moment kegiatan terencana seperti paripurna atau reses," tutur Herman ST, salah satu wartawan media online nasional, yang bertugas di Bumi Serepat Serasan.

Tak hanya itu, menurutnya, Sekretariat DPRD bahkan terindikasi wanprestasi karena tak memenuhi kewajiban merealisasikan tagihan publikasi yang diajukan oleh media massa semenjak medio Maret 2017 lalu.

"Menurut kawan-kawan, tagihan advertorial media massa di sana, bahkan mulai terhutang sejak 2016 lalu. Namun naasnya hingga akhir 2017, masih juga tak ada i'tikad penyelesaian," tukasnya.

Jika demikian, Herman menghimbau dan mengajak seluruh pewarta yang bertugas di PALI, untuk melakukan boikot seluruh pemberitaan sampai kerjasama dimaksud bersifat simbiose mutualisme.

"Sifat kerjasama itu kan saling menguntungkan. Kalau begini, kita yang dirugikan. Padahal perlu digaris bawahi para politisi di lembaga legislatif itu mempunyai tanggung jawab moril terhadap masyarakat yang mereka wakili," pungkasnya.

Terpisah, bendahara Sekretariat DPRD PALI ; Fadillah SKom, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa anggaran publikasi memang nol rupiah di APBDP 2017 ini.

Hal itu menurutnya, karena usulan anggaran mereka dikurangi terus, hingga yang diakomodir hanya anggaran operasional rutin saja.

"Kalau besaran total anggaran Setwan di APBD 2017 ini kami tidak berhak membeberkannya, kak. Silahkan tanya dengan Sekwan langsung," pungkasnya. [red]

BERITA TERKAIT

Kabar Duka, Ibunda Bupati PALI Asgianto Meninggal Dunia

11 September 2026 242

Palembang [kabarpali.com] – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Bupati [...]

Tingkatkan Kesiapsiagaan Sejak Dini, Medco E&P Edukasi Siswa SDN 33 Ibul Hadapi Bahaya Api

04 September 2026 292

PALI [kabarpali.com] - Pengetahuan tentang keselamatan dan penanganan kebakaran [...]

close button