APBDP 2017 Tak Akomodir Dana Publikasi, DPRD PALI Tak Butuh Media

Oleh Redaksi KABARPALI | 18 Oktober 2017
ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI selaku refresentasi dari masyarakat yang diwakilinya dituding introvert dan tak membuka akses informasi bagi rakyat.

Opini tersebut mencuat lantaran lembaga legislatif itu tidak mengakomodir dana publikasi pada APBDP 2017 ini.

Menurut kalangan pewarta di Kabupaten PALI, fakta tersebut menunjukkan bahwa DPRD PALI tidak membutuhkan media, selaku corong informasi pada konstituen yang diwakilinya.

"Dengan tidak adanya anggaran untuk publikasi secara tegas menunjukkan wakil rakyat tidak butuh diberitakan. Bahkan pada moment kegiatan terencana seperti paripurna atau reses," tutur Herman ST, salah satu wartawan media online nasional, yang bertugas di Bumi Serepat Serasan.

Tak hanya itu, menurutnya, Sekretariat DPRD bahkan terindikasi wanprestasi karena tak memenuhi kewajiban merealisasikan tagihan publikasi yang diajukan oleh media massa semenjak medio Maret 2017 lalu.

"Menurut kawan-kawan, tagihan advertorial media massa di sana, bahkan mulai terhutang sejak 2016 lalu. Namun naasnya hingga akhir 2017, masih juga tak ada i'tikad penyelesaian," tukasnya.

Jika demikian, Herman menghimbau dan mengajak seluruh pewarta yang bertugas di PALI, untuk melakukan boikot seluruh pemberitaan sampai kerjasama dimaksud bersifat simbiose mutualisme.

"Sifat kerjasama itu kan saling menguntungkan. Kalau begini, kita yang dirugikan. Padahal perlu digaris bawahi para politisi di lembaga legislatif itu mempunyai tanggung jawab moril terhadap masyarakat yang mereka wakili," pungkasnya.

Terpisah, bendahara Sekretariat DPRD PALI ; Fadillah SKom, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa anggaran publikasi memang nol rupiah di APBDP 2017 ini.

Hal itu menurutnya, karena usulan anggaran mereka dikurangi terus, hingga yang diakomodir hanya anggaran operasional rutin saja.

"Kalau besaran total anggaran Setwan di APBD 2017 ini kami tidak berhak membeberkannya, kak. Silahkan tanya dengan Sekwan langsung," pungkasnya. [red]

BERITA LAINNYA

101144 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

76931 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

38346 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

24617 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22833 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PALI selaku refresentasi dari masyarakat yang diwakilinya dituding introvert dan tak membuka akses informasi bagi rakyat.

Opini tersebut mencuat lantaran lembaga legislatif itu tidak mengakomodir dana publikasi pada APBDP 2017 ini.

Menurut kalangan pewarta di Kabupaten PALI, fakta tersebut menunjukkan bahwa DPRD PALI tidak membutuhkan media, selaku corong informasi pada konstituen yang diwakilinya.

"Dengan tidak adanya anggaran untuk publikasi secara tegas menunjukkan wakil rakyat tidak butuh diberitakan. Bahkan pada moment kegiatan terencana seperti paripurna atau reses," tutur Herman ST, salah satu wartawan media online nasional, yang bertugas di Bumi Serepat Serasan.

Tak hanya itu, menurutnya, Sekretariat DPRD bahkan terindikasi wanprestasi karena tak memenuhi kewajiban merealisasikan tagihan publikasi yang diajukan oleh media massa semenjak medio Maret 2017 lalu.

"Menurut kawan-kawan, tagihan advertorial media massa di sana, bahkan mulai terhutang sejak 2016 lalu. Namun naasnya hingga akhir 2017, masih juga tak ada i'tikad penyelesaian," tukasnya.

Jika demikian, Herman menghimbau dan mengajak seluruh pewarta yang bertugas di PALI, untuk melakukan boikot seluruh pemberitaan sampai kerjasama dimaksud bersifat simbiose mutualisme.

"Sifat kerjasama itu kan saling menguntungkan. Kalau begini, kita yang dirugikan. Padahal perlu digaris bawahi para politisi di lembaga legislatif itu mempunyai tanggung jawab moril terhadap masyarakat yang mereka wakili," pungkasnya.

Terpisah, bendahara Sekretariat DPRD PALI ; Fadillah SKom, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa anggaran publikasi memang nol rupiah di APBDP 2017 ini.

Hal itu menurutnya, karena usulan anggaran mereka dikurangi terus, hingga yang diakomodir hanya anggaran operasional rutin saja.

"Kalau besaran total anggaran Setwan di APBD 2017 ini kami tidak berhak membeberkannya, kak. Silahkan tanya dengan Sekwan langsung," pungkasnya. [red]

BERITA TERKAIT

Semarak HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional 2025 di PALI: Penuh Lomba, Kreativitas, dan Apresiasi

07 November 2025 142

PALI [kabarpali.com] – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 [...]

79 Tahun Sejalan, Kapolri Sebut PWI Mitra Strategis Polri

07 November 2025 146

Jakarta [kabarpali.com] — Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo [...]

PWI Sumsel Gelar Bimtek Bakohumas dan Lomba Content Creative se-Sumatera Selatan

07 November 2025 114

Palembang [kabarpali.com] — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi [...]

close button