Apa Penyebab Minyak Goreng Langka?
NASIONAL – Penyebab minyak goreng kemasan dan curah langka saat ini tidak terlepas dari ulah pengusaha dan individu yang mementingkan diri sendiri.
Minyak goreng yang langka tidak hanya dipicu oleh naiknya Crude Palm Oil (CPO) atau langkanya stok minyak sawit, tetapi juga disebabkan reaksi masyarakat dalam menyikapinya.
Dalam sebulan terakhir, pemerintah telah mengupayakan stok minyak goreng dapat stabil dengan harga yang terjangkau.
Program-program prioritas dijalankan bersama berbagai sektor baik dari sisi pemerintah maupun swasta.
Mulai dari produsen, gerai ritel, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan dinas yang membidangi perdagangan di seluruh Indonesia serta seluruh kementerian dan lembaga terkait
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, memberi apresiasi bagi pihak-pihak tersebut, namun dia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi menjadi bagian solutif dalam masalah ini.
Dirangkum dari Pikiran-Rakyat.com, kelangkaan minyak goreng di Indonesia disebabkan 3 hal berikut ini.
1. Panic buying
Sejak adanya pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia cenderung sering terbawa arus panik dan secara tidak terkendali membeli barang langka dalam jumlah banyak sekaligus.
Mulai dari masker, hand sanitizer, susu beruang, hingga temulawak.
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi secara spesifik mengaitkan fenomena kepanikan membeli ini ke dalam kelangkaan minyak goreng di Indonesia.
2. Kecurangan Distributor
Sejak minyak goreng mengalami kelangkaan, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan secara intensif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor minyak goreng (migor).
Baginya, sedikit saja pemerintah kecolongan di bagian distribusi, kelangkaan minyak goreng akan tetap masif terjadi di masyarakat.
3. Penimbunan dalam negeri
Kasus penimbunan minyak goreng terbesar yang kini sedang hangat diperbincangkan adalah Gudang PT. Salim Ivomas Pratama Tbk.
Pihak kepolisian menemukan tumpukan minyak goreng ditengah kelangkaan, sebanyak 1.138.361 Kg di gudang penyimpanan perusahaan tersebut.
Kasus ini terkuak saat tim Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara bersama Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan monitoring pada Jumat, 18 Februari 2022.***