Dinkop UKM PALI Luncurkan Aplikasi “CARI LOKAK” untuk Perluas Pemasaran UMKM

Oleh Redaksi KABARPALI | 10 Mei 2025


PALI [kabarpali.com] - Dalam upaya memperluas jangkauan pemasaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) PALI resmi meluncurkan aplikasi marketplace digital bernama CARI LOKAK.

Aplikasi ini berfungsi sebagai lapak digital yang memberikan wadah bagi para pelaku usaha lokal untuk memasarkan produknya tanpa batasan ruang dan waktu, sekaligus mendekatkan produk UMKM kepada konsumen yang lebih luas.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM PALI, Rohman, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa saat ini prototipe aplikasi CARI LOKAK sudah tersedia dan dapat diunduh melalui platform Playstore. Meski masih dalam tahap pengembangan, aplikasi ini sudah bisa digunakan oleh masyarakat.

“Silakan unduh aplikasinya melalui perangkat Android masing-masing. Kami sangat terbuka terhadap masukan dan saran dari masyarakat untuk penyempurnaan aplikasi ini ke depan,” ujarnya kepada media pada Kamis (8/5/2025).

Rohman juga mengajak para pelaku UMKM di Bumi Serepat Serasan untuk segera mendaftarkan usahanya ke dalam platform digital tersebut guna mempermudah akses konsumen dan memperluas jaringan pemasaran.

“Bagi para pelaku UMKM yang ingin bergabung dalam marketplace digital CARI LOKAK, silakan datang langsung ke kantor Dinkop UKM PALI pada hari dan jam kerja,” tambahnya.

Peluncuran aplikasi CARI LOKAK ini merupakan bagian dari program strategis Dinkop UKM PALI dalam mendukung 100 hari kerja pertama Bupati dan Wakil Bupati PALI periode 2025–2030, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis digital di daerah tersebut.[red]

BERITA LAINNYA

101448 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

77852 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

38698 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

24994 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22960 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Dalam upaya memperluas jangkauan pemasaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) PALI resmi meluncurkan aplikasi marketplace digital bernama CARI LOKAK.

Aplikasi ini berfungsi sebagai lapak digital yang memberikan wadah bagi para pelaku usaha lokal untuk memasarkan produknya tanpa batasan ruang dan waktu, sekaligus mendekatkan produk UMKM kepada konsumen yang lebih luas.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM PALI, Rohman, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa saat ini prototipe aplikasi CARI LOKAK sudah tersedia dan dapat diunduh melalui platform Playstore. Meski masih dalam tahap pengembangan, aplikasi ini sudah bisa digunakan oleh masyarakat.

“Silakan unduh aplikasinya melalui perangkat Android masing-masing. Kami sangat terbuka terhadap masukan dan saran dari masyarakat untuk penyempurnaan aplikasi ini ke depan,” ujarnya kepada media pada Kamis (8/5/2025).

Rohman juga mengajak para pelaku UMKM di Bumi Serepat Serasan untuk segera mendaftarkan usahanya ke dalam platform digital tersebut guna mempermudah akses konsumen dan memperluas jaringan pemasaran.

“Bagi para pelaku UMKM yang ingin bergabung dalam marketplace digital CARI LOKAK, silakan datang langsung ke kantor Dinkop UKM PALI pada hari dan jam kerja,” tambahnya.

Peluncuran aplikasi CARI LOKAK ini merupakan bagian dari program strategis Dinkop UKM PALI dalam mendukung 100 hari kerja pertama Bupati dan Wakil Bupati PALI periode 2025–2030, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis digital di daerah tersebut.[red]

BERITA TERKAIT

Maling Sapi Profesional Beraksi di PALI, Satu Ekor Disembelih Tengah Hari

14 Januari 2026 453

PALI [kabarpali.com] - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali [...]

Lima Warga PALI Dikirim Ikuti Program PPSDM Migas 2026

12 Januari 2026 293

PALI [kabarpali.com] - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas [...]

Kadis PUTR PALI Klarifikasi Anggaran MCK: IPAL Komunal Sudah Ada di APBD 2025, Dialihkan Agar Lebih Bermanfaat

11 Januari 2026 332

PALI [kabarpali.com] — Polemik anggaran pembangunan MCK yang belakangan [...]

close button