Dinkop UKM PALI Luncurkan Aplikasi “CARI LOKAK” untuk Perluas Pemasaran UMKM
PALI [kabarpali.com] - Dalam upaya memperluas jangkauan pemasaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) PALI resmi meluncurkan aplikasi marketplace digital bernama CARI LOKAK.
Aplikasi ini berfungsi sebagai lapak digital yang memberikan wadah bagi para pelaku usaha lokal untuk memasarkan produknya tanpa batasan ruang dan waktu, sekaligus mendekatkan produk UMKM kepada konsumen yang lebih luas.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM PALI, Rohman, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa saat ini prototipe aplikasi CARI LOKAK sudah tersedia dan dapat diunduh melalui platform Playstore. Meski masih dalam tahap pengembangan, aplikasi ini sudah bisa digunakan oleh masyarakat.
“Silakan unduh aplikasinya melalui perangkat Android masing-masing. Kami sangat terbuka terhadap masukan dan saran dari masyarakat untuk penyempurnaan aplikasi ini ke depan,” ujarnya kepada media pada Kamis (8/5/2025).
Rohman juga mengajak para pelaku UMKM di Bumi Serepat Serasan untuk segera mendaftarkan usahanya ke dalam platform digital tersebut guna mempermudah akses konsumen dan memperluas jaringan pemasaran.
“Bagi para pelaku UMKM yang ingin bergabung dalam marketplace digital CARI LOKAK, silakan datang langsung ke kantor Dinkop UKM PALI pada hari dan jam kerja,” tambahnya.
Peluncuran aplikasi CARI LOKAK ini merupakan bagian dari program strategis Dinkop UKM PALI dalam mendukung 100 hari kerja pertama Bupati dan Wakil Bupati PALI periode 2025–2030, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis digital di daerah tersebut.[red]










