Anggota Dewan Kurang, Rapat Paripurna Hampir Batal

Oleh Redaksi KABARPALI | 01 Juli 2019


PALI [kabarpali.com] - Rapat paripurna VI beragenda Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPJP APBD) Bupati PALI tahun 2018,  Senin (1/7/2019) nyaris batal.
 
Pasalnya, rapat yang dijadwalkan mulai dibuka pukul 10.00 itu, hanya dihadiri 15 orang anggota dewan. Dengan demikian kehadiran para wakil rakyat tersebut masih kurang 2 orang lagi, untuk cukup 2/3 kehadiran sesuai tata tertib persidangan.
 
Akibat kurangnya kehadiran para legislator, Pimpinan Rapat Paripurna Drs Soemarjono, yang merupakan Ketua DPRD PALI, terpaksa menskor rapat dua kali bahkan hingga pukul 12.00 WIB.
 
"Kita skor 15 menit, kita rapat internal dahulu. Karena dalam Tatib, paripurna harus dihadiri 2/3 anggota dewan. Sementara kali ini hanya ada 15 orang,” ujar Drs H Soemarjono.
 
Selang sekitar satu jam kemudian, nampak datang anggota DPRD dari partai PKS, Edi Eka Puryadi yang masuk dari pintu belakang. Lalu disusul Basuki Rahmat, dari partai Gerindra.
 
Dengan demikian, meski sempat diskor dan diwarnai telpon sana-sana, rapat paripurna akhirnya dimulai lagi pukul 12.00 WIB, karena kehadiran anggota DPRD sudah dinyatakan quorum.[red]

BERITA LAINNYA

102029 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79439 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39566 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26211 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23651 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Rapat paripurna VI beragenda Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPJP APBD) Bupati PALI tahun 2018,  Senin (1/7/2019) nyaris batal.
 
Pasalnya, rapat yang dijadwalkan mulai dibuka pukul 10.00 itu, hanya dihadiri 15 orang anggota dewan. Dengan demikian kehadiran para wakil rakyat tersebut masih kurang 2 orang lagi, untuk cukup 2/3 kehadiran sesuai tata tertib persidangan.
 
Akibat kurangnya kehadiran para legislator, Pimpinan Rapat Paripurna Drs Soemarjono, yang merupakan Ketua DPRD PALI, terpaksa menskor rapat dua kali bahkan hingga pukul 12.00 WIB.
 
"Kita skor 15 menit, kita rapat internal dahulu. Karena dalam Tatib, paripurna harus dihadiri 2/3 anggota dewan. Sementara kali ini hanya ada 15 orang,” ujar Drs H Soemarjono.
 
Selang sekitar satu jam kemudian, nampak datang anggota DPRD dari partai PKS, Edi Eka Puryadi yang masuk dari pintu belakang. Lalu disusul Basuki Rahmat, dari partai Gerindra.
 
Dengan demikian, meski sempat diskor dan diwarnai telpon sana-sana, rapat paripurna akhirnya dimulai lagi pukul 12.00 WIB, karena kehadiran anggota DPRD sudah dinyatakan quorum.[red]

BERITA TERKAIT

Pers dan Aktivis di PALI Surati Presiden, Beri Masukan untuk Kebaikan Negeri

24 Agustus 2026 603

PALI [kabarpali.com] — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten [...]

Sufmi Dasco Pertemukan Hotman Paris dan Ketum PWI di Tengah Polemik Laporan Penghinaan Wartawan

30 Juli 2026 711

Jakarta [kabarpali.com] – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad [...]

BKPSDM PALI Luncurkan Layanan Kepegawaian Terpadu Secara Online “PALI HEBAT”

09 Juli 2026 413

PALI [kabarpali.com] – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya [...]

close button