PALI Sudah Berusia 6 Tahun, Namun Aset PDAM Masih Belum dikuasai

Oleh Redaksi KABARPALI | 30 Juni 2019
Ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] - Aset PDAM Lematang Enim yang berada di Kabupaten PALI dan dikuasai Kabupaten Muara Enim, hingga kini masih belum diserah terimakan pada kabupaten PALI. Padahal, kabupaten ini telah menginjak usia enam tahun, semenjak resmi dimekarkan dari kabupaten induk Muara Enim tahun 2013 lalu.
 
Sebagaimana diketahui, PDAM Lematang Enim Teluk Lubuk - Pendopo, yang merupakan cabang perusahaan daerah milik Pemkab Muara Enim masih belum kunjung dikuasai PALI, meskipun Pemkab PALI telah membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) sendiri yang bergerak di sektor pengadaan air bersih yang bernama PT Tirta PALI Anugerah.
 
Bahkan, belum lama ini adanya kabar bakal serah terima asset antara Pemkab Muara Enim dan Pemkab PALI terkait asset PDAM cabang pendopo, dikabarkan tertunda tanpa alasan yang jelas.
 
Dihubungi via telpon belum lama ini, Drs. Sigit Kristiawan, MSi Direktur PDAM Tirta PALI Anugerah mengatakan bahwa serah terima aset bukanlah kewenangan pihaknya.
"Hal itu sudah menjadi ranah antar Pemkab PALI dan Muara Enim, dimana sebagai koordinatornya Sekretaris Daerah kedua kabupaten," ucap Sigit.
 
Sebelumnya, kepada sejumlah awak media, Sekda PALI Syharon Nazil mengungkapkan bahwa alasan belum tertundanya penyerahan asset disebabkan karena ada persoalan di internal mereka.
 
"Tertundanya hal itu disebabkan karena ada persoalan internal mereka. Tetapi mereka memastikan akan segera diserahkan. Karena ini merupakan amanat Undang-Undang," tegas Sekda.
 
Sementara itu, persoalan penyediaan air bersih dengan saluran ke rumah-rumah masih kerap dikeluhkan warga PALI. Sebab, selain tarifnya yang dituding termahal di dunia. Volume air yang terbatas kerap membuat mereka kalang kabut, karena tak bisa memenuhi kebutuhan akan air sehari-hari. 
 
Jika aset PDAM segera dikelolah PALI, masyarakat berharap berbagai keluhan tersebut dapat segera diatasi.[red]

BERITA LAINNYA

101689 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78618 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39082 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25369 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23255 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Aset PDAM Lematang Enim yang berada di Kabupaten PALI dan dikuasai Kabupaten Muara Enim, hingga kini masih belum diserah terimakan pada kabupaten PALI. Padahal, kabupaten ini telah menginjak usia enam tahun, semenjak resmi dimekarkan dari kabupaten induk Muara Enim tahun 2013 lalu.
 
Sebagaimana diketahui, PDAM Lematang Enim Teluk Lubuk - Pendopo, yang merupakan cabang perusahaan daerah milik Pemkab Muara Enim masih belum kunjung dikuasai PALI, meskipun Pemkab PALI telah membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) sendiri yang bergerak di sektor pengadaan air bersih yang bernama PT Tirta PALI Anugerah.
 
Bahkan, belum lama ini adanya kabar bakal serah terima asset antara Pemkab Muara Enim dan Pemkab PALI terkait asset PDAM cabang pendopo, dikabarkan tertunda tanpa alasan yang jelas.
 
Dihubungi via telpon belum lama ini, Drs. Sigit Kristiawan, MSi Direktur PDAM Tirta PALI Anugerah mengatakan bahwa serah terima aset bukanlah kewenangan pihaknya.
"Hal itu sudah menjadi ranah antar Pemkab PALI dan Muara Enim, dimana sebagai koordinatornya Sekretaris Daerah kedua kabupaten," ucap Sigit.
 
Sebelumnya, kepada sejumlah awak media, Sekda PALI Syharon Nazil mengungkapkan bahwa alasan belum tertundanya penyerahan asset disebabkan karena ada persoalan di internal mereka.
 
"Tertundanya hal itu disebabkan karena ada persoalan internal mereka. Tetapi mereka memastikan akan segera diserahkan. Karena ini merupakan amanat Undang-Undang," tegas Sekda.
 
Sementara itu, persoalan penyediaan air bersih dengan saluran ke rumah-rumah masih kerap dikeluhkan warga PALI. Sebab, selain tarifnya yang dituding termahal di dunia. Volume air yang terbatas kerap membuat mereka kalang kabut, karena tak bisa memenuhi kebutuhan akan air sehari-hari. 
 
Jika aset PDAM segera dikelolah PALI, masyarakat berharap berbagai keluhan tersebut dapat segera diatasi.[red]

BERITA TERKAIT

Dewan Pendidikan PALI Gelar Halal Bihalal dan Rapat Kerja

02 April 2026 513

PALI [kabarpali.com] - Dewan Pendidikan Kabupaten PALI menggelar kegiatan halal [...]

Isu Retak Patah: Heri Amalindo dan Bupati Asgianto Duduk Satu Meja, Bahas Masa Depan PALI

25 Maret 2026 237

PALI [kabarpali.com] — Isu keretakan hubungan antara dua tokoh penting di [...]

Dinkop UKM PALI Sosialisasikan Program OVOP, Dorong UMKM Jengkol Jadi Produk Unggulan Daerah

15 Januari 2026 223

PALI [kabarpali.com] – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) [...]

close button