PALI Sudah Berusia 6 Tahun, Namun Aset PDAM Masih Belum dikuasai

Oleh Redaksi KABARPALI | 30 Juni 2019
Ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] - Aset PDAM Lematang Enim yang berada di Kabupaten PALI dan dikuasai Kabupaten Muara Enim, hingga kini masih belum diserah terimakan pada kabupaten PALI. Padahal, kabupaten ini telah menginjak usia enam tahun, semenjak resmi dimekarkan dari kabupaten induk Muara Enim tahun 2013 lalu.
 
Sebagaimana diketahui, PDAM Lematang Enim Teluk Lubuk - Pendopo, yang merupakan cabang perusahaan daerah milik Pemkab Muara Enim masih belum kunjung dikuasai PALI, meskipun Pemkab PALI telah membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) sendiri yang bergerak di sektor pengadaan air bersih yang bernama PT Tirta PALI Anugerah.
 
Bahkan, belum lama ini adanya kabar bakal serah terima asset antara Pemkab Muara Enim dan Pemkab PALI terkait asset PDAM cabang pendopo, dikabarkan tertunda tanpa alasan yang jelas.
 
Dihubungi via telpon belum lama ini, Drs. Sigit Kristiawan, MSi Direktur PDAM Tirta PALI Anugerah mengatakan bahwa serah terima aset bukanlah kewenangan pihaknya.
"Hal itu sudah menjadi ranah antar Pemkab PALI dan Muara Enim, dimana sebagai koordinatornya Sekretaris Daerah kedua kabupaten," ucap Sigit.
 
Sebelumnya, kepada sejumlah awak media, Sekda PALI Syharon Nazil mengungkapkan bahwa alasan belum tertundanya penyerahan asset disebabkan karena ada persoalan di internal mereka.
 
"Tertundanya hal itu disebabkan karena ada persoalan internal mereka. Tetapi mereka memastikan akan segera diserahkan. Karena ini merupakan amanat Undang-Undang," tegas Sekda.
 
Sementara itu, persoalan penyediaan air bersih dengan saluran ke rumah-rumah masih kerap dikeluhkan warga PALI. Sebab, selain tarifnya yang dituding termahal di dunia. Volume air yang terbatas kerap membuat mereka kalang kabut, karena tak bisa memenuhi kebutuhan akan air sehari-hari. 
 
Jika aset PDAM segera dikelolah PALI, masyarakat berharap berbagai keluhan tersebut dapat segera diatasi.[red]

BERITA LAINNYA

62361 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

34616 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22239 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21454 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20346 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Aset PDAM Lematang Enim yang berada di Kabupaten PALI dan dikuasai Kabupaten Muara Enim, hingga kini masih belum diserah terimakan pada kabupaten PALI. Padahal, kabupaten ini telah menginjak usia enam tahun, semenjak resmi dimekarkan dari kabupaten induk Muara Enim tahun 2013 lalu.
 
Sebagaimana diketahui, PDAM Lematang Enim Teluk Lubuk - Pendopo, yang merupakan cabang perusahaan daerah milik Pemkab Muara Enim masih belum kunjung dikuasai PALI, meskipun Pemkab PALI telah membentuk Perusahaan Daerah (Perusda) sendiri yang bergerak di sektor pengadaan air bersih yang bernama PT Tirta PALI Anugerah.
 
Bahkan, belum lama ini adanya kabar bakal serah terima asset antara Pemkab Muara Enim dan Pemkab PALI terkait asset PDAM cabang pendopo, dikabarkan tertunda tanpa alasan yang jelas.
 
Dihubungi via telpon belum lama ini, Drs. Sigit Kristiawan, MSi Direktur PDAM Tirta PALI Anugerah mengatakan bahwa serah terima aset bukanlah kewenangan pihaknya.
"Hal itu sudah menjadi ranah antar Pemkab PALI dan Muara Enim, dimana sebagai koordinatornya Sekretaris Daerah kedua kabupaten," ucap Sigit.
 
Sebelumnya, kepada sejumlah awak media, Sekda PALI Syharon Nazil mengungkapkan bahwa alasan belum tertundanya penyerahan asset disebabkan karena ada persoalan di internal mereka.
 
"Tertundanya hal itu disebabkan karena ada persoalan internal mereka. Tetapi mereka memastikan akan segera diserahkan. Karena ini merupakan amanat Undang-Undang," tegas Sekda.
 
Sementara itu, persoalan penyediaan air bersih dengan saluran ke rumah-rumah masih kerap dikeluhkan warga PALI. Sebab, selain tarifnya yang dituding termahal di dunia. Volume air yang terbatas kerap membuat mereka kalang kabut, karena tak bisa memenuhi kebutuhan akan air sehari-hari. 
 
Jika aset PDAM segera dikelolah PALI, masyarakat berharap berbagai keluhan tersebut dapat segera diatasi.[red]

BERITA TERKAIT

Dialog dengan PWI PALI : Para Tokoh Sampaikan Masukkan untuk Pemkab PALI

08 Februari 2025 551

Palembang [kabarpali.com] - Sejumlah tokoh masyarakat dan elemen penting di [...]

Wakil Bupati Akui PALI Belum Optimal dalam Mengelola Sampah

05 Februari 2025 403

PALI [kabarpali.com] - Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Drs. H. [...]

Perkuat Sinergi, Kadis Kominfo Kunjungi PWI PALI

14 Januari 2025 1562

PALI [kabarpali.com] - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) [...]

close button