92 PTPS Kecamatan Penukal di Kukuhkan
Oleh Redaksi KABARPALI
PTPS Penukal dikukuhkan.
Penukal [kabarpali.com] - Sebanyak 92 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilantik dan diambil sumpahnya di Gedung Olah Raga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Senin (25/3).
Pada kata sambutannya, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Penukal, Aswar S.Kom mengucapkan selamat kepada peserta PTPS yang sudah di lantik, dan mengajak peserta untuk menjalankan tugas dengan baik dan mensuseskan pemilu, April yang akan datang.
"Selamat atas baru di lantiknya Bapak ibu menjadi pengawas tempat pemungatan suara dan mari kita bersama mensukseskan pemilu 2019 ini dengan baik dan damai," ajaknya.
Ia menambahkan, pada acara lanjutan berupa bimbingan teknis, agar sama-sama belajar dan jangan malu untuk bertanya kalau ada yang belum paham untuk ditanyakan.
Sementara itu, Sekretaris Bawaslu Kabupaten PALI, Drs Ependi menyampaikan selamat kepada peserta yang baru saja dilantik, dan meminta agar buku panduan yang telah di bagikan untuk dipelajari dan dipahami, serta ikut Bimtek dengan baik.
"Selamat atas dilantiknya kawan- kawan semua. Jalankan tugas dengan baik dan sungguh-sungguh. Serta dalam bimbingan teknis (Bimtek) ikutilah dengan baik dan jangan takut untuk belajar," ucapnya mengakhiri.[dw]