3631 Peserta CPNS PALI Bakal Ikuti Ujian SKD. Catat Ketentuannya!
Oleh Redaksi KABARPALI
Ilustrasi/net
PALI [kabarpali.com] - Tim Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal menyelenggarakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan diikuti oleh 3631 peserta.
Berlokasi di Laboratorium Komputer SMK N 1 Talang Ubi, Jln. Segaran Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan, ujian itu diselenggarakan pada tanggal 22, 23, 24, 25, 26 Februari 2020.
Mengutip pengumumam resmi yang dirilis BKPSDM PALI melalui website resmi mereka www.bkpsdm.palikab.go.id, peserta ujian SKD itu dibagi menjadi 25 sesi dan berjalan 5 sesi dalam satu hari.
"Lokasi SMK N 1 Talang Ubi berada di belakang Kantor Camat Talang Ubi, dapat ditemukan pada Google Maps dengan Koordinat 3.3037316,103.8451177," tulisnya.
Pihak BKPSDM PALI juga menghimbau, bagi peserta yang membawa atau menggunakan roda empat (mobil), agar memarkirkan pada halaman Kantor Kecamatan Talang Ubi. Sedangkan peserta yang membawa atau menggunakan roda dua (motor), lokasi parkir berada pada samping kampus SMK N 1 Talang Ubi.

"Dalam mengikuti ujian CAT SKD, Peserta dilarang membawa/memakai perhiasan atau membawa barang-barang berharga lainnya. Tidak diperkenankan mengikuti ujian bila peserta berpakaian kaos, celana jeans atau memakai sandal atau tidak berpakaian sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Panitia pada pengumuman."
Peserta juga diwajibkan hadir dilokasi 90 (sembilan puluh) menit sebelum jadwal sesinya dimulai, guna melakukan registrasi Daftar Hadir dan pengambilan PIN Sesi. Peserta Wajib membawa Kartu Tanda Peserta Ujian (Cetak warna), membawa Asli E-KTP atau Surat Keterangan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).[red]