200 Pendaftar Bersaing Menjadi 25 PPK

Oleh Redaksi KABARPALI | 29 Januari 2020
Ketua KPU PALI ; Sunario,SE


PALI [kabarpali.com] - Sedikitnya 200 orang dari 212 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang daftar, dinyatakan lulus administrasi dan berhak untuk mengikuti tes tertulis yang akan digelar 30 Januari 2020 mendatang.

Hal itu dikatakan langsung oleh Sunario, SE, ketua KPUD PALI, Selasa (28/1/2020).

Dari 200 orang tersebut, terdiri dari 63 orang asal Kecamatan Talang Ubi, 49 orang dari Kecamatan tanah abang, 30 orang dari Kecamatan Abab, 42 orang dari kecamatan Penukal, dan 28 orang dari kecamatan Penukal Utara.

Sedangkan 12 orang yang dinyatakan tidak lulus disebabkan karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU Kabupaten PALI, seperti surat keterangan kesehatan, ijazah tidak dilegalisir, terlibat partai politik dan berdomisili di luar Kabupaten PALI,” ucapnya.

Sunario menambahkan, dibutuhkan 25 anggota PPK untuk lima kecamatan yang ada di kabupaten PALI. “Karena di kabupaten PALI ada 5 Kecamatan, Kita hanya butuh 25 orang saja, namun kita akan luluskan 50 orang pada saat mengikuti tes tertulis,” tambahnya.

Pengumuman hasil dari seleksi administrasi diumumkan oleh KPU Kabupaten PALI selasa (28/01) dinihari. “Setelah dilakukan pengumuman selanjutkan akan dilakukan tes tertulis, pada tanggal 30 Januari nanti untuk para pelamar PPK,” pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

101746 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78722 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39148 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25452 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23316 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Sedikitnya 200 orang dari 212 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang daftar, dinyatakan lulus administrasi dan berhak untuk mengikuti tes tertulis yang akan digelar 30 Januari 2020 mendatang.

Hal itu dikatakan langsung oleh Sunario, SE, ketua KPUD PALI, Selasa (28/1/2020).

Dari 200 orang tersebut, terdiri dari 63 orang asal Kecamatan Talang Ubi, 49 orang dari Kecamatan tanah abang, 30 orang dari Kecamatan Abab, 42 orang dari kecamatan Penukal, dan 28 orang dari kecamatan Penukal Utara.

Sedangkan 12 orang yang dinyatakan tidak lulus disebabkan karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU Kabupaten PALI, seperti surat keterangan kesehatan, ijazah tidak dilegalisir, terlibat partai politik dan berdomisili di luar Kabupaten PALI,” ucapnya.

Sunario menambahkan, dibutuhkan 25 anggota PPK untuk lima kecamatan yang ada di kabupaten PALI. “Karena di kabupaten PALI ada 5 Kecamatan, Kita hanya butuh 25 orang saja, namun kita akan luluskan 50 orang pada saat mengikuti tes tertulis,” tambahnya.

Pengumuman hasil dari seleksi administrasi diumumkan oleh KPU Kabupaten PALI selasa (28/01) dinihari. “Setelah dilakukan pengumuman selanjutkan akan dilakukan tes tertulis, pada tanggal 30 Januari nanti untuk para pelamar PPK,” pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Wabup PALI Iwan Tuaji Bantah Tuduhan Pemaksaan Dana CSR ke Perusahaan

09 Maret 2026 539

PALI [kabarpali.com] – Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, memberikan [...]

Bupati Hadir Diwakili Wabup, DPRD PALI Tolak Lanjutkan Rapat Paripurna

09 Maret 2026 1

PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal [...]

Bupati Hadir Diwakili Wabup, DPRD PALI Tolak Lanjutkan Rapat Paripurna

09 Maret 2026 1

PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal [...]

close button