200 Pendaftar Bersaing Menjadi 25 PPK
PALI [kabarpali.com] - Sedikitnya 200 orang dari 212 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang daftar, dinyatakan lulus administrasi dan berhak untuk mengikuti tes tertulis yang akan digelar 30 Januari 2020 mendatang.
Hal itu dikatakan langsung oleh Sunario, SE, ketua KPUD PALI, Selasa (28/1/2020).
Dari 200 orang tersebut, terdiri dari 63 orang asal Kecamatan Talang Ubi, 49 orang dari Kecamatan tanah abang, 30 orang dari Kecamatan Abab, 42 orang dari kecamatan Penukal, dan 28 orang dari kecamatan Penukal Utara.
Sedangkan 12 orang yang dinyatakan tidak lulus disebabkan karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPU Kabupaten PALI, seperti surat keterangan kesehatan, ijazah tidak dilegalisir, terlibat partai politik dan berdomisili di luar Kabupaten PALI,” ucapnya.
Sunario menambahkan, dibutuhkan 25 anggota PPK untuk lima kecamatan yang ada di kabupaten PALI. “Karena di kabupaten PALI ada 5 Kecamatan, Kita hanya butuh 25 orang saja, namun kita akan luluskan 50 orang pada saat mengikuti tes tertulis,” tambahnya.
Pengumuman hasil dari seleksi administrasi diumumkan oleh KPU Kabupaten PALI selasa (28/01) dinihari. “Setelah dilakukan pengumuman selanjutkan akan dilakukan tes tertulis, pada tanggal 30 Januari nanti untuk para pelamar PPK,” pungkasnya.[red]